PSBB di Jakarta Berlaku Besok, Pengemudi Ojol Tetap Ngojek Demi Keluarga

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 09 April 2020 | 14:20 WIB
PSBB di Jakarta Berlaku Besok, Pengemudi Ojol Tetap Ngojek Demi Keluarga
Rian, seorang pengemudi ojek online yang juga bertindak selaku Penasihat Basecamp Payung Ijo. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Pandemi virus corona atau Covid-19 yang terjadi di Indonesia berdampak pada berbagai macam sektor, salah satu sektor perekonomian. Banyak perkantoran yang kekinian telah menerapkan kebijakan work from home (WFH) sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus asal China tersebut.

Namun, hal tersebut tak berlaku bagi para pengemudi ojek online. Sebagai kaum yang menggantungkan nasib di jalanan, mereka tetap bekerja meski kebijakan pembatasan sosial berskala besar alias PSBB di DKI Jakarta diterapkan mulai Jumat (10/4/2020) besok.

Rian, seorang pengemudi ojek online yang juga bertindak selaku Penasihat Basecamp Payung Ijo, Pademangan, Jakarta Pusat, punya jawaban sendiri atas kebijakan tersebut. Pasalnya, selama masa PSBB, pengguna sepeda motor dilarang berboncengan -- pengemudi ojek online salah satunya.

Rian realistis, dia akan tetap mengambil orderan dengan alasan memenuhi hajat hidup keluarganya. Dengan sedikit siasat tanpa mengenakan atribut ojol seperti Grab atau Gojek, Rian bakal terus mengambil orderan yang masuk.

"Mau tidak mau ya lepas atribut. Jadi kalau begitu dibawa, bilang saja kalau penumpang itu saudara saya atau adik, kakak atau siapa lah. Jadi, kedepan anak-anak saya suruh untuk tidak pakai atribut biar enak," kata Rian saat ditemui di Basecamp Payung Ijo, Kamis (9/4/2020).

Pandemi Covid-19 benar-benar menjadi momok bagi Rian dan rekan-rekannya di Basecamp Payung Ijo. Jangankan orderan antar penumpang, untuk orderan antar makanan dan barang saja sudah jarang.

"Ya kalau tidak bisa ambil penumpang ya repot juga memang. Karena orderan antar barang saja sudah jarang, food juga pada tutup. Jadi untuk ambil orderan bingung juga anak-anak. Mau kemana?" ucapnya.

Kondisi sepi orderan sudah dialami Rian dan kolektif hampir satu bulan. Seusai pemerintah menetapkan status pandemi atas Covid-19.

Ojek online membawa penumpang melintas di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4).  [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Ojek online membawa penumpang melintas di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Seakan situasi berbalik 90 derajat, pendapatan yang masuk ke kantong celana Rian juga berubah. Bisa mendapat Rp 50 ribu dalam sehari sudah menjadi berkah dalam kondisi seperti ini.

baca juga

"Sudah sebulan, mulai ditetapkan status corona. Sekitar awal maret lah ya. Untuk pendapatan, wah turun drastis, sehari 50 ribu saja sudah bagus banget," tutur Rian.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menegaskan, pengguna sepeda motor dilarang berboncengan selama masa pembatasan sosial berskala besar alias PSBB di DKI Jakarta, sejak Jumat 10 April 2020, pekan ini.

Nana menegaskan, aturan tersebut juga diberlakukan untuk pengemudi ojek online. Dengan demikian, ojol selama masa PSBB dilarang mengangkut penumpang.

Meski begitu, Nana menyampaikan hingga kekinian pihaknya masih menunggu peraturan gubernur yang tengah disusun oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Ini juga berlaku bagi roda dua. Tidak ada yang bawa kendaraan roda dua berboncengan, ini jelas melanggar physical distancing. Mereka hanya diperbolehkan untuk satu orang, ini berlaku juga bagi ojek online. Kami masih menunggu Pergub," kata Nana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Klaim Siapkan Rp 3 T untuk Lawan Corona, Ketua DPRD: Uangnya Mana?

Anies Klaim Siapkan Rp 3 T untuk Lawan Corona, Ketua DPRD: Uangnya Mana?

News | Kamis, 09 April 2020 | 14:10 WIB

Dilarang Boncengan Saat PSBB Jakarta, Driver Ojol: Besok Kami Tetap Narik

Dilarang Boncengan Saat PSBB Jakarta, Driver Ojol: Besok Kami Tetap Narik

News | Kamis, 09 April 2020 | 14:02 WIB

Duh! Skema Relaksasi Perusahaan Leasing Bikin Ojol Makin Pusing

Duh! Skema Relaksasi Perusahaan Leasing Bikin Ojol Makin Pusing

Bisnis | Kamis, 09 April 2020 | 13:20 WIB

Kapolda Larang Berboncengan, Sopir Ojol Protes: Kami Perlu Makan di Rumah!

Kapolda Larang Berboncengan, Sopir Ojol Protes: Kami Perlu Makan di Rumah!

News | Kamis, 09 April 2020 | 12:54 WIB

Bekerja di Tengah Pandemi Corona, Kisah Pengemudi Ojol Ini Bikin Haru

Bekerja di Tengah Pandemi Corona, Kisah Pengemudi Ojol Ini Bikin Haru

Tekno | Kamis, 09 April 2020 | 09:50 WIB

Pergub PSBB Jakarta Terhambat, Anies Ngotot Ojol Boleh Bawa Penumpang

Pergub PSBB Jakarta Terhambat, Anies Ngotot Ojol Boleh Bawa Penumpang

News | Rabu, 08 April 2020 | 18:31 WIB

Kapolda: PSBB Jakarta, Pengemudi Ojol Juga Tidak Dibolehkan Boncengan

Kapolda: PSBB Jakarta, Pengemudi Ojol Juga Tidak Dibolehkan Boncengan

Otomotif | Rabu, 08 April 2020 | 17:30 WIB

Terkini

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB