Tak Tegas Setop Transportasi Umum Saat Corona, Organda DKI Anggap PSBB Aneh

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 07 April 2020 | 20:07 WIB
Tak Tegas Setop Transportasi Umum Saat Corona, Organda DKI Anggap PSBB Aneh
Kendaraan melintas di Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, menyebut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan pemerintah aneh. Pasalnya, pemerintah tak secara tegas menghentikan layanan angkutan umum untuk mencegah penularan covid-19.

Shajrufan mengatakan, angkutan umum merupakan salah satu sarana penularan virus corona atau Covid-19 yang sudah diketahui publik. Seharusnya pemerintah mengambil tindakan tegas dalam mencegahnya.

"Sarana transportasi umum ini adalah salah satu silent carrier penyebaran covid-19, jadi ini kan lucu. Kalau kita lihat lagi dalam keputusan menteri kesehatan (terkait transportasi umum), pemerintah seakan tidak mau mencegah operasional angkutan umum," ujar Shahrufan saat dihubungi, Selasa (7/4/2020).

Ia menjelaskan, kebijakan Pemerintah untuk mengimbau masyarakat kerja di rumah sudah membuat operasional angkutan umum berkurang drastis. Di sisi lain, pengelola angkutan umum masih harus memiliki kewajiban membayar pajak, retribusi dan biaya operasional lainnya.

"Sekarang saja, dengan adanya kebijakan stay at home, itu kan mengurangi mobilitas transportasi angkutan umum, karena mobilitas masyarakat kan berkurang," jelasnya.

Dengan kebijakan yang setengah-setengah, Shahrufan menilai Pemerintah seperti lari dari tanggung jawab. Pasalnya jika pembatasan dilakukan secara tegas, pemerintah harus memberikan kebijakan peringanan bagi pengelola angkutan umum.

"Saya berasumsi apakah pemerintah sengaja menciptakan keputusan untuk menghindari tanggung jawab terhadap pemberhentian angkutan umum? Padahal, semua industri angkutan umum mendukung langkah pemerintah," tuturnya.

Karena itu, ia meminta agar Pemerintah Pusat segera mengambil tindakan tegas dengan memikirkan juga agar perusahaan angkutan umum tidak kolaps karena pandemi corona. Ia berharap adanya kebijakan yang bisa meringankan masyarakat.

"Pemerintah pusat harus memberi petunjuk kepada pemerintah daerah untuk memberikan kebijakan insentif bagi operator angkutan umum. Misal berikan pembebasan pajak kendaraan bermotor untuk angkutan umum selama setahun, retribusi berkaitan dengan perizinan," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta Sudah PSBB, Begini Panduan Pengajuan PSBB untuk Suatu Wilayah

Jakarta Sudah PSBB, Begini Panduan Pengajuan PSBB untuk Suatu Wilayah

News | Selasa, 07 April 2020 | 18:41 WIB

Gojek Akan Patuhi PSBB di Jakarta, Tapi...

Gojek Akan Patuhi PSBB di Jakarta, Tapi...

Tekno | Selasa, 07 April 2020 | 17:29 WIB

PSBB Jakarta, Ini Daftar Layanan yang Tetap Berjalan

PSBB Jakarta, Ini Daftar Layanan yang Tetap Berjalan

News | Selasa, 07 April 2020 | 17:13 WIB

Susul DKI Jakarta, Pemkot Bogor Minta Rekomendasi Berlakukan PSBB ke Menkes

Susul DKI Jakarta, Pemkot Bogor Minta Rekomendasi Berlakukan PSBB ke Menkes

Jabar | Selasa, 07 April 2020 | 17:08 WIB

Hari Ini Langit Cerah! Kualitas Udara di Jakarta Membaik Selama Corona

Hari Ini Langit Cerah! Kualitas Udara di Jakarta Membaik Selama Corona

News | Selasa, 07 April 2020 | 16:57 WIB

Jakarta Terapkan PSBB, Korlantas Imbau Pemotor Tak Boncengan Cegah Covid-19

Jakarta Terapkan PSBB, Korlantas Imbau Pemotor Tak Boncengan Cegah Covid-19

News | Selasa, 07 April 2020 | 16:37 WIB

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×