Hukum Tarawih Berjemaah dengan Imam dari Live TikTok, Apakah Sah?

Nur Khotimah

Rabu, 25 Februari 2026 | 13:08 WIB
Hukum Tarawih Berjemaah dengan Imam dari Live TikTok, Apakah Sah?
Ilustrasi salat Tarawih bersama imam dari Live TikTok. (Gemini AI)

Suara.com - Di era media sosial, hampir semua aktivitas bisa disiarkan secara langsung, termasuk aktivitas keagamaan.

Belakangan ini muncul fenomena imam yang memimpin salat Tarawih sambil melakukan siaran langsung di TikTok.

Tayangan tersebut memperlihatkan imam dan jamaah sedang menunaikan salat, sementara publik dapat menyaksikannya secara real time melalui layar ponsel.

Fenomena ini kemudian memunculkan pertanyaan bagaimana hukum salat Tarawih berjemaah jika imamnya melakukan live? Apakah sah secara syariat, atau justru bermasalah?

Apakah Sah Tarawih Berjemaah dengan Imam dari Live TikTok?

Fenomena imam shalat tarawih yang melakukan live TikTok telah memunculkan perdebatan di kalangan umat Islam, bukan hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari aspek etika ibadah
Fenomena imam shalat tarawih yang melakukan live TikTok. (Gemini AI)

Isu ini perlu dilihat dari dua sudut pandang. Pertama, dari sisi keabsahan fiqih salat itu sendiri. Kedua, dari sisi etika dan adab dalam beribadah. Beberapa ulama memberikan penjelasan yang cukup beragam terkait hal ini.

Dari sisi fiqih, ada pendapat yang menyatakan bahwa salat tersebut tetap sah selama seluruh rukun dan syarat salat terpenuhi.

Artinya, jika imam dan makmum menjalankan gerakan, bacaan, serta tata cara salat sesuai ketentuan, maka secara hukum ibadahnya tetap dianggap valid.

Siaran langsung melalui media sosial tidak otomatis membatalkan salat, karena yang menjadi ukuran sah atau tidaknya adalah terpenuhinya rukun, syarat, serta tidak adanya hal yang membatalkan salat.

Pandangan ini menekankan bahwa teknologi hanyalah sarana. Selama imam benar-benar memimpin salat secara nyata dan jamaah yang berada di tempat tersebut mengikuti secara langsung, maka siaran live tidak memengaruhi keabsahan salat mereka.

baca juga

Dengan kata lain, selama imam dan makmum berada dalam satu tempat fisik dan menjalankan salat sebagaimana mestinya, ibadahnya tetap sah.

Namun demikian, para ulama juga mengingatkan bahwa persoalan ini tidak berhenti pada sah atau tidak sah. Ada aspek etika dan kekhusyukan yang perlu diperhatikan.

Salat merupakan ibadah yang menuntut konsentrasi penuh dan keikhlasan hati. Ketika seorang imam menyiarkan salat secara live, apalagi di platform yang memiliki fitur komentar dan hadiah digital, muncul potensi gangguan terhadap kekhusyukan. Fokus bisa terpecah, baik bagi imam maupun jamaah.

Selain itu, ada kekhawatiran terkait niat. Ibadah yang dipublikasikan secara luas berisiko menimbulkan riya’, yaitu melakukan amal agar dilihat dan dipuji orang lain.

Meski niat sejatinya hanya diketahui oleh Allah, potensi ini tetap menjadi perhatian para ulama. Karena itu, meskipun secara fiqih bisa saja sah, dari sisi adab sebagian ulama menilai praktik tersebut kurang tepat dan sebaiknya dihindari.

Di sisi lain, terdapat pendapat ulama yang lebih tegas menyatakan bahwa salat berjemaah yang mengikuti imam melalui media, terutama jika makmum tidak berada dalam satu lokasi fisik dengan imam, tidak sah.

Dalam pandangan ini, salah satu syarat penting berjemaah adalah adanya keterhubungan tempat antara imam dan makmum. Makmum seharusnya berada di belakang imam atau masih dalam satu area yang memungkinkan mereka mengikuti gerakan secara langsung tanpa perantara teknologi.

Jika seseorang mengikuti imam hanya melalui layar, baik televisi, radio, maupun live streaming, sementara ia berada di tempat yang berbeda, maka menurut pendapat ini syarat berjemaah tidak terpenuhi.

Alasannya, jamaah dalam salat tidak hanya soal mendengar bacaan imam, tetapi juga tentang kebersamaan fisik dalam satu barisan dan kesinambungan gerakan secara langsung tanpa jeda.

