AirAsia Hentikan Penerbangan Gegara Corona, Tony Fernandes Bilang Begini

Dany Garjito, Husna Rahmayunita

Rabu, 01 April 2020 | 12:54 WIB
AirAsia Hentikan Penerbangan Gegara Corona, Tony Fernandes Bilang Begini
CEO Air Asia Group, Tony Fernandes. [AFP/Peter Parks]

Suara.com - Mantan CEO Maskapai Penerbangan AirAsia, Tony Fernandes menyerukan khalayak untuk tetap bertahan di rumah saat pandemi virus corona atau Covid-19.

Seruan tersebut disampaikan Tony melalui unggahan di akun Instagram terverifikasi miliknya, selepas AirAsia menghentikan sementara semua penerbangan.

Tony membagikan foto yang menampilkan wajah dirinya dengan tulisan "Now, Nobody Can Flay (Sekarang tidak semua orang bisa terbang --red)".

Sementara dalam narasi unggahannya, Tony meminta semua orang untuk di rumah aja dan tidak bepergian terlebih dahulu.

"Ingin mengubah narasi agar semua orang bisa terbang lagi. Untuk melakukan itu, kita harus tinggal di rumah," kata Tony seperti dikutip Suara.com, Rabu (4/1).

Laki-laki yang memutuskan untuk mundur sementara dari jabatan CEO Group AirAsia itu kemudian menegaskan, khalayak kekinian perlu berperang melawan virus corona supaya keadaan bisa kembali normal.

"Hancurkan rantai (penyebaran virus). Kita perlu belajar kehidupan dari virus ini. Dua minggu ke depan, hidup yang kita inginkan akan kembali," tulis Tony, memungkasi.

Tony Fernandes serukan khalayak untuk bertahan di rumah. (Instagram/@tonyfernandes)
Tony Fernandes serukan khalayak untuk bertahan di rumah. (Instagram/@tonyfernandes)

Untuk diketahui, maskapai penerbangan AirAsia Indonesia menghentikan sementara seluruh layanan penerbangannya akibat meluasnya pandemi corona Covid-19.

Penghentian berlaku mulai 1 April 2020, baik untuk rute internasional maupun domestik.

baca juga

Kebijakan penangguhan itu diambil AirAsia untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi penyebaran virus corona. Untuk penerbangan rute domestik, AirAsia menangguhkan layanan penerbangan hingga 21 April 2020, sementara untuk rute internasional berlaku lebih lama hingga 17 Mei 2020.

"Penumpang yang terdampak akan menerima pemberitahuan melalui email dan SMS yang terdaftar saat pembelian tiket," ungkap pihak Air Asia Indonesia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/3)

Pihak AirAsia kemudian juga menambahkan keterangan soal beberapa opsi yang bisa dipilih calon penumpang atau pelanggannya.

Di antaranya adalah kesempatan untuk mengubah jadwal (reschedule) tanpa batas dan tanpa biaya tambahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris! Jenazah Pasien Corona di Banyumas, Sempat Ditolak Beberapa TPU

Miris! Jenazah Pasien Corona di Banyumas, Sempat Ditolak Beberapa TPU

Jawa Tengah | Rabu, 01 April 2020 | 11:55 WIB

Terima 8 Pasien Baru Corona, Laki-laki Lebih Banyak Dirawat di Wisma Atlet

Terima 8 Pasien Baru Corona, Laki-laki Lebih Banyak Dirawat di Wisma Atlet

News | Rabu, 01 April 2020 | 11:50 WIB

138 WNI di Luar Negeri Kena Virus Corona, 27 di Antaranya Sembuh

138 WNI di Luar Negeri Kena Virus Corona, 27 di Antaranya Sembuh

News | Rabu, 01 April 2020 | 11:47 WIB

Blusukan Kasih Sembako Gratis, Via Vallen Dipuji Habis-habisan

Blusukan Kasih Sembako Gratis, Via Vallen Dipuji Habis-habisan

Entertainment | Rabu, 01 April 2020 | 11:45 WIB

Virus Corona Terus Menyebar di Afrika, Kasus Positif Bertambah

Virus Corona Terus Menyebar di Afrika, Kasus Positif Bertambah

News | Rabu, 01 April 2020 | 11:10 WIB

Hengky Kurniawan Tuai Pujian, Sediakan Rumah Gratis Buat Tim Medis

Hengky Kurniawan Tuai Pujian, Sediakan Rumah Gratis Buat Tim Medis

Entertainment | Rabu, 01 April 2020 | 11:15 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×