Nth Room, Pelecehan di Tengah Wabah Corona, Diduga Libatkan 260 Ribu Orang

Dany Garjito, Husna Rahmayunita

Selasa, 31 Maret 2020 | 09:00 WIB
Nth Room, Pelecehan di Tengah Wabah Corona, Diduga Libatkan 260 Ribu Orang
Ilustrasi pelecehan seksual (Pixabay).

Suara.com - Nth Room menggegerkan warga Korea Selatan, kasus pelecehan seksual massal lewat aplikasi Telegram. Diduga sekitar 260 ribu orang terlibat dalam grup tersebut.

Motif yang digunakan Nth Room yakni membuka obrolan melalui grup Telegram kepada para anggota yang ingin menikmati foto dan video para perempuan termasuk mereka yang masih di bawah umur dan sejumlah pesohor di negeri Gingseng.

Perempuan yang dijadikan objek lantas dipaksa melakukan tindakan seksual yang mengarah kepada kekerasan dan penyiksaan. Ratusan ribu anggota Nth Room lantas bisa menikmati konten yang disajikan setelah membayar dengan mata uang kripto (cryptocurrency).

Tak tanggung-tanggung, dilaporkan media setempat, pengguna yang ingin mendapat akses Nth Room diharuskan merogoh kocek sebesar 1,2 juta won atau Rp 16 juta.

Dialihbahasakan dari South China Morning Post, Selasa (31/3/2020), skandal Nth Room terungkap setelah kepolisian mengamankan seorang laki-laki bernama Cho Ju-bin pada 20 Maret lalu. Ia menjadi pelaku utama Nth Room.

Penangkapan pemuda 24 tahun tersebut tak lepas dari tekanan publik yang resah dengan kemunculan Nth Room. Sebab diketahui, skandal ini sebenarnya mulai terendus sejak akhir tahun 2019 sehingga jutaan orang menandatangani petisi untuk memblokir Nth Room.

Dalam melancarkan aksinya, Cho Ju-bin menggunakan panggilan Baksa atau Dokter. Ia dan tersangka lainnya mengajak para perempuan untuk bergabung di grup Telegram dengan menawarkan pekerjaan sebagai model atau jasa pegawalan.

Mereka juga memaksa para korban untuk mengabadikan konten seksual baik berupa foto maupun video. Korban korban kemudian diminta untuk melakukan serangkaian adegan seks ekstrem yang kemudian direkam.

Sejak kasus ini terungkap, setidaknya ada 74 korban perempuan, termasuk 16 gadis di bawah umur yang terperangkap dalam obrolan Nth Room.

baca juga

Sementara itu, Kepolisian Korea Selatan telah menangkap 124 tersangka termasuk 18 operator obrolan termasuk Cho. Namun pengguna 'GodGod" yang santer disebut sebagai pemula grup obrolan kekinian masih buron.

Cho sendiri kini menghadapi dakwaan berat setelah terbukti melakukan ancaman dan paksaan, pelecehan seksual, melanggar hak privasi serta perlindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Menurun Drastis, Ini Kunci Korea Selatan Mengatasi Pandemi Corona

Kasus Menurun Drastis, Ini Kunci Korea Selatan Mengatasi Pandemi Corona

Health | Minggu, 29 Maret 2020 | 15:35 WIB

Skandal Telegram Nth Room Korea, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Eksploitasi

Skandal Telegram Nth Room Korea, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Eksploitasi

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2020 | 07:05 WIB

Viral Foto Eks Juara Tinju Tewas Saat Kerusuhan Penjara, Begini Faktanya

Viral Foto Eks Juara Tinju Tewas Saat Kerusuhan Penjara, Begini Faktanya

Sport | Rabu, 25 Maret 2020 | 16:33 WIB

Usul Gaji DPR Disunat untuk Perangi Corona, Korea Selatan Udah Duluan Lho

Usul Gaji DPR Disunat untuk Perangi Corona, Korea Selatan Udah Duluan Lho

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 11:43 WIB

Terkini

2000 Lebih Pasukan Tewas, Houthi Rekrut Pasukan dari Imigran Afrika dan Kelompok Marginal

2000 Lebih Pasukan Tewas, Houthi Rekrut Pasukan dari Imigran Afrika dan Kelompok Marginal

News | Senin, 21 September 2026 | 13:35 WIB

Cara Mudah Menghitung Keliling Trapesium Sama Kaki Lengkap dengan Rumus dan Contoh Soalnya

Cara Mudah Menghitung Keliling Trapesium Sama Kaki Lengkap dengan Rumus dan Contoh Soalnya

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 13:31 WIB

Take My Hand: Ketika Menjadi Anak Kelas 12 Tak Semudah yang Dibayangkan

Take My Hand: Ketika Menjadi Anak Kelas 12 Tak Semudah yang Dibayangkan

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 13:30 WIB

Sebut Praperadilan 'Perang Dokumen', Kubu Silmy Karim Uji Keabsahan Penangkapan dan Penyitaan KPK

Sebut Praperadilan 'Perang Dokumen', Kubu Silmy Karim Uji Keabsahan Penangkapan dan Penyitaan KPK

News | Senin, 21 September 2026 | 13:28 WIB

Logo Tut Wuri Handayani: Sejarah dan Maknanya

Logo Tut Wuri Handayani: Sejarah dan Maknanya

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 13:28 WIB

Belajar Agama Lewat Layar Ponsel, Buku Gus Nadir Ingatkan Pentingnya Sanad Keilmuan

Belajar Agama Lewat Layar Ponsel, Buku Gus Nadir Ingatkan Pentingnya Sanad Keilmuan

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 13:22 WIB

Pelatih Malaysia Gemetar Melihat Skuad Mewah Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pelatih Malaysia Gemetar Melihat Skuad Mewah Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 21 September 2026 | 13:21 WIB

10 Rekomendasi Mesin Cuci 10 Kg Muat Bedcover dan Selimut Tebal

10 Rekomendasi Mesin Cuci 10 Kg Muat Bedcover dan Selimut Tebal

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 13:20 WIB

Ajo Kawir Ingin Terlihat Jantan atau Malah Terjebak Toxic Masculinity?

Ajo Kawir Ingin Terlihat Jantan atau Malah Terjebak Toxic Masculinity?

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 13:20 WIB

Cara Mematikan Aplikasi Latar Belakang di HP Android, Bikin Lancar Bebas Lag

Cara Mematikan Aplikasi Latar Belakang di HP Android, Bikin Lancar Bebas Lag

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 13:16 WIB

×