Tiga Hari Lagi, Pemprov DKI Jakarta Terapkan PSBB

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 07 April 2020 | 21:39 WIB
Tiga Hari Lagi, Pemprov DKI Jakarta Terapkan PSBB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberikan keterangan kepada pers soal penanganan virus corona Covid-19 di ibu kota pada Kamis (26/3/2020) di Balai Kota. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan ibu kota akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kebijakan ini akan diterapkan tiga hari lagi, Jumat (10/4/2020).

Anies mengatakan hal ini usai melakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota, Selasa (7/4/2020) malam. Ia mengadakan pertemuan ini setelah mendapatkan surat keputusan dari Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan untuk menerapkan PSBB di DKI.

"Dari pembahasan yang kita lakukan tadi DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan keputusan keputusan menteri. Efektif mulai Jumat tanggal 10 April 2020," ujar Anies di Balai Kota.

Anies mengatakan dalam penerapannya, PSBB tidak jauh berbeda dengan pembatasan yang sudah ia lakukan sekarang. Mulai dari pembatasan transportsasi, kegiatan sekolah, perkantoran, dan acara keramaian sudah dihentikan.

"Menghentikan kegiatan peribadatan di rumah ibadat, pembatasan transportasi, semuanya sudah kita lakukan dalam tiga minggu terakhir," jelasnya.

Namun bedanya PSBB dengan yang sudah diterapkan adalah soal penegakan hukumnya. Ia menyebut ada hukum yang lebih mengikat bagi masyarakat yang melanggar PSBB.

"Karena akan disusun peraturan yang peraturan ini memiliki kekuatan mengikat kepada warga untuk mengikuti. Jadi kita berharap pembatasan nantinya bisa ditaati sekaligus menjadi pedoman bagi semua," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSBB Jakarta, Berikut Arti, Hal yang Dibatasi sampai Denda Pelanggar

PSBB Jakarta, Berikut Arti, Hal yang Dibatasi sampai Denda Pelanggar

News | Selasa, 07 April 2020 | 20:36 WIB

Gubernur Banten Desak Tangsel, Kota dan Kabupaten Tangerang Berlakukan PSBB

Gubernur Banten Desak Tangsel, Kota dan Kabupaten Tangerang Berlakukan PSBB

Banten | Selasa, 07 April 2020 | 20:33 WIB

Tak Tegas Setop Transportasi Umum Saat Corona, Organda DKI Anggap PSBB Aneh

Tak Tegas Setop Transportasi Umum Saat Corona, Organda DKI Anggap PSBB Aneh

News | Selasa, 07 April 2020 | 20:07 WIB

Jakarta Sudah PSBB, Begini Panduan Pengajuan PSBB untuk Suatu Wilayah

Jakarta Sudah PSBB, Begini Panduan Pengajuan PSBB untuk Suatu Wilayah

News | Selasa, 07 April 2020 | 18:41 WIB

Ojol Dilarang Angkut Penumpang saat PSBB Jakarta, Ini Tanggapan Gojek

Ojol Dilarang Angkut Penumpang saat PSBB Jakarta, Ini Tanggapan Gojek

News | Selasa, 07 April 2020 | 20:13 WIB

Tindak Lanjuti Menkes Soal Rekomendasi PSBB, Gubernur Anies Rancang Pergub

Tindak Lanjuti Menkes Soal Rekomendasi PSBB, Gubernur Anies Rancang Pergub

News | Selasa, 07 April 2020 | 17:55 WIB

Penjelasan Lengkap Menkes Terawan Terkait PSBB DKI Jakarta

Penjelasan Lengkap Menkes Terawan Terkait PSBB DKI Jakarta

Health | Selasa, 07 April 2020 | 20:45 WIB

Terkini

Mahasiswa Ngebut Bawa Mobil Tabrak Motor di Medan, IRT Tewas

Mahasiswa Ngebut Bawa Mobil Tabrak Motor di Medan, IRT Tewas

Sumut | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Cuma 99 Ribu, Bawa Pulang 2 Produk Salon Ternama Johnny Andrean Pakai BRImo

Cuma 99 Ribu, Bawa Pulang 2 Produk Salon Ternama Johnny Andrean Pakai BRImo

Bri | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:30 WIB

5 Sepatu Lokal Wanita Kronikel Project Paling Laris, Model Stylish Wajib Masuk Wishlist

5 Sepatu Lokal Wanita Kronikel Project Paling Laris, Model Stylish Wajib Masuk Wishlist

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:25 WIB

BNPB Jelaskan Alasan Ambil Air Kolam Warga untuk Padamkan Karhutla

BNPB Jelaskan Alasan Ambil Air Kolam Warga untuk Padamkan Karhutla

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:18 WIB

4 Rekomendasi Sepatu Lari Stylish untuk Tren Run to Coffee, Sporty tapi Tetap Trendi

4 Rekomendasi Sepatu Lari Stylish untuk Tren Run to Coffee, Sporty tapi Tetap Trendi

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Saatnya Aliansi Sawit Melindungi Petani Swadaya, Bukan Cuma Korporasi

Saatnya Aliansi Sawit Melindungi Petani Swadaya, Bukan Cuma Korporasi

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Besok, Siswa di Pekanbaru Masuk Sekolah usai Diliburkan Gegara Kabut Asap

Besok, Siswa di Pekanbaru Masuk Sekolah usai Diliburkan Gegara Kabut Asap

Riau | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:11 WIB

3 Emiten yang Dicap Sebagai Saham Berbasis Hijau

3 Emiten yang Dicap Sebagai Saham Berbasis Hijau

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Pendukung Gus Yusuf Nyatakan Muktamar NU ke-35 Tak Legitimate, Mosi Tak Percaya ke Pimpinan Sidang

Pendukung Gus Yusuf Nyatakan Muktamar NU ke-35 Tak Legitimate, Mosi Tak Percaya ke Pimpinan Sidang

Jawa Tengah | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:07 WIB

Jasad Bayi Laki-Laki Diseret Anjing di Sumedang

Jasad Bayi Laki-Laki Diseret Anjing di Sumedang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:05 WIB

×