Bebaskan 30.000 Napi demi Cegah Corona, Yasonna: Masih Over Kapasitas

Reza Gunadha, Stephanus Aranditio

Selasa, 31 Maret 2020 | 22:03 WIB
Bebaskan 30.000 Napi demi Cegah Corona, Yasonna: Masih Over Kapasitas
Menkumham Yasonna Laoly. [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan, telah menerbitkan surat keputusan yang bertujuan membebaskan 30 ribu narapidana karena darurat wabah virus corona Covid-19.

Namun, Yasonna mengungkapkan, jumlah napi yang dibebaskan itu dinilainya belum membuat penjara lengang.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.

"Benar, melalui Permenkumham No 10 Tahun 2020, kami merelaksasi pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, cuti bersyarat. Asimilasi harus berada di rumah, tetapi tetap di bawah pengawasan BAPAS," kata Yasonna melalui pesan singkat, Selasa (31/3/2020).

Atas dasar itu, Yasonna akan membebaskan 30 ribu narapidana maupun anak melalui asimiliasi dan integrasi.

Namun, politikus PDI Perjuangan itu mengakui pembebasan ini tidak serta merta membuat kondisi lembaga pemasyarakatan menjadi lengang sebab jumlah narapidana di lapas masih banyak.

"Dengan jumlah 271,000 lebih Napi dan tahanan, berkurang 30.000an, masih over kapasitas," ungkapnya.

Dia menyebut saat ini Kemenkumham masih berupaya untuk menambah jumlah tersebut agar kondisi narapidana di lapas benar-benar bersih dari ancaman virus corona covid-19.

"Kami sedang mengkaji perubahan PP, untuk menambah jumlah yang memperoleh PB, CMB, CB dan assimilasi. Sedang kami simulasi dan hitung," kata Yasonna.

baca juga

Untuk diketahui, dalam Kepmen ini pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dapat dilakukan dengan syarat.

Syarat pertama, narapidana yang dua per tiga masa pidananya jatuh sampai dengan tanggal 31 Desember 2020.

Kedua, anak yang setengah masa pidananya jatuh sampai dengan tanggal 31 Desember 2020.

Ketiga, narapidana dan anak yang tidak terkait dengan PP Nomor 99 Tahun 2012, yang tidak sedang menjalani subsidair dan bukan warga negara asing.

Asimilasi dilaksanakan di rumah dan surat keputusan asimilasi diterbitkan oleh kepala lapas, kepala LPKA dan kepala rutan.

Sementara, pembebasan narapidana dan anak melalui integrasi (Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas) juga dilakukan dengan sejumlah syarat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aplikasi 10 Rumah Aman Diluncurkan untuk Lawan Corona, Sudah Bisa Diunduh

Aplikasi 10 Rumah Aman Diluncurkan untuk Lawan Corona, Sudah Bisa Diunduh

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 21:50 WIB

Harga Bawang Putih di Bantul Meroket Selama Ada Wabah Virus Corona

Harga Bawang Putih di Bantul Meroket Selama Ada Wabah Virus Corona

Jogja | Selasa, 31 Maret 2020 | 20:53 WIB

Virus Corona Pukul Ekonomi, Anies Berencana Kirim Bantuan Tunai ke Warga

Virus Corona Pukul Ekonomi, Anies Berencana Kirim Bantuan Tunai ke Warga

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 20:34 WIB

Akses Gratis di FB, Penari Perut Ini Gratis Hibur Orang-orang yang WFH

Akses Gratis di FB, Penari Perut Ini Gratis Hibur Orang-orang yang WFH

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 19:58 WIB

Warga Jakarta Bakal Dapat Masker Gratis, Anies: Harus Pakai Tiap Hari

Warga Jakarta Bakal Dapat Masker Gratis, Anies: Harus Pakai Tiap Hari

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 18:48 WIB

Indonesia Berencana Pulangkan 11.838 WNI yang Bekerja di Kapal-kapal Asing

Indonesia Berencana Pulangkan 11.838 WNI yang Bekerja di Kapal-kapal Asing

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 18:33 WIB

Wanita yang Viral Keluyuran di Tebet Ternyata Pasien Positif Virus Corona

Wanita yang Viral Keluyuran di Tebet Ternyata Pasien Positif Virus Corona

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 18:03 WIB

STOP PRESS! Jokowi: Pengguna Listrik 450 VA Selama April - Juni Gratis

STOP PRESS! Jokowi: Pengguna Listrik 450 VA Selama April - Juni Gratis

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 15:58 WIB

Kaum Miskin Menjerit, India Tak akan Perpanjang Masa Lockdown

Kaum Miskin Menjerit, India Tak akan Perpanjang Masa Lockdown

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 07:19 WIB

Dirumahkan Tanpa Gaji Akibat Wabah Corona, Satpam Ini Menangis

Dirumahkan Tanpa Gaji Akibat Wabah Corona, Satpam Ini Menangis

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 07:25 WIB

Terkini

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

Hormati Penyidikan KPK, Bupati Bogor Tegaskan Pelayanan Tetap 'Gas Terus' 100 Persen

Hormati Penyidikan KPK, Bupati Bogor Tegaskan Pelayanan Tetap 'Gas Terus' 100 Persen

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:37 WIB

Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan

Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah

Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan

Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah

Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington

Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita

Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:04 WIB

×