Padahal diketahui, banyak pihak yang meminta agar DPR menunda untuk lebih fokus membantu pemerintah menangani pandemi Virus Corona atau Covid-19.
4. Dapat Uang DP Mobil
![Surat itu bernomor SJ/8424/Setjen dan BK DPR RI/PK.02/2020 tentang pemberian uang muka mobil untuk anggota DPR RI. [Setjen DPR]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/04/08/72952-anggota-dpr-ri-dapat-uang-beli-mobil.jpg)
Anggota DPR dikabarkan mendapat uang untuk membeli mobil. Padahal masyarakat sedang berjuang melawan corona hingga mengalami kesulitan ekonomi.
Kabar bahwa anggota DPR mendapat fasilitas uang muka pembelian mobil setelah surat yang diterbitkan Sekretariat Jenderal DPR RI dan Badan Keahlian DPR RI beredar di media sosial.
Surat itu bernomor SJ/8424/Setjen dan BK DPR RI/PK.02/2020 yang diteken oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, Senin, 6 Maret 2020.
Tertulis di sana, uang sebesar Rp 116.650.000 akan ditransfer ke rekening masing-masing anggota DPR per 7 April 2020. Pemberian uang muka itu dipotong pajak penghasilan 15 persen.
Baca Juga: Penampakan Surat Anggota DPR Dapat Uang untuk Beli Mobil saat Corona