Kemendes Minta Desa Bentuk Relawan Tanggap Covid-19, Apa Saja Tugasnya?

Selasa, 31 Maret 2020 | 12:22 WIB
Kemendes Minta Desa Bentuk Relawan Tanggap Covid-19, Apa Saja Tugasnya?
Sebagai ilustrasi: apel pagi sebelum simulasi bencana. (Suarajogja.id/Hiskia Andika W)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengeluarkan Surat Edaran nomor 2 tahun 2020 tanggal 24 Maret tentang Desa Tanggap Covid-19 dan penegasan padat karya tunai desa.

Kepala Badan Peneliti dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan dan Informasi Kemendes PDTT Eko Sri Haryanto mengatakan, dari surat edaran tersebut terdapat beberapa protokol yang harus dijalankan di desa.

Protokol tersebut di antaranya yang membentuk Relawan Desa Tanggap Covid-19.

"Beberapa protokol kaitanya dengan Desa tanggap covid-19, yang pertama itu adalah membentuk relawan desa tanggap covid-19," ujar Eko dalam video konferensi pers di BNPB, Selasa (31/3/2020).

Eko menuturkan Relawan Desa Tanggap Covid-19 diketuai oleh Kepala Desa dan Wakilnya yakni Badan Pemusyawaratan Daerah (BPD).

"Anggotanya adalah anggota BPD desa aparat desa, ketua RT, RW tokoh tokoh masyarakat , petugas-petugas yang ada di desa tugas pendamping profesional dan sebagainya termasuk tokoh-tokoh petani dan pemuda itu bertugas membantu di dalam kaitanya dengan relawan desa lawan covid 19," ujar dia.

Relawan Desa Tanggap Covid-19 kata Eko juga harus bermintra dengan Babinsa dan Babinkamtibmas.

"Karena ini adalah bagian satu kesatuan yang penting untuk mereka bekerja koordinasi dengan pemerintah daerah," ucap Eko.

Adapun tugas Relawan Desa Tanggap Covid yakni pertama membuat pusat informasi pencegahan tentang penanganan Covid-19.

Baca Juga: Cegah Covid-19 di Pelosok, Kemendes Keluarkan Edaran Desa Tanggap Covid-19

Eko menjelaskan, relawan juga harus mengetahui bagaimana cara pencegahan, bagaimana cara untuk mengetahui gejala penularan sampai kepada penanganan Covid-19.

"Misalnya di dalam mengetahui tentang gejala relawan relawan desa harus tahu oh ini adalah misalnya batuk, pilek, sakit tenggorokan dan sebagainya itu harus diantisipasi dan harus mereka tahu tentang itu gejala-gejalanya. Lalu cara penularannya juga harus tahu harus ada edukasi informasi yang disampaikan oleh masyarakat desa misalnya dalam hal ini adalah oh ini adalah penularan dari Copid-19, ini melalui droplet (percikan)," katanya.

Relawan juga harus menyosialisasikan tentang bagaimana pencegahannya, penggunaan masker, hand sanitizer, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan tidak menyentuh hal -hal atau barang yang mungkin diindikasi ada penularan Covid-19.

Kemudian melakukan penyemprotan disenfektan dan menyediakan tempat tempat cuci tangan dengan air yang mengalir.

Selain itu, tugas Relawan Desa Tanggap Covid-19 yakni mulai mendata penduduk yang rentan sakit, kelompok marginal.

"Jadi mereka membentuk langsung dia harus mulai mendata. Jadi mana masyarakat mana yang itu dalam lanjut usia yang mereka itu adalah rentan penyakit atau menahun, balita itu harus sudah didata siapa siapa siapa saja," ucap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI