ICW Minta Seluruh Uang Pembelian Mobil DPR Direlokasi untuk Tangani Corona

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Rabu, 08 April 2020 | 22:09 WIB
ICW Minta Seluruh Uang Pembelian Mobil DPR Direlokasi untuk Tangani Corona
Indonesia Corruption Watch (ICW)

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik rencana pemberian uang muka untuk pembelian mobil ratusan anggota DPR RI di tengah pandemi virus corona atau covid-19. Diketahui, uang muka untuk satu anggota DPR beli mobil seperti surat yang beredar sebesar Rp 116.650.000.

Peneliti ICW Wana Alamsyah berharap pada wakil rakyat di Senayan mau merelokasikan uang muka tersebut ke penanganan covid-19.

"Harusnya memang seluruh anggaran yang tidak menjadi prioritas dapat langsung direlokasi untuk penanganan covid," ujar Wana saat dihubungi wartawan Suara.com, Rabu (8/4/2020).

Selaian uang muka untuk pembelian mobil, ia juga berharap pada politikus yang ada di Senayan itu mau menyumbangkan seluruh uang pembelian tersebut untuk penanganan covid-19 atau untuk membantu ekonomi rakyat Indonesia yang tengah terpuruk dalam situasi pandemi ini.

"Harusnya bukan hanya uang muka, melainkan juga uang untuk membeli mobil keseluruhannya," tutup Wanna

Sebelumnya, sebuah surat yang dibuat Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI mendadak jadi perbincangan hangat di media sosial Twitter.

Pasalnya, surat itu berisikan aturan pembayaran uang muka pembelian kendaraan bagi anggota DPR RI sebesar Rp 116.650.000.

Surat itu bernomor SJ/8424/Setjen dan BK DPR RI/PK.02/2020 yang diteken oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, Senin, 6 Maret 2020. Surat tersebut ditujukan bagi seluruh anggota DPR RI.

Dalam konsiderannya, surat itu mengacu pada Pasal 2 ayat 2 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara pada Lembaga Negara Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan.

baca juga

"Fasilitas uang muka untuk pembelian kendaraan perorangan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 diberikan per periode masa jabatan dan diterima setelah enam bulan sejak dilantik".

Berdasarkan perpres itu, surat tersebut mengatur bahwa anggota DPR RI yang dilantik pada 1 Oktober 2019 akan diberikan uang muka guna membeli kendaraan perorangan sebesar Rp 116.650.000.

Pemberian uang muka itu dipotong pajak penghasilan 15 persen dan akan ditransfer melalui rekening per 7 April 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pekerja Toko Material Jadi Pasien Pertama Positif Covid-19 di Kota Serang

Pekerja Toko Material Jadi Pasien Pertama Positif Covid-19 di Kota Serang

Banten | Rabu, 08 April 2020 | 22:04 WIB

Soal Gaji Persib Ikut Arahan PSSI, Umuh: Kalau 10 Persen Takut Pemain Kabur

Soal Gaji Persib Ikut Arahan PSSI, Umuh: Kalau 10 Persen Takut Pemain Kabur

Bola | Rabu, 08 April 2020 | 22:01 WIB

Keluarga Tegaskan Glenn Fredly Tidak Sakit Virus Corona

Keluarga Tegaskan Glenn Fredly Tidak Sakit Virus Corona

Entertainment | Rabu, 08 April 2020 | 21:59 WIB

Pimpinan Baleg DPR Kewalahan Tanggapi Ribuan SMS Buruh Tolak Omnibus Law

Pimpinan Baleg DPR Kewalahan Tanggapi Ribuan SMS Buruh Tolak Omnibus Law

News | Rabu, 08 April 2020 | 21:50 WIB

Jantan! Jose Mourinho Akui Salah Langgar Aturan Karantina Pemerintah

Jantan! Jose Mourinho Akui Salah Langgar Aturan Karantina Pemerintah

Bola | Rabu, 08 April 2020 | 21:42 WIB

Terkini

Hijau di Iklan, Abu-Abu dalam Aksi: Bahaya Fenomena Greenwashing

Hijau di Iklan, Abu-Abu dalam Aksi: Bahaya Fenomena Greenwashing

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 11:50 WIB

Ulasan Bloody Flower: Ketika Pembunuh Jadi Harapan Terakhir Banyak Orang

Ulasan Bloody Flower: Ketika Pembunuh Jadi Harapan Terakhir Banyak Orang

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 11:48 WIB

Daya Beli Lesu, Kelas Menengah Pilih Beli Beras Ketimbang Cicil Rumah

Daya Beli Lesu, Kelas Menengah Pilih Beli Beras Ketimbang Cicil Rumah

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 11:46 WIB

Cabai Rawit Tembus Rp54 Ribu, Cek Daftar Harga Pangan yang Naik Hari Ini

Cabai Rawit Tembus Rp54 Ribu, Cek Daftar Harga Pangan yang Naik Hari Ini

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 11:40 WIB

Pelaku Kekerasan Anak Justru Orang Terdekat, Plan Indonesia Ungkap Data Miris

Pelaku Kekerasan Anak Justru Orang Terdekat, Plan Indonesia Ungkap Data Miris

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 11:34 WIB

5 Serum Flek Hitam yang Aman Digunakan Setiap Hari, Ampuh Cerahkan Kulit Mulai Rp20 Ribu

5 Serum Flek Hitam yang Aman Digunakan Setiap Hari, Ampuh Cerahkan Kulit Mulai Rp20 Ribu

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 11:30 WIB

Suarakan Kesetaraan, Run for Equality 2026 Sukses Digelar di Senayan Park

Suarakan Kesetaraan, Run for Equality 2026 Sukses Digelar di Senayan Park

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 11:27 WIB

Susul Kesuksesan The Grey, Netflix Garap Parasyte: Tamiya yang Tayang 2027

Susul Kesuksesan The Grey, Netflix Garap Parasyte: Tamiya yang Tayang 2027

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 11:26 WIB

Dari Diskusi hingga Wall of Hope, LINTAS Dorong Masyarakat Peduli Masa Depan Transportasi Umum

Dari Diskusi hingga Wall of Hope, LINTAS Dorong Masyarakat Peduli Masa Depan Transportasi Umum

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 11:25 WIB

6 Rekomendasi Parfum Aroma Susu yang Creamy dan Bikin Ketagihan

6 Rekomendasi Parfum Aroma Susu yang Creamy dan Bikin Ketagihan

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 11:05 WIB

×