Sering Dijegal Warga, Pemakaman Jenazah Covid-19 Kini Dikawal Polisi

Iwan Supriyatna | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 06 April 2020 | 07:38 WIB
Sering Dijegal Warga, Pemakaman Jenazah Covid-19 Kini Dikawal Polisi
Warga melakukan aksi menutup jalan menuju ke pemakaman Macanda di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (2/4). [ANTARA FOTO/Abriawan Abhe]

Suara.com - Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap proses pemakaman jenazah pasien virus corona Covid-19. Sebanyak 60 personel Ditsamapta dikerahkan dalam tugas tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tim tersebut ditugaskan guna mengantisipasi terjadinya penolakan dari masyarakat terhadap proses pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Disisi lain, tim tersebut juga ditugaskan untuk mengawasi proses pemakaman sesuai protokoler Kementerian Kesehatan.

"Mereka ditugaskan mengawal pemakaman korban Covid-19 dalam rangka antisipasi adanya penolakan dari warga terhadap pemakaman dan antisipasi keluarga korban yang memaksakan diri mengikuti proses pemakaman," kata Yusri dalam keterangannya, Senin (6/4/2020).

Berkenan dengan itu, Yusri menyampaikan 60 personel Ditsamapta diterjunkan di dua tempat pemakaman umum atau TPU, yakni TPU Tegal Alur, Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Masing-masing TPU akan dijaga oleh 30 personel.

Adapun kegiatan pengamanan dan pengawalan proses pemakaman jenazah Covid-19 itu telah dilakukan di TPU Tegal Alur pada Minggu (5/4/2020) sore kemarin.

"Jumlah personel seluruhnya dibagi dua masing-masing 30 orang untuk pengamanan di TPU Tegal Alur dan TPU Pondok Ranggon," ujar Yusri.

Yusri menyampaikan bahwa sebagian dari personel Ditsamapta yang dikerahkan untuk mengamankan dan mengawal proses pemakaman jenazah pasien Covid-19 telah dilengkapi alat pelindung diri atau APD.

Sehingga, mereka pun dapat membantu proses pemakaman jenazah bilamana nantinya diperlukan.

"Dari masing-masing tim 30 orang itu, disiapkan 4 orang yang menggunakan APD untuk membantu pemakaman bila diperlukan oleh pihak makam. Sementara, 26 orang bertugas di luar untuk mengimbau dan menghalau masyarakat atau keluarga jenazah yang melakukan penolakan," ucap Yusri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Perawat Mayat di Tengah Corona: Batal Pensiun hingga Kehilangan Kawan

Kisah Perawat Mayat di Tengah Corona: Batal Pensiun hingga Kehilangan Kawan

News | Minggu, 05 April 2020 | 20:41 WIB

4 Warga Bekasi Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan Ditengah Corona

4 Warga Bekasi Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan Ditengah Corona

News | Sabtu, 04 April 2020 | 11:50 WIB

Bukannya di Rumah Saat Corona, 19 Pemuda di Jakarta Terciduk Main Warnet

Bukannya di Rumah Saat Corona, 19 Pemuda di Jakarta Terciduk Main Warnet

News | Jum'at, 03 April 2020 | 12:25 WIB

Terkini

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB