Setelah Viral, Pemberian Uang Muka ke DPR untuk Beli Mobil Akhirnya Ditunda

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 08 April 2020 | 18:13 WIB
Setelah Viral, Pemberian Uang Muka ke DPR untuk Beli Mobil Akhirnya Ditunda
Ilustrasi gedung DPR. Upacara pelantikan pamdal [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Sebuah surat berisikan pemberian uang muka bagi anggota DPR RI untuk membeli kendaraan sempat viral di media sosial. Namun setelah dikonfirmasi, pemberian uang muka itu ditunda dengan alasan untuk kepentingan penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19.

Dalam surat yang diteken oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pada Senin (6/4/2020) tersebut dinyatakan seluruh anggota DPR RI akan dikirimkan uang sebesar Rp 116.650.000 pada Selasa, 7 April 2020. Saat dikonfirmasi, Indra menyatakan kalau pengiriman uang ratusan juta rupiah tersebut diputuskan untuk ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.

"Itu sudah dipending," kata Indra saat dihubungi wartawan, Rabu (8/4/2020).

Indra menyebut sebagian anggaran DPR RI dialihkan untuk penanganan Covid-19. Ia juga menyebut anggaran DPR RI dipangkas hingga Rp 200 miliar dan dialihfungsikan untuk menangani Covid-19.

"Sesuai dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2020, anggaran DPR juga dipotong untuk penanganan wabah Covid-19 secara nasional," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah surat yang dibuat Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mendadak jadi perbincangan hangat di media sosial Twitter. Pasalnya, surat itu berisikan soal pembayaran uang muka pembelian kendaraan bagi anggota DPR RI dengan besar Rp 116.650.000.

Surat itu bernomor SJ/8424/Setjen dan BK DPR RI/PK.02/2020 yang diteken oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pada Senin, 6 Maret 2020. Surat tersebut ditujukan bagi seluruh anggota DPR RI.

Adapun isinya ialah bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara pada Lembaga Negara Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan Pasal 2 Ayat 2 disebutkan bahwa "Fasilitas uang muka untuk pembelian kendaraan perorangan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 diberikan per periode masa jabatan dan diterima setelah enam bulan sejak dilantik".

Berangkat dari peraturan itu, maka anggota DPR RI yang dilantik pada 1 Oktober 2019 akan diberikan uang muka untuk pembelian kendaraan perorangan sebesar Rp 116.650.000. Pemberian uang muka itu dipotong pajak penghasilan 15 persen dan akan ditransfer melalui rekening per 7 April 2020.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rakyat Susah karena Corona, Anggota DPR Justru Dikasih Uang Beli Mobil

Rakyat Susah karena Corona, Anggota DPR Justru Dikasih Uang Beli Mobil

News | Rabu, 08 April 2020 | 17:57 WIB

Update Corona Jawa Barat 8 April: Pasien Positif COVID-19 Jadi 365 Orang

Update Corona Jawa Barat 8 April: Pasien Positif COVID-19 Jadi 365 Orang

Jabar | Rabu, 08 April 2020 | 17:55 WIB

Update Corona Banten 8 April: Pasien Positif COVID-19 Tembus 212 Orang

Update Corona Banten 8 April: Pasien Positif COVID-19 Tembus 212 Orang

Banten | Rabu, 08 April 2020 | 17:49 WIB

700 Wartawan Ikuti Rapid Test Corona di Kominfo

700 Wartawan Ikuti Rapid Test Corona di Kominfo

Foto | Rabu, 08 April 2020 | 17:49 WIB

Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 75 Triliun untuk Lawan Corona

Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 75 Triliun untuk Lawan Corona

News | Rabu, 08 April 2020 | 17:47 WIB

Belum Ada PSBB Jelang Ramadan, Jabar Sudah Diserbu 200 Ribu Pemudik

Belum Ada PSBB Jelang Ramadan, Jabar Sudah Diserbu 200 Ribu Pemudik

Jabar | Rabu, 08 April 2020 | 17:46 WIB

Terkini

Masjid Megah Senilai Rp1 Triliun di Makassar Siap Dibuka untuk Umum

Masjid Megah Senilai Rp1 Triliun di Makassar Siap Dibuka untuk Umum

Sulsel | Kamis, 24 September 2026 | 08:27 WIB

Bank Indonesia Kucurkan Insentif KLM Rp461,2 Triliun, Kredit Perbankan Makin Kencang

Bank Indonesia Kucurkan Insentif KLM Rp461,2 Triliun, Kredit Perbankan Makin Kencang

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 08:22 WIB

50 Ribu Buruh Demo di Bundaran HI! Tuntut DPR Hentikan Outsourcing hingga Lindungi Ojol

50 Ribu Buruh Demo di Bundaran HI! Tuntut DPR Hentikan Outsourcing hingga Lindungi Ojol

News | Kamis, 24 September 2026 | 08:20 WIB

Grand Blue Dreaming Umumkan Season 4, Kehidupan Percintaan Iori Makin Rumit

Grand Blue Dreaming Umumkan Season 4, Kehidupan Percintaan Iori Makin Rumit

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 08:20 WIB

Agen OpenAI Retas Situs Pemerintah, Bobol Data Kesehatan Publik Australia

Agen OpenAI Retas Situs Pemerintah, Bobol Data Kesehatan Publik Australia

News | Kamis, 24 September 2026 | 08:12 WIB

5 Cara Menghilangkan Noda Kunyit di Blender, Kembali Bersih dan Anti Bau

5 Cara Menghilangkan Noda Kunyit di Blender, Kembali Bersih dan Anti Bau

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 08:10 WIB

6.622 Warga Pekanbaru Alami Gangguan Kesehatan Akibat Kabut Asap Karhutla

6.622 Warga Pekanbaru Alami Gangguan Kesehatan Akibat Kabut Asap Karhutla

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 08:04 WIB

Iran Tolak Buka Selat Hormuz Jika Perang Berlanjut: Ogah Tunduk ke Amerika Serikat

Iran Tolak Buka Selat Hormuz Jika Perang Berlanjut: Ogah Tunduk ke Amerika Serikat

News | Kamis, 24 September 2026 | 08:03 WIB

40 Ribu Balita Terserang ISPA Akibat Karhutla! Pemerintah Didesak Beri Perlindungan Ekstra

40 Ribu Balita Terserang ISPA Akibat Karhutla! Pemerintah Didesak Beri Perlindungan Ekstra

News | Kamis, 24 September 2026 | 08:03 WIB

Menyesap Dieng Dari Hulu ke Hilir: Jejak GI Tourism yang Dirintis DJKI

Menyesap Dieng Dari Hulu ke Hilir: Jejak GI Tourism yang Dirintis DJKI

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 08:00 WIB

×