Ojol Dilarang Angkut Penumpang saat PSBB Jakarta, Ini Tanggapan Gojek

Selasa, 07 April 2020 | 20:13 WIB
Ojol Dilarang Angkut Penumpang saat PSBB Jakarta, Ini Tanggapan Gojek
Ojek online membawa penumpang melintas di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Penyedia jasa transportasi online Gojek memberi tanggapan terkait keputusan Kementerian Kesehatan yang menyetujui status Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta, guna memutus mata rantai virus corona.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomo 9 Tahun 2020 Pasal 5 disebutkan bahwa angkutan roda dua berbasis aplikasi hanya diperbolehkan mengangkut barang, tidak untuk penumpang.

Menanggapi hal itu, Chief of Corporate Affairs Gojek, Nila Marita mengatakan pihaknya saat ini sedang mengkaji dan mendiskusikan lebih lanjut implementasi peraturan tersebut dengan pemerintah.

"Kami selalu berupaya untuk mematuhi regulasi-regulasi yang dikeluarkan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak Covid-19," ungkap Nila dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (7/4/2020).

Nila menyebutkan, Gojek telah melakukan berbagai upaya untuk membantu mitra-mitra agar dapat tetap beroperasi dan menjalankan tugas dengan aman di tengah pandemi Covid-19.

"Kami telah mengimpor 5 juta masker dan menyediakan handsanitizer, vitamin serta melakukan penyemprotann cairan disinfektan kepada mitra di seluruh wilayah," imbuhnya.

Gojek juga menyediakan Kartu Penanda Suhu Tubuh kepada mitra merchant GoFood untuk memastikan keamanan makanan yang dikirimkan.

Selain itu, Gojek telah mematuhi imbauan physical distancing dari pemerintah, sehingga mitra bisa melakukan layanan tanpa menjalim kontak fisik dengan pelanggan demi mencegah penularan virus corona.

Tak Bisa Cari Penumpang karena PSBB, Ojol Minta BLT Rp 100 Ribu Tiap Hari

Baca Juga: Duda Pembunuh Janda Tulis Surat usai Tidur dengan Mayat Korban, Ini Isinya

Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disinyalir akan memberikan dampak besar bagi ojek online (ojol). Karena itu Pemerintah diminta memberikan bantuan tunai untuk kehidupan ojol sehari-hari.

Ketua Presidium Gabungan Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono bahkan meminta bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 100.000 per hari. BLT ini disebutnya sebagai bentuk kompensasi dari pemerintah karena tidak mengizinkan ojol membawa penumpang.

"Nilai besaran BLT yang kami harapkan yaitu Rp 100.000 per hari," ujar Igun saat dihubungi pada Selasa (7/4)

Menurutnya, fitur pengangkutan penumpang merupakan layanan penting bagi ojol. Sebanyak 70 persen pendapatan setiap harinya didapatkan dari fitur tersebut.

"Fitur angkutan penumpang memiliki komposisi 70 persen dari total penghasilan kami sehari-hari," jelasnya.

Dengan demikian, maka penghasilan ojol akan hilang lebih dari separuhnya karena masih bisa menggunakan fitur lain, seperti jasa barang dan makanan. Maka dari itu, ia meminta agar pemerintah memberikan BLT kepada para ojol.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI