Sebar Hoaks Pasien Corona Meninggal, Warga Majene Diciduk Polisi

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 01 April 2020 | 06:08 WIB
Sebar Hoaks Pasien Corona Meninggal, Warga Majene Diciduk Polisi
Satuan Reskrim Polres Majene menangkap pelaku penyebar Hoax mengenai berita tentang kematian salah satu pasien corona di Provinsi Sulbar. (31/3/2020) ANTARA Foto/M Faisal Hanapi)

Suara.com - Satuan Reskrim Polres Majene menangkap pelaku penyebar hoaks mengenai berita tentang kematian salah satu pasien corona di Provinsi Sulawesi Barat.

"Pelaku penyebaran berita tidak benar atau hoaks di wilayah hukum Polres Majene, ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Majene AKP Jamaluddin di Majene, Selasa (31/3).

Ia mengatakan, pelaku penyebar hoaks di Majene tentang kematian salah satu pasien corona di Sulbar, dan telah viral di akun Facebook ditangkap tidak cukup 1x24 jam.

"Perbuatan pelaku telah menimbulkan keresahan warga Kabupaten Majene dan keluarga korban, maupun pegawai rumah sakit Regional Provinsi Sulbar,".

Tim Reskrim Polres Majene langsung melakukan patroli dunia maya hingga akhirnya berhasil melacak akun pelaku penyebar berita hoaks tersebut.

"Pelaku berinisial AR (AR) warga asal Kelurahan Galung Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene telah menuliskan "Innalilahi wa innailaihi rajium, selamat jalan dek yang positif corona telah meninggal dunia semoga amal ibadahmuch diterima disisi Allah"," katanya.

Padahal lanjutnya, pasien atas nama, yang disebutkan bernama, Junniar yang sementara menjalani isolasi di rumah sakit regional Provinsi Sulbar.

Pasien yang diisolasi dalam perawatan tersebut, masih kelihatan sehat dan sementara melakukan kegiatan mengaji di ruangan.

"Setelah mengumpulkan bukti-bukti serta memintai keterangan saksi, polisi akhirnya mengamankan pelaku penyebar berita hoaks tersebut dan pelaku mengakui perbuatannya," katanya.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa Handphone merk Xiaomi yang digunakan pelaku melakukan penyebaran berita hoaks, Screen shot postingan facebook dan Akun FB yg masih aktif.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dapat dijerat pasal 28 (jo) pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan terancam 6 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar.

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lawan Corona, Insan Sepak Bola Indonesia Beri Dukungan bagi Tenaga Medis

Lawan Corona, Insan Sepak Bola Indonesia Beri Dukungan bagi Tenaga Medis

Bola | Rabu, 01 April 2020 | 02:15 WIB

Bikin Ngakak, Ini Deretan Aksi Kocak Warga Cegah Corona

Bikin Ngakak, Ini Deretan Aksi Kocak Warga Cegah Corona

Video | Rabu, 01 April 2020 | 06:00 WIB

Wabah Covid-19, Klub - klub Bundesliga Sepakat Tunda Kompetisi Empat Pekan

Wabah Covid-19, Klub - klub Bundesliga Sepakat Tunda Kompetisi Empat Pekan

Bola | Rabu, 01 April 2020 | 00:15 WIB

Gubernur Bali Bersurat ke Menlu, Tes Corona WNI di LN yang Mau ke RI

Gubernur Bali Bersurat ke Menlu, Tes Corona WNI di LN yang Mau ke RI

News | Rabu, 01 April 2020 | 05:05 WIB

Mulai Hari Ini Mal di Medan Tutup karena Wabah Virus Corona

Mulai Hari Ini Mal di Medan Tutup karena Wabah Virus Corona

News | Rabu, 01 April 2020 | 03:25 WIB

Mulai 2 April, Orang Asing Dilarang Masuk Indonesia!

Mulai 2 April, Orang Asing Dilarang Masuk Indonesia!

News | Rabu, 01 April 2020 | 02:25 WIB

Mahfud MD Sanggah Pusat dan Daerah Tak Sejalan Tangani Covid-19

Mahfud MD Sanggah Pusat dan Daerah Tak Sejalan Tangani Covid-19

News | Rabu, 01 April 2020 | 01:05 WIB

Jakarta Darurat Corona, Jalur Distribusi Pangan Dijaga Tentara

Jakarta Darurat Corona, Jalur Distribusi Pangan Dijaga Tentara

News | Rabu, 01 April 2020 | 00:05 WIB

Terkini

'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi

'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:20 WIB

Geger! Artis Twisha Sharma Tewas Misterius di Rumah, Diduga Disiksa Suami yang Seorang Pengacara

Geger! Artis Twisha Sharma Tewas Misterius di Rumah, Diduga Disiksa Suami yang Seorang Pengacara

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:18 WIB

Makin Panas, Makin Banyak AC: Mengapa Kota Tetap Perlu Solusi Iklim Kolektif?

Makin Panas, Makin Banyak AC: Mengapa Kota Tetap Perlu Solusi Iklim Kolektif?

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:15 WIB

Usai Bertemu Xi Jinping, AS akan Berunding Damai dengan Iran usai Idul Adha

Usai Bertemu Xi Jinping, AS akan Berunding Damai dengan Iran usai Idul Adha

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:13 WIB

Diduga Diancam Pakai Pistol dan Disandera, Ilma Sani Polisikan Oknum GRIB Jaya

Diduga Diancam Pakai Pistol dan Disandera, Ilma Sani Polisikan Oknum GRIB Jaya

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:07 WIB

Rumah Sakit Ebola di Kongo Dibakar Keluarga Pasien Terjangkit, Dilarang Bawa Jenazah Keluar RS

Rumah Sakit Ebola di Kongo Dibakar Keluarga Pasien Terjangkit, Dilarang Bawa Jenazah Keluar RS

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:03 WIB

Tak Cukup Gaji Puluhan Juta? Dirjen Bea Cukai Diduga Terima Suap Rp2,9 Miliar, Terancam Dicopot

Tak Cukup Gaji Puluhan Juta? Dirjen Bea Cukai Diduga Terima Suap Rp2,9 Miliar, Terancam Dicopot

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:02 WIB

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:57 WIB

Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak

Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:48 WIB

Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:47 WIB