DPR Dapat Uang Beli Mobil, Pegiat HAM Singgung Buruh Dirumahkan Tanpa Gaji

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 08 April 2020 | 20:37 WIB
DPR Dapat Uang Beli Mobil, Pegiat HAM Singgung Buruh Dirumahkan Tanpa Gaji
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati. (suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Pandemi virus corona atau covid-19 di Indonesia membuat kondisi perekonomian masyarakat tengah morat-marit. Namun, anggota DPR RI malah mau diberikan uang muka kisaran ratusan juta rupiah untuk pembelian kendaraan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai tidak etis apabila anggota DPR RI mendapatkan keuntungan tersendiri di saat rakyatnya tengah tercekik karena faktor ekonomi.

Asfinawati mengatakan bahwa pemberian uang muka untuk membeli kendaraan anggota DPR RI itu turut serta menyinggung soal kepantasan wakil rakyat menyikapi krisis ekonomi yang saat ini tengah terjadi. Akibat diberlakukan sejumlah kebijakan demi menangani Covid-19, banyak masyarakat yang sulit mencari uang bahkan harus merasakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Ini soal kepantasan, soal etis atau tidak. Buruh di mana-mana sudah dirumahkan tanpa gaji. Pengemudi online ada yang sudah bunuh diri," kata Asfinawati saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/4/2020).

Secara mendalam, Asfinawati menuturkan bahwa saat ini pemerintah tengah menjalani darurat kesehatan masyarakat, dengan arti lain keuangan negara pun bisa ikut goyah bahkan bisa hingga bangkrut. Dengan begitu, menurutnya penggunaan anggaran tidak bisa lagi dipergunakan seperti biasanya.

Surat itu bernomor SJ/8424/Setjen dan BK DPR RI/PK.02/2020 tentang pemberian uang muka mobil untuk anggota DPR RI. [Setjen DPR]
Surat itu bernomor SJ/8424/Setjen dan BK DPR RI/PK.02/2020 tentang pemberian uang muka mobil untuk anggota DPR RI. [Setjen DPR]

Menurutnya anggaran-anggaran atau fasilitas lainnya bagi para pejabat bisa dipangkas, dikumpulkan, kemudian dibuatkan skema baru untuk mempertahankan stabilitas perekonomian negara.

"Khususnya pejabat yang memiliki uang lebih banyak dan keamanan standar hidup tidak akan turun," ujarnya.

Sebelumnya, sebuah surat yang dibuat Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI mendadak jadi perbincangan hangat di media sosial Twitter.

Pasalnya, surat itu berisikan aturan pembayaran uang muka pembelian kendaraan bagi anggota DPR RI sebesar Rp 116.650.000.

Surat itu bernomor SJ/8424/Setjen dan BK DPR RI/PK.02/2020 yang diteken oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, Senin, 6 Maret 2020. Surat tersebut ditujukan bagi seluruh anggota DPR RI.

Dalam konsiderannya, surat itu mengacu pada Pasal 2 ayat 2 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara pada Lembaga Negara Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan.

"Fasilitas uang muka untuk pembelian kendaraan perorangan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 diberikan per periode masa jabatan dan diterima setelah enam bulan sejak dilantik".

Berdasarkan perpres itu, surat tersebut mengatur bahwa anggota DPR RI yang dilantik pada 1 Oktober 2019 akan diberikan uang muka guna membeli kendaraan perorangan sebesar Rp 116.650.000.

Pemberian uang muka itu dipotong pajak penghasilan 15 persen dan akan ditransfer melalui rekening per 7 April 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota DPR Diguyur Ratusan Juta untuk Beli Mobil, Haris Azhar: Tak Pantas

Anggota DPR Diguyur Ratusan Juta untuk Beli Mobil, Haris Azhar: Tak Pantas

News | Rabu, 08 April 2020 | 19:40 WIB

4 Kontroversi Anggota DPR saat Corona, Rapid Test hingga Uang Beli Mobil

4 Kontroversi Anggota DPR saat Corona, Rapid Test hingga Uang Beli Mobil

News | Rabu, 08 April 2020 | 19:33 WIB

Penampakan Surat Anggota DPR Dapat Uang untuk Beli Mobil saat Corona

Penampakan Surat Anggota DPR Dapat Uang untuk Beli Mobil saat Corona

News | Rabu, 08 April 2020 | 18:24 WIB

Setelah Viral, Pemberian Uang Muka ke DPR untuk Beli Mobil Akhirnya Ditunda

Setelah Viral, Pemberian Uang Muka ke DPR untuk Beli Mobil Akhirnya Ditunda

News | Rabu, 08 April 2020 | 18:13 WIB

Rakyat Susah karena Corona, Anggota DPR Justru Dikasih Uang Beli Mobil

Rakyat Susah karena Corona, Anggota DPR Justru Dikasih Uang Beli Mobil

News | Rabu, 08 April 2020 | 17:57 WIB

DPR Usul Bantu Lawan Corona Pakai Dana Haji, Ini Respons Menag

DPR Usul Bantu Lawan Corona Pakai Dana Haji, Ini Respons Menag

News | Rabu, 08 April 2020 | 17:35 WIB

Terkini

Kelelahan Ekstrem Berujung Maut, Kisah Brigadir Fajar Permana Gugur Kawal Arus Mudik 2026

Kelelahan Ekstrem Berujung Maut, Kisah Brigadir Fajar Permana Gugur Kawal Arus Mudik 2026

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:25 WIB

Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung

Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:38 WIB

Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan

Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:25 WIB

Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi

Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:17 WIB

Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran

Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:13 WIB

Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?

Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:04 WIB

Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel

Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:52 WIB

Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK

Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:39 WIB

4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan

4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:30 WIB

Jet Siluman Amerika Serikat Seperti Pesawat Mainan, Dipecundangi Iran Sampai Rontok

Jet Siluman Amerika Serikat Seperti Pesawat Mainan, Dipecundangi Iran Sampai Rontok

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:25 WIB