Beberapa ulama juga menyoroti kemungkinan adanya delay atau keterlambatan sinyal dalam siaran langsung.

Perbedaan waktu meskipun hanya beberapa detik dapat menyebabkan makmum tertinggal atau mendahului imam dalam gerakan, dan hal ini bisa memengaruhi keabsahan berjemaah menurut pendapat yang ketat.

Dengan demikian, persoalan tarawih berjemaah yang melibatkan live TikTok tidak bisa disederhanakan hanya menjadi “boleh” atau “tidak boleh".

Jika imam dan jamaah berada di satu tempat dan hanya menyiarkan salatnya, sebagian ulama menilai sah secara fiqih, meski tetap dipertanyakan dari sisi etika.

Namun jika makmum mengikuti dari lokasi berbeda melalui siaran langsung, banyak ulama yang berpendapat bahwa hal tersebut tidak memenuhi syarat sah berjemaah karena adanya jarak dan ketiadaan kesatuan tempat.

Kesimpulannya, teknologi memang membuka ruang baru dalam praktik keagamaan, tetapi prinsip dasar ibadah tetap harus dijaga.

Salat berjemaah idealnya dilakukan dengan imam dan makmum berada dalam satu tempat, sehingga kekhusyukan, kesatuan saf, dan tata cara yang diajarkan dalam syariat tetap terpelihara.

Dalam hal ibadah, kehati-hatian lebih utama agar pelaksanaan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga tepat secara adab dan niat.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Salat Tarawih Ketinggalan 2 Rakaat, Bagaimana Melengkapinya?

Salat Tarawih Ketinggalan 2 Rakaat, Bagaimana Melengkapinya?

Lifestyle | Rabu, 25 Februari 2026 | 12:49 WIB

Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak

Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak

Entertainment | Rabu, 25 Februari 2026 | 09:03 WIB

Salat Tarawih tapi Bolak-Balik Pipis? Ini Saran Dokter Atasi Beser saat Ibadah

Salat Tarawih tapi Bolak-Balik Pipis? Ini Saran Dokter Atasi Beser saat Ibadah

Video | Selasa, 24 Februari 2026 | 22:25 WIB

Terkini

Samsung Galaxy Watch Ultra2: Jam Tangan Pintar Premium dengan Baterai 800 mAh, Harga Rp10 Jutaan

Samsung Galaxy Watch Ultra2: Jam Tangan Pintar Premium dengan Baterai 800 mAh, Harga Rp10 Jutaan

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Prakiraan Cuaca: Pekanbaru Waspada Kabut Asap, Padang Hujan Disertai Petir

Prakiraan Cuaca: Pekanbaru Waspada Kabut Asap, Padang Hujan Disertai Petir

Riau | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:43 WIB

5 Fakta Aturan Kuota Internet Dilarang Hangus, Operator Wajib Sediakan Refund

5 Fakta Aturan Kuota Internet Dilarang Hangus, Operator Wajib Sediakan Refund

Tekno | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:38 WIB

Review Film 27 Steps of May: Perjalanan Panjang Berdamai dengan Trauma

Review Film 27 Steps of May: Perjalanan Panjang Berdamai dengan Trauma

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Pemulihan Bencana Butuh Rp78 Triliun, Nepal Siap Terima Bantuan Luar Negeri

Pemulihan Bencana Butuh Rp78 Triliun, Nepal Siap Terima Bantuan Luar Negeri

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Bisnis Properti Makin Ketat, Komponen Kecil Ini Jadi Penentu Kualitas Bangunan

Bisnis Properti Makin Ketat, Komponen Kecil Ini Jadi Penentu Kualitas Bangunan

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:25 WIB

5 Cara Membersihkan Sisa Sunscreen Waterproof dengan Sabun Cuci Muka Biasa

5 Cara Membersihkan Sisa Sunscreen Waterproof dengan Sabun Cuci Muka Biasa

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:23 WIB

Muktamar NU Berjalan Alot, PWNU, PCNU dan PCINU Diizinkan Usul Lima Kandidat

Muktamar NU Berjalan Alot, PWNU, PCNU dan PCINU Diizinkan Usul Lima Kandidat

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:12 WIB

ADVAN Hadirkan ADVAN V11 dan AIGEN Ultra T di AGRES.ID Karnaval Gadget Yogyakarta

ADVAN Hadirkan ADVAN V11 dan AIGEN Ultra T di AGRES.ID Karnaval Gadget Yogyakarta

Tekno | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Ulasan Film Rumah Singgah: Cerita Mengharukan tentang Kasih dan Pengorbanan

Ulasan Film Rumah Singgah: Cerita Mengharukan tentang Kasih dan Pengorbanan

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:00 WIB

×