PSBB di Jakarta Berlaku Besok, Pengemudi Ojol Tetap Ngojek Demi Keluarga

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 09 April 2020 | 14:20 WIB
PSBB di Jakarta Berlaku Besok, Pengemudi Ojol Tetap Ngojek Demi Keluarga
Rian, seorang pengemudi ojek online yang juga bertindak selaku Penasihat Basecamp Payung Ijo. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Pandemi virus corona atau Covid-19 yang terjadi di Indonesia berdampak pada berbagai macam sektor, salah satu sektor perekonomian. Banyak perkantoran yang kekinian telah menerapkan kebijakan work from home (WFH) sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus asal China tersebut.

Namun, hal tersebut tak berlaku bagi para pengemudi ojek online. Sebagai kaum yang menggantungkan nasib di jalanan, mereka tetap bekerja meski kebijakan pembatasan sosial berskala besar alias PSBB di DKI Jakarta diterapkan mulai Jumat (10/4/2020) besok.

Rian, seorang pengemudi ojek online yang juga bertindak selaku Penasihat Basecamp Payung Ijo, Pademangan, Jakarta Pusat, punya jawaban sendiri atas kebijakan tersebut. Pasalnya, selama masa PSBB, pengguna sepeda motor dilarang berboncengan -- pengemudi ojek online salah satunya.

Rian realistis, dia akan tetap mengambil orderan dengan alasan memenuhi hajat hidup keluarganya. Dengan sedikit siasat tanpa mengenakan atribut ojol seperti Grab atau Gojek, Rian bakal terus mengambil orderan yang masuk.

"Mau tidak mau ya lepas atribut. Jadi kalau begitu dibawa, bilang saja kalau penumpang itu saudara saya atau adik, kakak atau siapa lah. Jadi, kedepan anak-anak saya suruh untuk tidak pakai atribut biar enak," kata Rian saat ditemui di Basecamp Payung Ijo, Kamis (9/4/2020).

Pandemi Covid-19 benar-benar menjadi momok bagi Rian dan rekan-rekannya di Basecamp Payung Ijo. Jangankan orderan antar penumpang, untuk orderan antar makanan dan barang saja sudah jarang.

"Ya kalau tidak bisa ambil penumpang ya repot juga memang. Karena orderan antar barang saja sudah jarang, food juga pada tutup. Jadi untuk ambil orderan bingung juga anak-anak. Mau kemana?" ucapnya.

Kondisi sepi orderan sudah dialami Rian dan kolektif hampir satu bulan. Seusai pemerintah menetapkan status pandemi atas Covid-19.

Ojek online membawa penumpang melintas di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4).  [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Ojek online membawa penumpang melintas di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Seakan situasi berbalik 90 derajat, pendapatan yang masuk ke kantong celana Rian juga berubah. Bisa mendapat Rp 50 ribu dalam sehari sudah menjadi berkah dalam kondisi seperti ini.

"Sudah sebulan, mulai ditetapkan status corona. Sekitar awal maret lah ya. Untuk pendapatan, wah turun drastis, sehari 50 ribu saja sudah bagus banget," tutur Rian.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menegaskan, pengguna sepeda motor dilarang berboncengan selama masa pembatasan sosial berskala besar alias PSBB di DKI Jakarta, sejak Jumat 10 April 2020, pekan ini.

Nana menegaskan, aturan tersebut juga diberlakukan untuk pengemudi ojek online. Dengan demikian, ojol selama masa PSBB dilarang mengangkut penumpang.

Meski begitu, Nana menyampaikan hingga kekinian pihaknya masih menunggu peraturan gubernur yang tengah disusun oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Ini juga berlaku bagi roda dua. Tidak ada yang bawa kendaraan roda dua berboncengan, ini jelas melanggar physical distancing. Mereka hanya diperbolehkan untuk satu orang, ini berlaku juga bagi ojek online. Kami masih menunggu Pergub," kata Nana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Klaim Siapkan Rp 3 T untuk Lawan Corona, Ketua DPRD: Uangnya Mana?

Anies Klaim Siapkan Rp 3 T untuk Lawan Corona, Ketua DPRD: Uangnya Mana?

News | Kamis, 09 April 2020 | 14:10 WIB

Dilarang Boncengan Saat PSBB Jakarta, Driver Ojol: Besok Kami Tetap Narik

Dilarang Boncengan Saat PSBB Jakarta, Driver Ojol: Besok Kami Tetap Narik

News | Kamis, 09 April 2020 | 14:02 WIB

Duh! Skema Relaksasi Perusahaan Leasing Bikin Ojol Makin Pusing

Duh! Skema Relaksasi Perusahaan Leasing Bikin Ojol Makin Pusing

Bisnis | Kamis, 09 April 2020 | 13:20 WIB

Kapolda Larang Berboncengan, Sopir Ojol Protes: Kami Perlu Makan di Rumah!

Kapolda Larang Berboncengan, Sopir Ojol Protes: Kami Perlu Makan di Rumah!

News | Kamis, 09 April 2020 | 12:54 WIB

Bekerja di Tengah Pandemi Corona, Kisah Pengemudi Ojol Ini Bikin Haru

Bekerja di Tengah Pandemi Corona, Kisah Pengemudi Ojol Ini Bikin Haru

Tekno | Kamis, 09 April 2020 | 09:50 WIB

Pergub PSBB Jakarta Terhambat, Anies Ngotot Ojol Boleh Bawa Penumpang

Pergub PSBB Jakarta Terhambat, Anies Ngotot Ojol Boleh Bawa Penumpang

News | Rabu, 08 April 2020 | 18:31 WIB

Kapolda: PSBB Jakarta, Pengemudi Ojol Juga Tidak Dibolehkan Boncengan

Kapolda: PSBB Jakarta, Pengemudi Ojol Juga Tidak Dibolehkan Boncengan

Otomotif | Rabu, 08 April 2020 | 17:30 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB