Soal PSBB Jakarta, Jansen Sitindaon: Semua Sudah Dilakukan, Apa yang Baru?

Dany Garjito | Ruhaeni Intan | Suara.com

Selasa, 07 April 2020 | 15:40 WIB
Soal PSBB Jakarta, Jansen Sitindaon: Semua Sudah Dilakukan, Apa yang Baru?
Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon menilai hal-hal yang tertuang dalam peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah dilaksanakan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Politisi muda itu menganggap tak ada hal yang baru dalam PSBB. Semuanya nyaris sama seperti yang tertera dalam Undang-Undang Karantina Kesehatan.

"Jauh sebelum status PSBB dari pusat keluar, sejak bulan lalu semua isi Pasal 59 Ayat 3 Undang-Undang Karantina Kesehatan sebenarnya sudah dilakukan @aniesbaswedan di DKI Jakarta," kata Jansen lewat akun Twitter-nya @jansen_jsp.

Ia pun mempertanyakan apa hal baru yang ada dalam PSBB. Selain itu, ia juga beranggapan bahwa pemerintah pusat hanya berputar-putar dengan istilah.

Cuitan Jansen Sitindaon (Twitter).
Cuitan Jansen Sitindaon (Twitter).

"Jadi apa yang baru? Mari kita tunggu. Kalau ujungnya tetap daerah, kelamaan mutar-mutar pusat ini!" tulis Jansen.

Cuitan itu pun memperoleh berbagai respon dari warganet di mana sebagian besar sepakat dengan pendapat Jansen. Ada warganet yang mengamini pendapat Jansen soal kesamaan peraturan antara PSBB dengan UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Pusat cuma nyontek. Sibuk bikin Perpres tentang PSBB yang sebenarnya setali tiga uang dengan UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Cuma sangat menghindari kata-kata karantina, enggak kuat menanggung hidup rakyat," tulis warganet.

Warganet lain juga mengungkapkan hal yang hampir sama soal penggunaan istilah yang berbeda.

"Tidak ada hal baru. Hanya bermain-main istilah," komentar warganet.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto resmi menyetujui usulan Gubernur Anies Baswedan agar DKI Jakarta memberlakukan PSBB Jakarta. Surat persetujuan tersebut telah diteken Menkes Terawan, Senin (6/4/2020).

"Malam ini surat [persetujuan] akan ditandatangani Menkes," kata Sekjen Kemenkes Oscar Primadi seperti dikutip dari Batam News -- jaringan Suara.com, Senin (6/4/2020).

Apabila daerah ditetapkan PSBB, maka pemerintah wajib meliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, kegiatan di suatu tempat atau fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya, moda transportasi, serta kegiatan khusus terkait pertahanan dan keamanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geram Dituduh Mainkan Isu Ijazah, Jansen Demokrat Ungkap Kesaksian Eks Ketua Senat Kehutanan UGM

Geram Dituduh Mainkan Isu Ijazah, Jansen Demokrat Ungkap Kesaksian Eks Ketua Senat Kehutanan UGM

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 14:52 WIB

Demokrat Tegaskan Dukung IKN, Tolak Balas Dendam Politik Gaya Hambalang

Demokrat Tegaskan Dukung IKN, Tolak Balas Dendam Politik Gaya Hambalang

News | Minggu, 09 Februari 2025 | 14:28 WIB

Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine

Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine

Health | Jum'at, 25 Oktober 2024 | 18:36 WIB

Beda Pileg 2019 dan 2024 Versi Jansen Sitindaon: Uang Rp 10 Ribu Uda Ga Dimakan Pemilih

Beda Pileg 2019 dan 2024 Versi Jansen Sitindaon: Uang Rp 10 Ribu Uda Ga Dimakan Pemilih

News | Kamis, 02 Mei 2024 | 22:53 WIB

Jansen Sitindaon: 90 Persen Caleg Terpilih karena Politik Uang

Jansen Sitindaon: 90 Persen Caleg Terpilih karena Politik Uang

News | Kamis, 02 Mei 2024 | 21:07 WIB

Ogah Ikut Pilkada Dairi, Jansen Sitindaon: Politik Uangnya Lebih Kejam Dibanding Pileg

Ogah Ikut Pilkada Dairi, Jansen Sitindaon: Politik Uangnya Lebih Kejam Dibanding Pileg

News | Rabu, 20 Maret 2024 | 17:16 WIB

Usai Tak Lolos Pileg 2024, Jansen Demokrat: Mungkin 99 Persen Caleg Terpilih Karena Politik Uang

Usai Tak Lolos Pileg 2024, Jansen Demokrat: Mungkin 99 Persen Caleg Terpilih Karena Politik Uang

Kotak Suara | Jum'at, 15 Maret 2024 | 07:00 WIB

Gagal Lolos ke Senayan, Politisi Demokrat Ini Menyesal Perjuangkan Pemilu Terbuka

Gagal Lolos ke Senayan, Politisi Demokrat Ini Menyesal Perjuangkan Pemilu Terbuka

Kotak Suara | Jum'at, 15 Maret 2024 | 03:46 WIB

Ternyata Prabowo Subianto Banyak Miripnya dengan Raja Yordania, Elite Demokrat Ini Ungkap Kisahnya

Ternyata Prabowo Subianto Banyak Miripnya dengan Raja Yordania, Elite Demokrat Ini Ungkap Kisahnya

Lifestyle | Rabu, 13 Maret 2024 | 17:10 WIB

Ganjar Sebut Pendukungnya Didatangi Intel, Jansen Beri Sindiran: Bukankah Kepala Intel di Pihak Kalian?

Ganjar Sebut Pendukungnya Didatangi Intel, Jansen Beri Sindiran: Bukankah Kepala Intel di Pihak Kalian?

News | Senin, 11 Maret 2024 | 12:58 WIB

Terkini

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB

Prabowo Bantah Keras! Indonesia Tak Pernah Janji Setor USD 1 Miliar ke Dewan Buatan Trump

Prabowo Bantah Keras! Indonesia Tak Pernah Janji Setor USD 1 Miliar ke Dewan Buatan Trump

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:17 WIB

Jangan Sampai Kehabisan! Masih Ada 587 Ribu Kursi Kosong KA untuk Arus Balik Lebaran 2026

Jangan Sampai Kehabisan! Masih Ada 587 Ribu Kursi Kosong KA untuk Arus Balik Lebaran 2026

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:09 WIB

Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi

Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:04 WIB

Suasana Lebaran di Istana, Senyum Tipis Iriana Jokowi Foto Bareng Presiden Prabowo

Suasana Lebaran di Istana, Senyum Tipis Iriana Jokowi Foto Bareng Presiden Prabowo

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:58 WIB

Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran

Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:10 WIB

Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah

Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:38 WIB