Sebar Hoaks Pasien Corona Meninggal, Warga Majene Diciduk Polisi

Bangun Santoso

Rabu, 01 April 2020 | 06:08 WIB
Sebar Hoaks Pasien Corona Meninggal, Warga Majene Diciduk Polisi
Satuan Reskrim Polres Majene menangkap pelaku penyebar Hoax mengenai berita tentang kematian salah satu pasien corona di Provinsi Sulbar. (31/3/2020) ANTARA Foto/M Faisal Hanapi)

Suara.com - Satuan Reskrim Polres Majene menangkap pelaku penyebar hoaks mengenai berita tentang kematian salah satu pasien corona di Provinsi Sulawesi Barat.

"Pelaku penyebaran berita tidak benar atau hoaks di wilayah hukum Polres Majene, ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Majene AKP Jamaluddin di Majene, Selasa (31/3).

Ia mengatakan, pelaku penyebar hoaks di Majene tentang kematian salah satu pasien corona di Sulbar, dan telah viral di akun Facebook ditangkap tidak cukup 1x24 jam.

"Perbuatan pelaku telah menimbulkan keresahan warga Kabupaten Majene dan keluarga korban, maupun pegawai rumah sakit Regional Provinsi Sulbar,".

Tim Reskrim Polres Majene langsung melakukan patroli dunia maya hingga akhirnya berhasil melacak akun pelaku penyebar berita hoaks tersebut.

"Pelaku berinisial AR (AR) warga asal Kelurahan Galung Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene telah menuliskan "Innalilahi wa innailaihi rajium, selamat jalan dek yang positif corona telah meninggal dunia semoga amal ibadahmuch diterima disisi Allah"," katanya.

Padahal lanjutnya, pasien atas nama, yang disebutkan bernama, Junniar yang sementara menjalani isolasi di rumah sakit regional Provinsi Sulbar.

Pasien yang diisolasi dalam perawatan tersebut, masih kelihatan sehat dan sementara melakukan kegiatan mengaji di ruangan.

"Setelah mengumpulkan bukti-bukti serta memintai keterangan saksi, polisi akhirnya mengamankan pelaku penyebar berita hoaks tersebut dan pelaku mengakui perbuatannya," katanya.

baca juga

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa Handphone merk Xiaomi yang digunakan pelaku melakukan penyebaran berita hoaks, Screen shot postingan facebook dan Akun FB yg masih aktif.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dapat dijerat pasal 28 (jo) pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan terancam 6 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar.

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lawan Corona, Insan Sepak Bola Indonesia Beri Dukungan bagi Tenaga Medis

Lawan Corona, Insan Sepak Bola Indonesia Beri Dukungan bagi Tenaga Medis

Bola | Rabu, 01 April 2020 | 02:15 WIB

Bikin Ngakak, Ini Deretan Aksi Kocak Warga Cegah Corona

Bikin Ngakak, Ini Deretan Aksi Kocak Warga Cegah Corona

Video | Rabu, 01 April 2020 | 06:00 WIB

Wabah Covid-19, Klub - klub Bundesliga Sepakat Tunda Kompetisi Empat Pekan

Wabah Covid-19, Klub - klub Bundesliga Sepakat Tunda Kompetisi Empat Pekan

Bola | Rabu, 01 April 2020 | 00:15 WIB

Gubernur Bali Bersurat ke Menlu, Tes Corona WNI di LN yang Mau ke RI

Gubernur Bali Bersurat ke Menlu, Tes Corona WNI di LN yang Mau ke RI

News | Rabu, 01 April 2020 | 05:05 WIB

Mulai Hari Ini Mal di Medan Tutup karena Wabah Virus Corona

Mulai Hari Ini Mal di Medan Tutup karena Wabah Virus Corona

News | Rabu, 01 April 2020 | 03:25 WIB

Mulai 2 April, Orang Asing Dilarang Masuk Indonesia!

Mulai 2 April, Orang Asing Dilarang Masuk Indonesia!

News | Rabu, 01 April 2020 | 02:25 WIB

Mahfud MD Sanggah Pusat dan Daerah Tak Sejalan Tangani Covid-19

Mahfud MD Sanggah Pusat dan Daerah Tak Sejalan Tangani Covid-19

News | Rabu, 01 April 2020 | 01:05 WIB

Jakarta Darurat Corona, Jalur Distribusi Pangan Dijaga Tentara

Jakarta Darurat Corona, Jalur Distribusi Pangan Dijaga Tentara

News | Rabu, 01 April 2020 | 00:05 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×