Kepala Staf Kepresidenan Ditahan karena Korupsi, Presiden Kongo Bungkam

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 09 April 2020 | 13:47 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Ditahan karena Korupsi, Presiden Kongo Bungkam
Peta Kongo

Suara.com - Seorang Kepala Staf Kepresidenan Republik Demokratik Kongo, Vital Kamerhe ditahan, Rabu (8/4/2020). Dia ditahan etelah bersaksi pada penyelidikan kasus penyalahgunaan dana negara.

Penangkapan Kepala Staf Kepresidenan Kamerhe menjadi pukulan telak bagi Presiden Felix Tshisekedi, yang menjabat pada Januari tahun lalu. Saat berkampanye, Tshisekedi berjanji akan memerangi korupsi, yang jumlahnya meningkat saat pemerintahan pendahulunya, Joseph Kabila.

"Presiden tidak akan mengomentari keputusan penegak hukum," kata Juru bicara Tshisekedi, Kasongo Mwema.

Setelah ditangkap, Kamerhe diinterogasi selama berjam-jam oleh penyelidik di kantor kejaksaan. Sementara itu, di luar gedung, anggota kepolisian melemparkan gas air mata untuk membubarkan pendukung Kamerhe dan menegakkan larangan perkumpulan massa lebih dari 20 orang di satu tempat demi menekan penularan COVID-19.

Sementara itu di kampung halamannya Kamerhe di Bukavu, wilayah timur Kongo, sejumlah simpatisan melakukan aksi protes.

Sekitar 300 orang membakar ban dan memalang jalan di luar markas partai yang mendukung Kamerhe.

Setelah menyampaikan keterangan, Kamerhe dibawa oleh pihak kepolisian ke Penjara Makala, kata kepala kepolisian untuk wilayah Kinshasa, Sylvano Kasongo.

Saat ini belum jelas berapa lama Kamerhe akan ditahan dan didakwa melanggar hukum. Sampai saat ini, pihak kuasa hukumnya belum dapat dihubungi. Kamerhe menolak seluruh dugaan yang dilayangkan kepada dirinya.

Presiden Tshisekedi berusaha meningkatkan usaha memberantas korupsi di Kongo, tetapi sejumlah aktivis mengkritisi kurangnya transparansi anggaran 304 juta dolar AS untuk membiayai program pekerjaan umum pemerintah.

Sementara itu, banyak pihak telah menyelidiki keterlibatan Kamerhe dalam proyek pembangunan jalan, jembatan, dan perumahan masyarakat.

Partai pendukung Kamerhe, Union for the Congolese Nation (UNC) berkoalisi dengan partai pendukung Tshisekedi, Union for Democracy and Social Progress (UNDPS) pada pemilihan presiden Desember 2018.

Tshisekedi berjanji mendukung calon dari UNC pada pemilihan presiden 2023.

Penangkapan itu diyakini dapat meruntuhkan koalisi dua partai politik itu, meskipun kemungkinan itu telah diperhitungkan dua kubu, kata direktur Congo Research Group New York University, Jason Stearns.

"Koalisi ini penting saat pemilihan presiden, tetapi sejak ia (Tshisekedi, red) dilantik sebagai presiden, ada beberapa orang yang mendorong dia menjauh dari rivalnya (Kamerhe, red)," kata Stearns. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aplikasi 10 Rumah Aman Diluncurkan untuk Lawan Corona, Sudah Bisa Diunduh

Aplikasi 10 Rumah Aman Diluncurkan untuk Lawan Corona, Sudah Bisa Diunduh

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 21:50 WIB

Moeldoko: 6 Tenaga Medis yang Gugur karena Corona, Pahlawan Kemanusiaan

Moeldoko: 6 Tenaga Medis yang Gugur karena Corona, Pahlawan Kemanusiaan

News | Senin, 23 Maret 2020 | 20:42 WIB

Moeldoko Bagikan Masker Gratis untuk Jurnalis karena Rentan Terpapar Corona

Moeldoko Bagikan Masker Gratis untuk Jurnalis karena Rentan Terpapar Corona

News | Rabu, 18 Maret 2020 | 22:03 WIB

Enco Hub Siap Dukung Ibu Kota Baru

Enco Hub Siap Dukung Ibu Kota Baru

Press Release | Senin, 16 Maret 2020 | 11:48 WIB

Terkini

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:45 WIB

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35 WIB

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:28 WIB

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15 WIB

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB