Namun sesuai dengan PP No 21 tahun 2020, SE ini tidak dapat langsung diterapkan karena untuk dapat dikategorikan sebagai wilayah PSBB daerah terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kesehatan.
Kemenkes Didesak Setujui Rekomendasi BTPJ Soal Pembatasan Transportasi
Kamis, 02 April 2020 | 14:14 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Polemik Mutasi Mendadak Ketua IDAI, Dokter Piprim Pilih Pensiun Dini dari ASN: Apa Kata Kemenkes?
30 April 2025 | 14:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI