Soal PSBB Jakarta, Jansen Sitindaon: Semua Sudah Dilakukan, Apa yang Baru?

Dany Garjito, Ruhaeni Intan

Selasa, 07 April 2020 | 15:40 WIB
Soal PSBB Jakarta, Jansen Sitindaon: Semua Sudah Dilakukan, Apa yang Baru?
Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon menilai hal-hal yang tertuang dalam peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah dilaksanakan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Politisi muda itu menganggap tak ada hal yang baru dalam PSBB. Semuanya nyaris sama seperti yang tertera dalam Undang-Undang Karantina Kesehatan.

"Jauh sebelum status PSBB dari pusat keluar, sejak bulan lalu semua isi Pasal 59 Ayat 3 Undang-Undang Karantina Kesehatan sebenarnya sudah dilakukan @aniesbaswedan di DKI Jakarta," kata Jansen lewat akun Twitter-nya @jansen_jsp.

Ia pun mempertanyakan apa hal baru yang ada dalam PSBB. Selain itu, ia juga beranggapan bahwa pemerintah pusat hanya berputar-putar dengan istilah.

Cuitan Jansen Sitindaon (Twitter).
Cuitan Jansen Sitindaon (Twitter).

"Jadi apa yang baru? Mari kita tunggu. Kalau ujungnya tetap daerah, kelamaan mutar-mutar pusat ini!" tulis Jansen.

Cuitan itu pun memperoleh berbagai respon dari warganet di mana sebagian besar sepakat dengan pendapat Jansen. Ada warganet yang mengamini pendapat Jansen soal kesamaan peraturan antara PSBB dengan UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Pusat cuma nyontek. Sibuk bikin Perpres tentang PSBB yang sebenarnya setali tiga uang dengan UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Cuma sangat menghindari kata-kata karantina, enggak kuat menanggung hidup rakyat," tulis warganet.

Warganet lain juga mengungkapkan hal yang hampir sama soal penggunaan istilah yang berbeda.

"Tidak ada hal baru. Hanya bermain-main istilah," komentar warganet.

baca juga

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto resmi menyetujui usulan Gubernur Anies Baswedan agar DKI Jakarta memberlakukan PSBB Jakarta. Surat persetujuan tersebut telah diteken Menkes Terawan, Senin (6/4/2020).

"Malam ini surat [persetujuan] akan ditandatangani Menkes," kata Sekjen Kemenkes Oscar Primadi seperti dikutip dari Batam News -- jaringan Suara.com, Senin (6/4/2020).

Apabila daerah ditetapkan PSBB, maka pemerintah wajib meliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, kegiatan di suatu tempat atau fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya, moda transportasi, serta kegiatan khusus terkait pertahanan dan keamanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geram Dituduh Mainkan Isu Ijazah, Jansen Demokrat Ungkap Kesaksian Eks Ketua Senat Kehutanan UGM

Geram Dituduh Mainkan Isu Ijazah, Jansen Demokrat Ungkap Kesaksian Eks Ketua Senat Kehutanan UGM

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 14:52 WIB

Demokrat Tegaskan Dukung IKN, Tolak Balas Dendam Politik Gaya Hambalang

Demokrat Tegaskan Dukung IKN, Tolak Balas Dendam Politik Gaya Hambalang

News | Minggu, 09 Februari 2025 | 14:28 WIB

Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine

Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine

Health | Jum'at, 25 Oktober 2024 | 18:36 WIB

Beda Pileg 2019 dan 2024 Versi Jansen Sitindaon: Uang Rp 10 Ribu Uda Ga Dimakan Pemilih

Beda Pileg 2019 dan 2024 Versi Jansen Sitindaon: Uang Rp 10 Ribu Uda Ga Dimakan Pemilih

News | Kamis, 02 Mei 2024 | 22:53 WIB

Jansen Sitindaon: 90 Persen Caleg Terpilih karena Politik Uang

Jansen Sitindaon: 90 Persen Caleg Terpilih karena Politik Uang

News | Kamis, 02 Mei 2024 | 21:07 WIB

Ogah Ikut Pilkada Dairi, Jansen Sitindaon: Politik Uangnya Lebih Kejam Dibanding Pileg

Ogah Ikut Pilkada Dairi, Jansen Sitindaon: Politik Uangnya Lebih Kejam Dibanding Pileg

News | Rabu, 20 Maret 2024 | 17:16 WIB

Usai Tak Lolos Pileg 2024, Jansen Demokrat: Mungkin 99 Persen Caleg Terpilih Karena Politik Uang

Usai Tak Lolos Pileg 2024, Jansen Demokrat: Mungkin 99 Persen Caleg Terpilih Karena Politik Uang

Kotak Suara | Jum'at, 15 Maret 2024 | 07:00 WIB

Gagal Lolos ke Senayan, Politisi Demokrat Ini Menyesal Perjuangkan Pemilu Terbuka

Gagal Lolos ke Senayan, Politisi Demokrat Ini Menyesal Perjuangkan Pemilu Terbuka

Kotak Suara | Jum'at, 15 Maret 2024 | 03:46 WIB

Ternyata Prabowo Subianto Banyak Miripnya dengan Raja Yordania, Elite Demokrat Ini Ungkap Kisahnya

Ternyata Prabowo Subianto Banyak Miripnya dengan Raja Yordania, Elite Demokrat Ini Ungkap Kisahnya

Lifestyle | Rabu, 13 Maret 2024 | 17:10 WIB

Ganjar Sebut Pendukungnya Didatangi Intel, Jansen Beri Sindiran: Bukankah Kepala Intel di Pihak Kalian?

Ganjar Sebut Pendukungnya Didatangi Intel, Jansen Beri Sindiran: Bukankah Kepala Intel di Pihak Kalian?

News | Senin, 11 Maret 2024 | 12:58 WIB

Terkini

Sampah Menggunung Halangi Jalan ke SDN Kedaung Kali Angke, Pramono Singgung Pola Serupa Kramat Jati

Sampah Menggunung Halangi Jalan ke SDN Kedaung Kali Angke, Pramono Singgung Pola Serupa Kramat Jati

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol, Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung untuk Diperiksa

Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol, Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung untuk Diperiksa

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Beralih ke Mobil Listrik? Ini Panduan Cara Merawatnya agar Tetap Optimal dan Awet

Beralih ke Mobil Listrik? Ini Panduan Cara Merawatnya agar Tetap Optimal dan Awet

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Tramadol Masih Mudah Dibeli, Pembatasan Resep Dokter Mendesak, Jalur Ilegal Harus Distop

Tramadol Masih Mudah Dibeli, Pembatasan Resep Dokter Mendesak, Jalur Ilegal Harus Distop

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Singapura Siapkan Cara Khusus Matikan Mitchell Baker, John Herdman Harus Putar Otak

Singapura Siapkan Cara Khusus Matikan Mitchell Baker, John Herdman Harus Putar Otak

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Keistimewaan Eks Jampidsus Febrie: Dari Tak Pakai Rompi Tahanan hingga Masih Digaji Negara

Keistimewaan Eks Jampidsus Febrie: Dari Tak Pakai Rompi Tahanan hingga Masih Digaji Negara

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Manga The Prince of Tennis Tamat, Bab ke-477 Tutup Perjalanan 27 Tahun

Manga The Prince of Tennis Tamat, Bab ke-477 Tutup Perjalanan 27 Tahun

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:45 WIB

WhatsApp Rilis Fitur '@semua' dan Polling Pintar, Solusi Akhir Drama Chat Grup yang Berisik!

WhatsApp Rilis Fitur '@semua' dan Polling Pintar, Solusi Akhir Drama Chat Grup yang Berisik!

Tekno | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Begini Arah Bisnis PT Pos Setelah Terbukti Poles Laporan Keuangan

Begini Arah Bisnis PT Pos Setelah Terbukti Poles Laporan Keuangan

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Keluarga Widi Menanti Nyali Oknum Polisi Beji Penjemput Maut untuk Meminta Maaf Langsung

Keluarga Widi Menanti Nyali Oknum Polisi Beji Penjemput Maut untuk Meminta Maaf Langsung

Jatim | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:41 WIB

×