AJI Jakarta: Jangan Kasih Keistimewaan Wartawan untuk Rapid Test Corona

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Selasa, 07 April 2020 | 09:26 WIB
AJI Jakarta: Jangan Kasih Keistimewaan Wartawan untuk Rapid Test Corona
Petugas kesehatan mengambil sampel darah warga saat Rapid Test virus Corona COVID-19 secara Drive-Thru di Taman Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/4). [ANTARA FOTO/Novrian Arbi]

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta meminta kementerian dan lembaga negara tidak memberikan keistimewaan ke wartawan untuk melakukan rapid test virus corona. AJI mengkritik rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama pihak swasta menggelar rapid test atau tes cepat Covid-19 khusus untuk kalangan wartawan.

Pasalnya kebijakan tes cepat untuk kalangan wartawan itu merupakan sebuah pengistimewaan atau privilese, padahal Covid-19 bisa menyerang siapa saja, tidak memandang suku, agama, ras, termasuk profesi seperti wartawan.

"Jangan memberikan privilese bagi wartawan untuk mengikuti tes cepat Covid-19. Tes cepat seharusnya mengacu pada klaster penyebaran virus korona, termasuk harus mengacu pada status Orang Dalam Pemantauan (ODP)," kata Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani dalam siaran pers, Selasa (7/4/2020).

Asnil menjelaskan, tes cepat Covid-19 menggunakan darah juga hanya mengukur antibodi sampel, dan rentan terhadap negatif palsu, karena tidak dapat mendeteksi antibodi pada tahap awal infeksi. Berdasarkan data rujukan, tes yang paling efisien seharusnya menggunakan tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

"Tes secara massal yang digelar juga harus mengacu protokol Covid-19 seperti menjaga jarak. Jika tidak mengacu pada protokol Covid-19, maka yang sehat dan datang ke tempat tes massal juga berpotensi tertular virus corona," ujar dia.

Sementara itu Aliansi Jurnalis Independen bersama Komite Keselamatan Jurnalis serta Jurnalis Krisis dan Bencana telah mengeluarkan Buku Protokol Keamanan Liputan dan Pemberitaan Covid-19. Buku dapat diunduh di bit.ly/PanduanCovid19Jurnalis.

Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebarkan undangan rapid test Covid-19 untuk kalangan wartawan. Rapid test ini didaftarkan melalui formulir daring, dan pengaturan jadwal tes yang disediakan oleh sebuah aplikasi kesehatan.

Selain Kemenkominfo, Rapid Test untuk kalangan wartawan juga digelar oleh partai Golkar. Tes cepat itu dilaksanakan di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi Jakarta Barat hari Senin-Jumat yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besok, 156 Buruh Migran Pulang ke Jatim, Pemprov Bakal Gelar Rapid Test

Besok, 156 Buruh Migran Pulang ke Jatim, Pemprov Bakal Gelar Rapid Test

Jatim | Senin, 06 April 2020 | 20:49 WIB

Perusahaan Korea Kasih 50.000 Alat Tes PCR Corona ke Indonesia

Perusahaan Korea Kasih 50.000 Alat Tes PCR Corona ke Indonesia

Bisnis | Senin, 06 April 2020 | 16:54 WIB

Waduh! 201 Warga Banten Positif Corona dari Rapid Test, Banyak di Tangerang

Waduh! 201 Warga Banten Positif Corona dari Rapid Test, Banyak di Tangerang

Banten | Senin, 06 April 2020 | 14:59 WIB

Rapid Test Virus Corona di Bandung,

Rapid Test Virus Corona di Bandung,

Foto | Sabtu, 04 April 2020 | 16:20 WIB

Terkini

Dikurung sebab Berbahaya, Dicintai sebab Berbeda: Juliette dalam Shatter Me

Dikurung sebab Berbahaya, Dicintai sebab Berbeda: Juliette dalam Shatter Me

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Melebihi Target, 4.000 Orang Registrasi Festival Yacht Gratis di Benoa

Melebihi Target, 4.000 Orang Registrasi Festival Yacht Gratis di Benoa

Bali | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:26 WIB

Baru Debut Langsung Nyekor, Aksi Striker Timnas Garuda Bikin Juara Belanda Gigit Jari

Baru Debut Langsung Nyekor, Aksi Striker Timnas Garuda Bikin Juara Belanda Gigit Jari

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:10 WIB

Wamenpar Ni Luh Puspa Sebut Perilaku Wisatawan Berubah, Incar Taman Rekreasi hingga Atraksi Wisata

Wamenpar Ni Luh Puspa Sebut Perilaku Wisatawan Berubah, Incar Taman Rekreasi hingga Atraksi Wisata

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:10 WIB

7 Kebiasaan yang Bikin AC Boros Listrik, Sering Menyalakan dan Mematikan Salah Satunya

7 Kebiasaan yang Bikin AC Boros Listrik, Sering Menyalakan dan Mematikan Salah Satunya

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:07 WIB

Ulasan Seasons of Blossom: Mengurai Luka, Duka, dan Tekanan Masa Remaja

Ulasan Seasons of Blossom: Mengurai Luka, Duka, dan Tekanan Masa Remaja

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Dari Balap Karung ke Mobile Legends, Transformasi Tradisi di Tangan Gen Z

Dari Balap Karung ke Mobile Legends, Transformasi Tradisi di Tangan Gen Z

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:59 WIB

Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih

Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih

Jatim | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:53 WIB

Tabrakan Kereta Barang vs Kereta Penumpang 19 Orang Jadi Korban di Kroasia

Tabrakan Kereta Barang vs Kereta Penumpang 19 Orang Jadi Korban di Kroasia

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Moga Bunda Disayang Allah: Kisah Haru tentang Kasih Sayang dan Perjuangan

Moga Bunda Disayang Allah: Kisah Haru tentang Kasih Sayang dan Perjuangan

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:30 WIB

×