Usulan dilakukan melalui sistem database pemasyarakatan, serta surat keputusan integrasi diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. (Antara)
Resmi Hari Ini! 35 Ribu Narapidana Bebas, 1.815 Orang Sudah Berkeliaran
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Rabu, 08 April 2020 | 11:50 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Wabah Corona, KPK Minta Pemerataan Narapidana di Lapas
08 April 2020 | 11:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI