Kemendes Minta Desa Bentuk Relawan Tanggap Covid-19, Apa Saja Tugasnya?

Selasa, 31 Maret 2020 | 12:22 WIB
Kemendes Minta Desa Bentuk Relawan Tanggap Covid-19, Apa Saja Tugasnya?
Sebagai ilustrasi: apel pagi sebelum simulasi bencana. (Suarajogja.id/Hiskia Andika W)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selanjutnya tugas relawan yakni menyiapkan tempat khusus isolasi. Para relawan kata Eko harus mulai mendata tempat-tempat untuk karantina dan kemudian diusulkan ke Desa.

"Jadi relawan harus mulai mendata mendata tempat-tempat yang kira-kira representative dan nanti akan diusulkan oleh desa direkomendasikan oleh kesehatan tim kesehatan yang ada di kabupaten atau puskesmas yang ada di wilayah. Jadi kalau misalnya nanti disiapkan tempat-tempat isolasi," katanya.

Relawan Desa Tanggap Covid-19 juga harus mulai mendata tamu-tamu atau orang yang datang dari wilayah yang terdampak Covid-19.

Kemudian para relawan harus membuat pos jaga gerbang desa untuk memantau mobilitas warga. Hal ini menyusul sudah banyak warga yang sudah mudik ke kampung halamannya

"Jadi desa harus mulai menjaga menjaga di tempat-tempat masuk wilayah desa itu sendiri, bukan hanya menghambat tapi untuk menjaga kesehatan untuk menjaga masyarakatnya dari dampak corona ini. Mereka harus didata siapa yang masuk siapa yang keluar dan sebagainya itu nanti di pos jaga itu. Selain itu juga ini siapa ODP atau pasien yang dalam pengawasan itu juga harus di data dan dilaporkan kepada pihak yang berwenang di tim kesehatan yang ada di kabupaten," katanya menjelaskan.

Para Relawan Desa Tanggap Covid-19 juga harus memastikan tidak ada kerumunan serta tidak memberikan izin terhadap masyarakat yang akan menyelenggarakan kegiatan

Namun jika masih ada yang menyelenggarakan kegiatan, pemerintah desa bersama relawan desa akan membubarkan melalui bantuan Babinsa ada Babinkamtibmas

Kemudian para Relawan Desa Tanggap Covid-19 harus memantau warga yang melakukan isolasi mandiri

"Yang berikutnya adalah pengawalan warga yang berkewajiban melaksanakan mandiri karantina mandiri atau isolasi mandiri, ini harus jelas mana. Kalau desa sudah mempunyai tempat isolasi mereka yang disiapkan itu bisa langsung di situ. Tapi secara mandiri juga harus diawasi harus dilaporkan kepada kesehatan yang ada di kabupaten maupun di wilayah setempat," tutur Eko.

Baca Juga: Cegah Covid-19 di Pelosok, Kemendes Keluarkan Edaran Desa Tanggap Covid-19

Tak hanya itu, Relawan Desa Tanggap Covid-19 juga membantu tenaga kesehatan menangani warga yang berstatus ODP.

"Jadi ini adalah sudah pasien ini harus sudah sudah dilaporkan dan itu harus ada perawatan yang lebih khusus tidak cukup hanya diisolasi tapi itu tergantung nanti bagaimana yang dikoordinasikan dengan tim yang ada di daerah BNPB dan tim kesehatan yang ada di daerah," imbuh dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI