Panduan Beribadah di Tengah Corona, Edaran Kemenag: Salat Tarawih di Rumah

Senin, 06 April 2020 | 19:45 WIB
Panduan Beribadah di Tengah Corona, Edaran Kemenag: Salat Tarawih di Rumah
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut Kemenag juga mengingatkan para panitia Pengumpul Zakat Fitrah dan/atau ZIS  untuk meminimalkan kontak fisik langsung, seperti berjabat tangan ketika melakukan penyerahan zakat.

"Petugas yang melakukan penyaluran zakat fitrah dan atau ZIS agar dilengkapi dengan alat pelindung kesehatan seperti masker, sarung tangan dan alat pembersih sekali pakai atau tisu," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Fachrul meminta kepada seluruh umat muslim bisa mendorong, menciptakan, dan menjaga kondusifitas kehidupan keberagaman dengan tetap mengedepankan ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah basyariyah. Tidak lupa, Fachrul juga meminta kepada seluruh masyarakat senantiasa memperhatikan instruksi Pemerintah Pusat dan Daerah setempat, terkait pencegahan dan penanganan Covid-19.

"Semua panduan di atas dapat diabaikan bila pada saatnya telah diterbitkannya pernyataan resmi Pemerintah Pusat, untuk seluruh wilayah negeri, atau Pemerintah Daerah untuk daerahnya masing-masing, yang menyatakan keadaan telah aman dari Covid-19.”

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI