Jokowi Minta Perbanyak Program Padat Karya Tunai saat Wabah Corona

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 07 April 2020 | 12:51 WIB
Jokowi Minta Perbanyak Program Padat Karya Tunai saat Wabah Corona
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambangi Sabo Dam Kali Putih di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi Jurang Jero, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (14/2/2020). (Biro pers Media dan informasi Sekretariat Presiden)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada jajarannya di kementerian, lembaga dan kepala daerah untuk memperbanyak program padat karya tunai. Jokowi mengatakan kondisi perekonomian saat ini sedang tidak normal akibat pandemi Corona.

Padat Karya Tunai merupakan program pemerintah berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal, bersifat produktif yang mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengaturan desa bertujuan antara lain untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan.

Pokok pelaksanaan program padat karya tunai di desa adalah penganggaran kegiatan-kegiatan yang bersifat padat karya (skema cash for work), yang diwajibkan untuk didanai dengan Dana Desa dalam APBDes.

"Saya ingin menekankan beberapa hal pertama, kepada seluruh menteri, kepala lembaga, kepala daerah agak memperbanyak program-program yang sifatnya padat karya tunai. Ini dalam keadaan tidak normal dan masyarakat dalam posisi yang sulit," ujar Jokowi dalam Rapat Terbatas tentang Percepatan Program Padat Karya Tunai melalui video conference di Istana Bogor, Selasa (7/4/2020).

Menurut Jokowi, memperbanyak program padat karya tunai menjadi kewajiban baik itu di kementerian, lembaga ataupun kepala daerah. Kata Jokowi, jika program padat karya tunai tidak diperbanyak, tidak akan terasa manfaatnya kepada masyarakat.

"Kalau biasanya hanya membuat 10, sekarang 50. Paling tidak 5 kali. Kalau hanya normal-normal saja nggak akan ada tendangannya," ucap dia.

Mantan Wali Kota Solo menyebut kementerian-kementerian memiliki banyak program yang bisa dikaitakan dengan program padat karya tunai.

"Saya melihat beberapa kementerian memiliki program-program yang bisa dikaitkan dengan padat karya tunai, di PUPR, perhubungan, pertanian, kelautan perikanan, lingkungan hidup dan kehutanan, di BUMN saya kira bisa dipadatkaryakan," kata Jokowi.

Tak hanya itu, Jokowi menuturkan program padat karya tunai merupakan salah satu cara pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. Pertama yakni program perlindungan sosial kedua program padat karya.

"Pertama penyaluran program perlindungan sosial yang tadi kita sudah bicarakan. Kedua kita ingin mempercepat program padat karya tunai yang dapat membuka pekerjaan dan menjaga daya beli masyarakat kita di pedesaan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Salatiga Didenda Duit Kalau Keluyuran Tak Pakai Masker

Warga Salatiga Didenda Duit Kalau Keluyuran Tak Pakai Masker

Jawa Tengah | Selasa, 07 April 2020 | 12:40 WIB

Jakarta Akan Terapkan PSBB, Pak Anies Bantu Ojek Online Dong!

Jakarta Akan Terapkan PSBB, Pak Anies Bantu Ojek Online Dong!

News | Selasa, 07 April 2020 | 12:33 WIB

Hampir Sebulan WFH Corona, Hari Ini Mulai Banyak Motor dan Mobil di Jakarta

Hampir Sebulan WFH Corona, Hari Ini Mulai Banyak Motor dan Mobil di Jakarta

News | Selasa, 07 April 2020 | 12:26 WIB

Sampai Lari-larian, Cerita Denada Belanja Bulanan di Singapura Saat Corona

Sampai Lari-larian, Cerita Denada Belanja Bulanan di Singapura Saat Corona

Entertainment | Selasa, 07 April 2020 | 12:35 WIB

Terkini

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB