MUI Ingin Pengusaha dan ASN Sumbangkan Gaji untuk Warga Terdampak Covid-19

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 27 Maret 2020 | 12:06 WIB
MUI Ingin Pengusaha dan ASN Sumbangkan Gaji untuk Warga Terdampak Covid-19
Virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

Suara.com - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menurunkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pekerja informal dan rumah tangga miskin yang ikut terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19.

Anwar kemudian memberikan masukan kepada pemerintah untuk bisa mengimbau seluruh pengusaha untuk membantu penanganan covid-19.

“Pertama, presiden memanggil pengusaha-pengusaha besar di negeri ini dan mewajibkan mereka untuk menyumbang bagi penanggulangan wabah corona ini,” kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/3/2020).

Kemudian Anwar juga menyarankan agar pemerintah memotong zakat Aparatur Sipil Negara (ASN). Dana dari pemotongan tersebut nantinya bisa dipergunakan untuk membantu masyarakat yang sangat terdampak dari segi ekonomi akibat adanya Covid-19.

Anwar melihat dana yang dibutuhkan untuk memberikan program bantuan terhadap masyarakat yang terdampak tidak sedikit. Menurutnya pemerintah bisa menggunakan cara lain selain mengalihkan anggaran dari APBN dan APBD.

Sementara itu Anwar mengapresiasi langkah pemerintah yang menggelontorkan BLT dengan sasaran 29,3 juta masyarakat yang masuk ke dalam kategori rumah tangga termiskin serta para pekerja informal.

“Tapi dengan diberikannya BLT ini maka pemerintah bisa melarang mereka untuk keluar rumah dan itu tentu akan bisa mereka terima karena mereka sudah tidak lagi terlalu terbebani dan dibebani oleh pikiran mencari uang untuk anak dan keluarganya,” ucapnya.

Anwar kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta memantau pengelolaan BLT tersebut agar tidak ada penyelewengan yang terjadi sehingga meleset dari tujuan awal yakni membantu masyarakat miskin dan pekerja informal yang terdampak.

“Pemerintah harus memberi sanksi yang berat kepada pihak-pihak yang mempermainkan dana BLT ini sehingga mengakibatkan pengalokasian dananya tidak tepat sasaran,” tutup Anwar.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Viral, PDP Asal Pakem yang Meninggal Belum Positif Covid-19

Sempat Viral, PDP Asal Pakem yang Meninggal Belum Positif Covid-19

Jogja | Jum'at, 27 Maret 2020 | 12:04 WIB

Beda dengan Barcelona, Para Pemain Atletico Madrid Legowo Gajinya Dipangkas

Beda dengan Barcelona, Para Pemain Atletico Madrid Legowo Gajinya Dipangkas

Bola | Jum'at, 27 Maret 2020 | 11:56 WIB

Gagal Mudik Lebaran, Bos Warteg di Depok Sedih Kampungnya Di-Lockdown

Gagal Mudik Lebaran, Bos Warteg di Depok Sedih Kampungnya Di-Lockdown

News | Jum'at, 27 Maret 2020 | 11:52 WIB

3 Hal Penting dalam Menghadapi Virus Corona

3 Hal Penting dalam Menghadapi Virus Corona

Video | Jum'at, 27 Maret 2020 | 12:00 WIB

Terkini

Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang

Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:13 WIB

Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:07 WIB

Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran

Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:55 WIB

Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar

Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:41 WIB

AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran

AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:33 WIB

Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar

Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:12 WIB

Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri

Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:11 WIB

Harga Minyak Dunia Meroket Menyusul Serangan Udara Beruntun Antara Militer AS dan Iran

Harga Minyak Dunia Meroket Menyusul Serangan Udara Beruntun Antara Militer AS dan Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:57 WIB

27 Orang Tewas dalam Kebakaran Maut Pub Na Ladprao Bangkok, Termasuk Personel Band

27 Orang Tewas dalam Kebakaran Maut Pub Na Ladprao Bangkok, Termasuk Personel Band

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:46 WIB

ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!

ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:37 WIB

×