Suara.com - Kendaraan melintas di Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (7/4). Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah resmi menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dalam rangka percepatan penanganan virus Corona COVID-19, penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020. [Suara.com/Alfian Winanto]
Jakarta Berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar
Selasa, 07 April 2020 | 14:55 WIB
BERITA TERKAIT
Kenapa Pengusaha Properti Kian Agresif Bangun Kota Mandiri di Pinggir Jakarta?
15 Juli 2025 | 08:38 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:11 WIB
Foto | 19:09 WIB
Foto | 15:21 WIB
Foto | 21:30 WIB
Foto | 19:37 WIB
Foto | 22:50 WIB
Foto | 18:15 WIB