Penjelasan Lengkap Menkes Terawan Terkait PSBB DKI Jakarta

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Selasa, 07 April 2020 | 20:45 WIB
Penjelasan Lengkap Menkes Terawan Terkait PSBB DKI Jakarta
Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (7/4/2020) lengang, karena banyak perkantoran yang memberlakukan work from home untuk menekan penyebaran virus Corona Covid-19. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Setelah simpang siur keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto terkait Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, kini surat itu telah dipastikan diteken pada Selasa (7/4/2020).

Dokumen itu berjudul Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020. Hal itu ditetapkan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19

Menurut Menkes Terawan, keputusan itu diambil setelah terjadi peningkatan signifikan penyebaran kasus Covid-19 di DKI Jakarta. Sehingga sejak 1 April 2020 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan penetapan PSBB.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Terawan Agus Putranto (tengah) menyimak pertanyaan dari wartawan terkait dua WNI yang positif terkena virus Corona di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Senin (2/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Terawan Agus Putranto (tengah) menyimak pertanyaan dari wartawan terkait dua WNI yang positif terkena virus Corona di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Senin (2/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Saya perlu menetapkan PSBB untuk DKI Jakarta dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,” ucap Terawan di Gedung Kemenkes berdasarkan rilis yang diterima Suara.com, Selasa (7/4/2020).

Keputusan ini diambil setelah dilakukan kajian epidemologi dan pertimbangan kesiapan daerah wilayah DKI Jakarta dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya, yang telah memenuhi kriteria untuk melaksakan PSBB.

Selanjutnya Pemerintah DKI Jakarta wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Adapun periode pelaksanaan PSBB ini dijalankan selama masa inkubasi virus yakni selama 14 hari. Namun jika masih ada penyebaran maka pelaksanaan PSBB bisa diperpanjang.

"PSBB di DKI Jakarta dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran," tulis rilis tersebut.

Sementara itu ada 4 poin dalam keputusan Menkes Terawan, yakni sebagai berikut :

baca juga

1. Menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi DKI Jakarta Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19).

2. Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta wajib melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud Diktum KESATU sesuai ketentuan peraturan perundang undangan dan secara konsisten mendorong dan mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

3. Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud Diktum KEDUA dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

4. Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Surat Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) tersebut ditandatangani di Jakarta pada 7 April 2020. Maka itu artinya PSBB di DKI Jakarta secara resmi sudah berlaku pada hari ini.

Keputusan Menteri Kesehatan PSBB DKI Jakarta. (dok: Kementerian Kesehatan)
Keputusan Menteri Kesehatan PSBB DKI Jakarta. (dok: Kementerian Kesehatan)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kegiatan Keagamaan Dibatasi selama PSBB Jakarta, Tapi Cermati 4 Hal Ini

Kegiatan Keagamaan Dibatasi selama PSBB Jakarta, Tapi Cermati 4 Hal Ini

News | Selasa, 07 April 2020 | 16:02 WIB

Menkes Restui PSBB Anies, Akses Kendaraan di Jakarta Tetap Tak Dibatasi

Menkes Restui PSBB Anies, Akses Kendaraan di Jakarta Tetap Tak Dibatasi

News | Selasa, 07 April 2020 | 12:33 WIB

Alasan Menkes Terawan Setuju Jakarta Lakukan PSBB

Alasan Menkes Terawan Setuju Jakarta Lakukan PSBB

News | Selasa, 07 April 2020 | 11:59 WIB

Terkini

Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat

Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat

Health | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:32 WIB

Tren Sport Nutrition, Ini Peran Asupan Energi dalam Olahraga Endurance

Tren Sport Nutrition, Ini Peran Asupan Energi dalam Olahraga Endurance

Health | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:00 WIB

Notarace 2026 Siap Digelar, Ajang Lari yang Padukan Olahraga dan Wawasan Hukum

Notarace 2026 Siap Digelar, Ajang Lari yang Padukan Olahraga dan Wawasan Hukum

Health | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05 WIB

Rekomendasi Dokter Richard, Ini Solusi Praktis  Redakan Wasir dengan Cara Alami

Rekomendasi Dokter Richard, Ini Solusi Praktis Redakan Wasir dengan Cara Alami

Health | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:55 WIB

Kolesterol Tinggi Sering Tanpa Gejala, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini sejak Usia 20 Tahun

Kolesterol Tinggi Sering Tanpa Gejala, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini sejak Usia 20 Tahun

Health | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:18 WIB

Dokter Bantah Mitos Obat Kolesterol dan Diabetes Rusak Ginjal, Ini Penjelasannya

Dokter Bantah Mitos Obat Kolesterol dan Diabetes Rusak Ginjal, Ini Penjelasannya

Health | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:29 WIB

Anak Sering Ruam atau Diare Setelah Minum Susu? Bisa Jadi Tanda Alergi Susu Sapi

Anak Sering Ruam atau Diare Setelah Minum Susu? Bisa Jadi Tanda Alergi Susu Sapi

Health | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:50 WIB

Metoo Hadirkan Senyum di Tengah Mobilitas Jakarta lewat Aktivasi Interaktif di CSW

Metoo Hadirkan Senyum di Tengah Mobilitas Jakarta lewat Aktivasi Interaktif di CSW

Health | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:06 WIB

Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia

Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia

Health | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:51 WIB

Saat Lambung Mulai Sensitif, Ini Pilihan Makanan yang Lebih Ramah di Perut

Saat Lambung Mulai Sensitif, Ini Pilihan Makanan yang Lebih Ramah di Perut

Health | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:20 WIB