Kapolri ke Bareskrim: 'Sikat' Penimbun Barang Saat Pandemi Corona

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Senin, 06 April 2020 | 08:19 WIB
Kapolri ke Bareskrim: 'Sikat' Penimbun Barang Saat Pandemi Corona
Kapolri Jenderal Idham Aziz. (Foto: Antara)

Suara.com - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri yang berisi pedoman pelaksanaan tugas fungsi reskrim mengenai ketersediaan pangan dan proses distribusinya selama masa pandemi COVID-19.

Penerbitan Surat Telegram Kapolri ini dikonfirmasi oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang menandatangani surat ini, mewakili Kapolri.

"(Surat) ini menjelaskan tentang pedoman pelaksanaan tugas dan penanganan perkara terkait ketersediaan pangan dan proses distribusinya selama masa pencegahan penyebaran COVID-19," kata Komjen Sigit di Jakarta, Minggu (5/4).

Dalam Surat Telegram Nomor: ST/1099/IV/HUK.7.1./2020 tertanggal 4 April 2020 ini disebutkan beberapa jenis pelanggaran atau kejahatan yang mungkin terjadi yaitu permainan harga dan penimbunan barang serta adanya pihak yang menghalangi atau menghambat jalur distribusi pangan.

Jajaran Polri diminta untuk mengidentifikasi dan memetakan oknum-oknum yang berpotensi melakukan kejahatan yang memanfaatkan situasi wabah COVID-19.

Melalui surat telegram tersebut, Kapolri Idham meminta jajarannya bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk menjamin ketersediaan sembako serta mengkampanyekan soal ketersediaan pangan dan distribusi.

Kapolri juga menyoroti upaya untuk mengatasi langkanya stok beberapa bahan pokok seperti gula, bawang putih, dan bawang bombai dengan mendorong importir untuk segera melakukan impor serta mendorong pabrik gula rafinasi untuk memproduksi gula konsumsi demi mengatasi kelangkaan gula.

Jajaran Polri juga diminta untuk melaksanakan pengawalan guna memperlancar dan mengawasi distribusi sembako dari gudang hingga ke pasar dan konsumen.

Penyidik juga diminta bersikap dinamis dan adaptif mengantisipasi berbagai ancaman dan kejahatan yang kompleks di media sosial terkait penyebaran konten hoaks dan ujaran kebencian yang bisa meresahkan masyarakat.

baca juga

Polri diminta untuk melaksanakan penegakan hukum secara tegas dan mengumumkannya kepada publik mengenai kasus yang berhasil diungkap agar menimbulkan efek jera dan mencegah terjadinya kejahatan serupa di kemudian hari.

Surat Telegram Kapolri itu ditujukan kepada Kabareskrim Polri dan para kapolda se-Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Perempuan di Kaltim Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona

Dua Perempuan di Kaltim Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona

News | Senin, 06 April 2020 | 08:13 WIB

Kasus Positif Corona di Mimika Papua Bertambah Jadi 8 Orang

Kasus Positif Corona di Mimika Papua Bertambah Jadi 8 Orang

News | Senin, 06 April 2020 | 08:04 WIB

Kapolri Terbitkan Aturan Tindak Tegas Penghina Jokowi & Pejabat Saat Corona

Kapolri Terbitkan Aturan Tindak Tegas Penghina Jokowi & Pejabat Saat Corona

News | Senin, 06 April 2020 | 07:52 WIB

Peta Sebaran Virus Corona Surabaya 6 April 2020: Pasien Positif Bertambah

Peta Sebaran Virus Corona Surabaya 6 April 2020: Pasien Positif Bertambah

Jatim | Senin, 06 April 2020 | 07:42 WIB

Sering Dijegal Warga, Pemakaman Jenazah Covid-19 Kini Dikawal Polisi

Sering Dijegal Warga, Pemakaman Jenazah Covid-19 Kini Dikawal Polisi

News | Senin, 06 April 2020 | 07:38 WIB

Unik, Begini Cara Seorang Nenek Berbagi ke Driver Ojol dan Pedagang

Unik, Begini Cara Seorang Nenek Berbagi ke Driver Ojol dan Pedagang

Tekno | Senin, 06 April 2020 | 07:38 WIB

Kyle Walker Gelar Pesta Seks saat Pandemi, Kencani Dua Wanita Sekaligus

Kyle Walker Gelar Pesta Seks saat Pandemi, Kencani Dua Wanita Sekaligus

Bola | Senin, 06 April 2020 | 07:45 WIB

Terkini

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:02 WIB

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:18 WIB

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:08 WIB

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:02 WIB

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:00 WIB

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:47 WIB

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:44 WIB

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:39 WIB

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:17 WIB

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:12 WIB

×