Darurat Sipil untuk Urusi Wabah, Ahli Hukum UGM: Konteksnya Saja Sudah Beda

Dany Garjito, Farah Nabilla

Selasa, 31 Maret 2020 | 16:14 WIB
Darurat Sipil untuk Urusi Wabah, Ahli Hukum UGM: Konteksnya Saja Sudah Beda
Ketua Pukat UGM Oce Madril - (SUARA/EleonoraPEW)

Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Oce Madril mengkritik Presiden Jokowi yang berencana menggunakan kebijakan Darurat Sipil dalam Perpu 1959 untuk mengatasi corona.

"Darurat Sipil jelas tidak cocok, sekarang situasi darurat karena masalah wabah penyakit. Berhubungan dengan isu Kesehatan masyarakat," jelasnya saat dihubungi Suara.com Selasa (31/3/2020).

Menurutnya, Perpu yang dikeluarkan tahun 1959 tersebut memiliki tujuan dan konteks keadaan yang berbeda dengan yang dialami negara saat ini.

Oce menjelaskan ada tiga tingkatan keadaan bahaya yang tercantum dalam Perpu tersebut yakni darurat sipil, darurat militer, dan darurat perang.

"Syarat-syarat keadaan bahaya dengan berbagai tindakan darurat itu ada dalam Pasal 1 Perpu; semua mengarah pada terancamnya keamanan/ketertiban oleh pemberontakan, kerusuhan, bencana, perang, membahayakan negara, tidak dapat diatasi oleh alat perlengkapan negara secara biasa," terang Oce melalui Twitter pada Senin (30/3/2020).

Ahli hukum di Pusat Kajian Anti Korupsi UGM ini pun tak habis pikir mengapa pemerintah lebih merujuk Perpu 1959 untuk menangani virus corona.

"Padahal ada regulasi UU Penanggulangan Bencana tahun 2007 dan UU yang dibuat Presiden Jokowi, yaitu UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," kata Oce.

Menurutnya, mekanisme dalam kedua UU tersebut lebih 'sipil' daripada Darurat Sipil dalam Perpu 1959.

"Jadi 'darurat sipil' ala Perpu 1959 ini arahnya ke "penertiban" dengan dalih keamanan/ketertiban umum, sementara darurat Bencana atau darurat Kesehatan ala UU 24/2007 dan UU 6/2018 arahnya ke 'menjamin kebutuhan dasar rakyat'. Pilih mana?" tanya Oce.

baca juga

Oce menambahkan kritik, "Apa karena beban tanggung jawab pemerintah yang berat dalam UU Karantina Kesehatan, seperti yang sudah beredar, menanggung kebutuhan dasar rakyat? Kalau pake Perpu memang enggak ada bebannya".

Pandemi Corona, Jokowi Tetapkan Status Gawat Darurat di Indonesia

Presiden Jokowi ketika menggelar Ratas Laporan Gugus Tugas Covid-19, 30 Maret 2020. (YouTube/Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi ketika menggelar Ratas Laporan Gugus Tugas Covid-19, 30 Maret 2020. (YouTube/Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan status gawat darurat kesehatan masyarakat buntut dari pandemi Covid-19 yang terjadi di Tanah Air. Hal tersebut mempertimbangkan faktor risiko dari wabah Covid-19.

"Pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai jenis penyakit dengan faktor risiko yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Dan oleh karenanya pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat," ujar Jokowi dalam keterangan yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (31/3/2020).

Dari faktor tersebut, pemerintah lantas memutuskan opsi pembatasan sosial berskala besar. Keputusan tersebut telah dibahas di rapat kabinet.

"Untuk mengatasi dampak wabah tersebut, saya telah memutuskan dalam rapat kabinet, opsi yang kita pilih adalah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB," kata dia.

Jokowi menambhkan, opsi pembatasan sosial berskala besar ditetapkan oleh Menteri Kesehatan yang berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

"Sesuai UU, PSBB ditetapkan Menteri Kesehatan yang berkoordinasi dengan Kepala Gugus Tugas COVID-19 dan kepala daerah, ini berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," tutup Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Idham Aziz Sebut Kebijakan Darurat Sipil Sejalan Maklumat Kapolri

Idham Aziz Sebut Kebijakan Darurat Sipil Sejalan Maklumat Kapolri

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 12:54 WIB

Tolak Darurat Sipil, Komnas HAM: Berpotensi Timbulkan Chaos

Tolak Darurat Sipil, Komnas HAM: Berpotensi Timbulkan Chaos

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 12:32 WIB

Cegah Corona Pakai Darurat Sipil, Anggota DPR: Jokowi Blunder

Cegah Corona Pakai Darurat Sipil, Anggota DPR: Jokowi Blunder

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 12:11 WIB

12 Wewenang Pemerintah saat Darurat Sipil Menurut UU Keadaan Bahaya

12 Wewenang Pemerintah saat Darurat Sipil Menurut UU Keadaan Bahaya

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 12:09 WIB

Andi Arief Minta Jokowi Jelaskan Langsung Darurat Sipil, Bukan Lewat Jubir

Andi Arief Minta Jokowi Jelaskan Langsung Darurat Sipil, Bukan Lewat Jubir

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 11:52 WIB

Tolak Darurat Sipil, DPR: Mestinya Karantina Wilayah Berbasis Undang-undang

Tolak Darurat Sipil, DPR: Mestinya Karantina Wilayah Berbasis Undang-undang

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 11:19 WIB

Episentrum Corona Bergeser, Jokowi: Perketat Lalu Lintas WNA ke Indonesia

Episentrum Corona Bergeser, Jokowi: Perketat Lalu Lintas WNA ke Indonesia

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 11:13 WIB

Jokowi Perintahkan Pembatasan Sosial, Andi Arief: Biar Terkesan Sudah Kerja

Jokowi Perintahkan Pembatasan Sosial, Andi Arief: Biar Terkesan Sudah Kerja

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 13:32 WIB

Jokowi Rencanakan Darurat Sipil, Warganet: Mangkir dari Kewajiban

Jokowi Rencanakan Darurat Sipil, Warganet: Mangkir dari Kewajiban

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 08:57 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×