Gawat! Setnov, SDA, Oce Kaligis dan Koruptor Lain Bisa Bebas karena Corona

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 03 April 2020 | 14:01 WIB
Gawat! Setnov, SDA, Oce Kaligis dan Koruptor Lain Bisa Bebas karena Corona
Setya Novanto. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly berwacana membebaskan 30 ribu narapadina sebagai bentuk memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) termasuk para koruptor yang berusia di atas 60 tahun. Indonesia Corruption Watch (ICW) memprediksi sejumlah napi korupsi seperti Setya Novanto, Oce Kaligis hingga Dada Rosada bisa bebas karena adanya wacana dari Menkumham tersebut.

Peneliti Divisi Hukum ICW Kurnia Ramadhana menilai kalau Yasonna tengah berusaha untuk membebaskan narapidana kasus korupsi dengan dalih adanya pandemi Covid-19.

"Salah satu syarat yang sempat diutarakan oleh yang bersangkutan adalah narapidana tersebut harus berusia di atas 60 tahun," kata Kurnia kepada wartawan, Jumat (3/4/2020).

Dengan begitu, ICW pun berusaha merangkum data narapidana korupsi di atas usia 60 tahun yang berpotensi bisa bebas mengikuti rencana Yasonna yang akan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.

Daftar nama narapidana korupsi di atas 60 tahun dan berpotensi bebas versi ICW:

1. Oce Kaligis

Profesi: Pengacara
Kasus: Suap ketua Pengadilan Tata Usaha Negara USD 27 ribu dan 5 ribu dollar Singapura
Vonis: 2015, 7 tahun
Usia: 77 tahun

2. Suryadharma Ali

Profesi: Mantan Menteri Agama
Kasus: Korupsi penyelenggaraan Haji dan Dana Operasional Menteri Rp 27 miliar dan 17 juta riyal Saudi
Vonis: 2016, 10 tahun
Usia: 63 tahun

baca juga

3. Setya Novanto

Profesi: Mantan Ketua DPR RI
Kasus: Korupsi pengadaan KTP Elektronik Rp 2,3 triliun
Vonis: 2018, 15 tahun
Usia: 64 tahun

4. Patrialis Akbar

Profesi: Mantan Hakim Konstitusi
Kasus: Suap Uji Materi UU Peternakan USD 10 ribu dan Rp 4 juta Vonis: 2017, 7 tahun
Usia: 61 tahun

5. Siti Fadilah Supari

Profesi: Mantan Menteri Kesehatan
Kasus: Pengadaan alat kesehatan Rp 5,7 miliar
Vonis: 2017, 4 tahun
Usia: 70 tahun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yasonna Pertimbangkan Koruptor dan Napi Narkoba Ikut Bebas karena Corona

Yasonna Pertimbangkan Koruptor dan Napi Narkoba Ikut Bebas karena Corona

News | Kamis, 02 April 2020 | 20:13 WIB

KPK Berharap Menteri Yasonna Tak Permudah Pembebasan Napi Koruptor

KPK Berharap Menteri Yasonna Tak Permudah Pembebasan Napi Koruptor

News | Kamis, 02 April 2020 | 18:58 WIB

Napi Koruptor akan Dibebaskan karena Corona, Begini Reaksi KPK

Napi Koruptor akan Dibebaskan karena Corona, Begini Reaksi KPK

News | Kamis, 02 April 2020 | 11:05 WIB

Curiga, Ferdinand Tanyakan Alasan Menkumham Yasonna Bebaskan 30 Ribu Napi

Curiga, Ferdinand Tanyakan Alasan Menkumham Yasonna Bebaskan 30 Ribu Napi

News | Rabu, 01 April 2020 | 20:32 WIB

Tak Sangka Bebas Cepat karena Wabah Corona, 26 Napi di Padang Sujud Syukur

Tak Sangka Bebas Cepat karena Wabah Corona, 26 Napi di Padang Sujud Syukur

News | Rabu, 01 April 2020 | 20:09 WIB

DPR Protes Menkumham Bebaskan 30 Ribu Napi: Koruptor kok Tak Dibebaskan?

DPR Protes Menkumham Bebaskan 30 Ribu Napi: Koruptor kok Tak Dibebaskan?

News | Rabu, 01 April 2020 | 17:05 WIB

Sebut Kebijakan Menkumham Diskriminatif, DPR: Napi Tipikor Tak Dibebaskan?

Sebut Kebijakan Menkumham Diskriminatif, DPR: Napi Tipikor Tak Dibebaskan?

News | Rabu, 01 April 2020 | 15:48 WIB

Selain Bebaskan Napi, Yasonna Diminta Tutup Penjara Agar Bersih dari Corona

Selain Bebaskan Napi, Yasonna Diminta Tutup Penjara Agar Bersih dari Corona

News | Rabu, 01 April 2020 | 14:27 WIB

Terkini

Dari Modal Rp 400 Ribu, Ade Sukses Kembangkan Usaha Rumahan hingga Beromzet Rp 98 Juta

Dari Modal Rp 400 Ribu, Ade Sukses Kembangkan Usaha Rumahan hingga Beromzet Rp 98 Juta

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 21:14 WIB

20.980 Prajurit TNI Disiapkan ke Jakarta, TNI AD Ungkap Alasan Pengerahan Pasukan

20.980 Prajurit TNI Disiapkan ke Jakarta, TNI AD Ungkap Alasan Pengerahan Pasukan

Sumsel | Rabu, 04 November 2026 | 21:14 WIB

Daftar Angka Keberuntungan 12 Shio dari Tikus hingga Babi

Daftar Angka Keberuntungan 12 Shio dari Tikus hingga Babi

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 21:05 WIB

Kepala Bappeda DKI Atika Nur Rahmania Meninggal Dunia

Kepala Bappeda DKI Atika Nur Rahmania Meninggal Dunia

News | Rabu, 04 November 2026 | 21:04 WIB

Lagu Anak-anak Berjaya Lagi! Sikilku Iso Muni Sabet AMI Awards 2026

Lagu Anak-anak Berjaya Lagi! Sikilku Iso Muni Sabet AMI Awards 2026

Entertainment | Rabu, 04 November 2026 | 21:02 WIB

Ulasan Cerpen Senyum Karyamin: Ironi Kemiskinan dan Kritik Ahmad Tohari

Ulasan Cerpen Senyum Karyamin: Ironi Kemiskinan dan Kritik Ahmad Tohari

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 21:00 WIB

Isu Pengerahan Warga Berbayar Rp50 Ribu di Jogja, RANS Akui Rombak Ulang Agenda

Isu Pengerahan Warga Berbayar Rp50 Ribu di Jogja, RANS Akui Rombak Ulang Agenda

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 20:56 WIB

Puluhan Ribu TNI Dikerahkan Masuk Jakarta, Yusril Tegaskan Tak Ada Gejolak

Puluhan Ribu TNI Dikerahkan Masuk Jakarta, Yusril Tegaskan Tak Ada Gejolak

News | Rabu, 04 November 2026 | 20:50 WIB

9 Sabun Cuci Muka untuk Usia 40 Tahun ke Atas agar Kulit Cerah dan Kencang

9 Sabun Cuci Muka untuk Usia 40 Tahun ke Atas agar Kulit Cerah dan Kencang

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 20:45 WIB

Amnesty Desak Pemerintah Bentuk Komite Independen Usut Skandal Penyadapan

Amnesty Desak Pemerintah Bentuk Komite Independen Usut Skandal Penyadapan

News | Rabu, 04 November 2026 | 20:36 WIB

×