Tak Tegas Setop Transportasi Umum Saat Corona, Organda DKI Anggap PSBB Aneh

Selasa, 07 April 2020 | 20:07 WIB
Tak Tegas Setop Transportasi Umum Saat Corona, Organda DKI Anggap PSBB Aneh
Kendaraan melintas di Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, menyebut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan pemerintah aneh. Pasalnya, pemerintah tak secara tegas menghentikan layanan angkutan umum untuk mencegah penularan covid-19.

Shajrufan mengatakan, angkutan umum merupakan salah satu sarana penularan virus corona atau Covid-19 yang sudah diketahui publik. Seharusnya pemerintah mengambil tindakan tegas dalam mencegahnya.

"Sarana transportasi umum ini adalah salah satu silent carrier penyebaran covid-19, jadi ini kan lucu. Kalau kita lihat lagi dalam keputusan menteri kesehatan (terkait transportasi umum), pemerintah seakan tidak mau mencegah operasional angkutan umum," ujar Shahrufan saat dihubungi, Selasa (7/4/2020).

Ia menjelaskan, kebijakan Pemerintah untuk mengimbau masyarakat kerja di rumah sudah membuat operasional angkutan umum berkurang drastis. Di sisi lain, pengelola angkutan umum masih harus memiliki kewajiban membayar pajak, retribusi dan biaya operasional lainnya.

"Sekarang saja, dengan adanya kebijakan stay at home, itu kan mengurangi mobilitas transportasi angkutan umum, karena mobilitas masyarakat kan berkurang," jelasnya.

Dengan kebijakan yang setengah-setengah, Shahrufan menilai Pemerintah seperti lari dari tanggung jawab. Pasalnya jika pembatasan dilakukan secara tegas, pemerintah harus memberikan kebijakan peringanan bagi pengelola angkutan umum.

"Saya berasumsi apakah pemerintah sengaja menciptakan keputusan untuk menghindari tanggung jawab terhadap pemberhentian angkutan umum? Padahal, semua industri angkutan umum mendukung langkah pemerintah," tuturnya.

Karena itu, ia meminta agar Pemerintah Pusat segera mengambil tindakan tegas dengan memikirkan juga agar perusahaan angkutan umum tidak kolaps karena pandemi corona. Ia berharap adanya kebijakan yang bisa meringankan masyarakat.

"Pemerintah pusat harus memberi petunjuk kepada pemerintah daerah untuk memberikan kebijakan insentif bagi operator angkutan umum. Misal berikan pembebasan pajak kendaraan bermotor untuk angkutan umum selama setahun, retribusi berkaitan dengan perizinan," pungkasnya.

Baca Juga: 194 Orang di Banten Terinfeksi Virus Corona, 18 Meninggal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI