Dirumahkan Tanpa Gaji Akibat Wabah Corona, Satpam Ini Menangis

Reza Gunadha | Suara.com

Selasa, 31 Maret 2020 | 07:25 WIB
Dirumahkan Tanpa Gaji Akibat Wabah Corona, Satpam Ini Menangis
Seorang Satpam tak kuasa menahan tangis usai mendapat surat perintah dirumahkan dari tempatnya bekerja. [Makassar Terkini]

Suara.com - Video yang merekam seorang pria berprofesi sebagai petugas keamanan tak kuasa menahan tangis saat mendapat surat dirumahkan dari perusahaan tempatnya bekerja, viral di media sosial, Senin, 30 Maret 2020.

Dalam video berdurasi singkat tersebut, tampak sang satpam membuka sepucuk surat.

Tak berselang lama, ia mengusap air matanya usai melihat isi surat itu.

Dari keterangan video yang beredar, disebutkan surat tersebut berisi pemberitahuan dari kantornya yang meminta para karyawan untuk dirumahkan akibat wabah virus corona atau COVID-19.

“Surat perintah dirumahkan. Tanpa gaji. Ya Allah…. Mau bulan puasa dan Lebaran. Maaf Istriku Suamimu jadi Pengangguran,” demikian tertulis dalam video viral tersebut.

Sebelumnya, video serupa juga sempat viral di media sosial pada Jumat, 27 Maret 2020.

Dalam video itu, seorang pengguna aplikasi TikTok menceritakan pengalamannya saat mendengar kabar dari atasannya bahwa dirinya dan rekan-rekan kerjanya yang lain dirumahkan akibat wabah Covid-19.

“Pas sampai, semuanya sudah kumpul. Teman-temanku sudah ada. Akhirnya manajer datang dan menyampaikan sesuatu. Kita diliburkan 2 bulan karena Corona,” tulisnya di unggahan TikTok.

Diketahui, akibat pandemi Covid-19 seluruh lini ekonomi di Indonesia terpukul. Imbasnya bukan cuma pengusaha yang merasakan, tapi juga para karyawan.

Sangat banyak di antara mereka yang telah dirumahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja.

Bahkan, sebagian besar lainnya terancam mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat penghasilan perusahaannya menurun drastis dan tak mampu membayar beban operasional kerja.

Janji Jokowi

Presiden Jokowi segera memulai kebijakan Kartu Pra kerja dalam waktu dekat ini. Hal ini merespon dampak Covid-19 atau virus corona pada para pekerja.

Dengan kebijakan tersebut, para karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa mendapatkan pendapatan untuk kehidupan sehari-hari.

"Kemudian juga akan segera dimulai kartu prakerja, implementasi dari kartu pra kerja, ini kita pakai untuk antisipasi para pekerja yang terkena PHK, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan para pengusaha mikro yang kehilangan pasar atau kehilangan omset," ujar Jokowi lewat video conference di Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Sopir Bus di Tengah Wabah Covid-19

Nasib Sopir Bus di Tengah Wabah Covid-19

News | Senin, 30 Maret 2020 | 22:14 WIB

Pasien Corona yang Kabur dari RS Lari ke Kawasan Dukuh Jakpus

Pasien Corona yang Kabur dari RS Lari ke Kawasan Dukuh Jakpus

News | Senin, 30 Maret 2020 | 20:43 WIB

Ini Pidato Lengkap Anies yang Emosional soal 283 Korban Meninggal Corona

Ini Pidato Lengkap Anies yang Emosional soal 283 Korban Meninggal Corona

News | Senin, 30 Maret 2020 | 20:29 WIB

Gubernur DIY Perbolehkan Pemudik Pulang ke Jogja, Syaratnya....

Gubernur DIY Perbolehkan Pemudik Pulang ke Jogja, Syaratnya....

Jogja | Senin, 30 Maret 2020 | 20:28 WIB

Ada Wabah Virus Corona Covid-19, Kriminalitas di Indonesia Turun Drastis

Ada Wabah Virus Corona Covid-19, Kriminalitas di Indonesia Turun Drastis

News | Senin, 30 Maret 2020 | 20:09 WIB

Hanya 2 Hari, Tenaga Medis di Jakarta Positif Corona Naik Jadi 81 Orang

Hanya 2 Hari, Tenaga Medis di Jakarta Positif Corona Naik Jadi 81 Orang

News | Senin, 30 Maret 2020 | 19:26 WIB

Nekat Gelar Pesta di Tengah Wabah Corona, Resepsi Nikah Dibubarkan Polisi

Nekat Gelar Pesta di Tengah Wabah Corona, Resepsi Nikah Dibubarkan Polisi

News | Senin, 30 Maret 2020 | 19:20 WIB

Pelajar Dapat Makanan Gratis Selama Pandemi Corona

Pelajar Dapat Makanan Gratis Selama Pandemi Corona

Video | Senin, 30 Maret 2020 | 16:58 WIB

Terkini

Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang

Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03 WIB

Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi

Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:59 WIB

Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?

Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55 WIB

Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz

Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:46 WIB

Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga

Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:35 WIB

Krisis PPPK di NTT: 9.000 Pegawai Terancam Putus Kontrak Masal

Krisis PPPK di NTT: 9.000 Pegawai Terancam Putus Kontrak Masal

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:30 WIB

Di Balik Cloud Storage, Ada Biaya Lingkungan yang Harus Kita Bayar

Di Balik Cloud Storage, Ada Biaya Lingkungan yang Harus Kita Bayar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:30 WIB

Jerman 'Impor' Tenaga Kerja India: Solusi di Tengah Tsunami Pensiun

Jerman 'Impor' Tenaga Kerja India: Solusi di Tengah Tsunami Pensiun

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:25 WIB

Tak Masalah Dilaporkan ke Dewas KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi: Bentuk Kepedulian Masyarakat

Tak Masalah Dilaporkan ke Dewas KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi: Bentuk Kepedulian Masyarakat

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:24 WIB

Israel Perluas Serangan ke Lebanon, Begini Sejarahnya!

Israel Perluas Serangan ke Lebanon, Begini Sejarahnya!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:21 WIB