Wabah Corona Makin Mengganas, DPR Masih Kekeh Bahas Omnibus Law

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Senin, 30 Maret 2020 | 17:58 WIB
Wabah Corona Makin Mengganas, DPR Masih Kekeh Bahas Omnibus Law
Ilustrasi Rapat DPR. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat tampaknya masih enggan menunda pembahasan Omnibus Law, meski banyak desakan berbagai pihak di tengah pandemi Virus Corona Covid-19.

Berdasarkan pernyataan Ketua DPR Puan Maharani, diketahui bahwa Parlemen masih memungkinkan melakukan pembahasan Omnibus Law, walaupun hal itu bukan prioritas pada saat ini.

Puan berujar, pembahasan Omnibus Law masih dimungkinkan dengan melihat mekanisme yang ada.

"Akan kita bahas sesuai dengan mekanismenya, namun perlu saya juga sampaikan di sini bahwa DPR sesuai dengan fungsinya akan fokus pada pengawasan legislasi dan anggaran terkait dengan pandemi Covid-19 untuk bisa membantu bersinergi dengan pemerintah," kata Puan di Kompleks Palemen Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2020).

"Namun urusan Omnibus Law tentu saja akan kita bahas sesuai dengan mekanismenya," sambungnya.

Sebelumnya, kelompok buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak DPR RI untuk menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja Omnibus Law selama pandemi Virus Corona atau COVID-19 belum berhenti di Indonesia.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan jika DPR masih membahas Omnibus Law dalam rapat paripurna di Senayan pada Senin (30/3/2020) hari ini, maka pihaknya akan menyiapkan massa untuk turun ke jalan tanpa peduli bahaya virus corona.

"Bila DPR mengabaikan permintaan para buruh yang menolak Omnibus Law, buruh akan turun ke jalan untuk melakukan aksi besar-besaran menolak RUU Cipta Kerja. Kami tak peduli dengan adanya larangan unjuk rasa di tengah pandemi Corona," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Senin (30/3/2020).

"Bahkan bila perlu RUU Cipta Kerja tersebut di drop dari Prolegnas Tahun 2020," tegasnya.

baca juga

KSPI meminta anggota DPR untuk segera mencari jalan keluar untuk mengatasi pandemi virus corona di Indonesia, termasuk memikirkan nasib para buruh yang terancam kena PHK akibat ekonomi yang terus melemah.

"Misalnya dengan membuat kebijakan bahan baku impor dipermudah masuk, menstabilkan nilai tukar rupiah, menurunkan harga BBM dan gas industri di tengah anjloknya harga minyak mentah dunia, dan pemberian insentif bagi industri yang terdampak," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Darurat Sipil, Presiden Dinilai Tak Berpijak Pada UU

Darurat Sipil, Presiden Dinilai Tak Berpijak Pada UU

News | Senin, 30 Maret 2020 | 17:49 WIB

Update Peta Penyebaran Virus Corona di Surabaya 30 Maret 2020

Update Peta Penyebaran Virus Corona di Surabaya 30 Maret 2020

Jatim | Senin, 30 Maret 2020 | 16:55 WIB

Jokowi Perintahkan Perlindungan dan Keselamatan Tenaga Medis Dijamin

Jokowi Perintahkan Perlindungan dan Keselamatan Tenaga Medis Dijamin

News | Senin, 30 Maret 2020 | 16:51 WIB

Pandeglang Alami Ledakan Jumlah Warga Rentan Virus Corona, Pemudik Jakarta

Pandeglang Alami Ledakan Jumlah Warga Rentan Virus Corona, Pemudik Jakarta

Banten | Senin, 30 Maret 2020 | 16:50 WIB

Pemerintah Telah Distribusikan 191 Ribu APD hingga 425 Ribu Alat Rapid Test

Pemerintah Telah Distribusikan 191 Ribu APD hingga 425 Ribu Alat Rapid Test

News | Senin, 30 Maret 2020 | 16:47 WIB

Terkini

Speak Up soal Karhutla, Bare Minimum yang Bisa Dilakukan Para Influencer

Speak Up soal Karhutla, Bare Minimum yang Bisa Dilakukan Para Influencer

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:53 WIB

Gunung Sibayak Ditutup Sebulan, Pemulihan Ekosistem Jadi Fokus

Gunung Sibayak Ditutup Sebulan, Pemulihan Ekosistem Jadi Fokus

Sumut | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:51 WIB

Anak Buah Bahlil Ungkap Biang Kerok Antrean BBM di Bali: Jangkar Kapal Tersangkut

Anak Buah Bahlil Ungkap Biang Kerok Antrean BBM di Bali: Jangkar Kapal Tersangkut

Sulsel | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Bersihkan Wajah Tanpa Bikin Kering, Ini 4 Micellar Water Low pH Terbaik

Bersihkan Wajah Tanpa Bikin Kering, Ini 4 Micellar Water Low pH Terbaik

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Cuaca Terik? Ini Warna Baju yang Sebaiknya Dihindari agar Tidak Makin Kepanasan

Cuaca Terik? Ini Warna Baju yang Sebaiknya Dihindari agar Tidak Makin Kepanasan

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:48 WIB

Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas, Bahas Khusus Jerat Hukum Karhutla

Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas, Bahas Khusus Jerat Hukum Karhutla

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:48 WIB

Sambut 5 Abad Jakarta, FIA Rallycross World Cup 2026 Digelar 5-6 Desember di Ancol

Sambut 5 Abad Jakarta, FIA Rallycross World Cup 2026 Digelar 5-6 Desember di Ancol

Sport | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:48 WIB

Bolehkah Pakai Sabun Cuci Muka Retinol Setiap Hari? Ini Aturannya!

Bolehkah Pakai Sabun Cuci Muka Retinol Setiap Hari? Ini Aturannya!

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:46 WIB

30 Tahun Karhutla Tak Beres, Pengamat Cemas Kesenjangan Pendidikan Daerah Kian Melebar

30 Tahun Karhutla Tak Beres, Pengamat Cemas Kesenjangan Pendidikan Daerah Kian Melebar

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Jadwal dan Prediksi Liga Champions Malam Ini: 2 Laga Big Match Tersaji

Jadwal dan Prediksi Liga Champions Malam Ini: 2 Laga Big Match Tersaji

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45 WIB

×