Kapolda Larang Berboncengan, Sopir Ojol Protes: Kami Perlu Makan di Rumah!

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 09 April 2020 | 12:54 WIB
Kapolda Larang Berboncengan, Sopir Ojol Protes: Kami Perlu Makan di Rumah!
Pengemudi ojek daring menggunakan masker saat pembagian makanan gratis di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (3/4). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Suara.com - Sopir ojek online keberatan dengan pemberlakuan larangan berboncengan bagi pengguna sepeda motor terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB di DKI Jakarta yang mula diberlakukan, Jumat (10/4/2020) besok.

Keberatan itu disampaikan oleh salah satu drive ojol Ari (47) yang ditemui oleh Suara.com di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Kamis (9/4/2020) siang.

Menurutnya, jika para driver ojol dilarang membawa penumpang maka pendapatan mereka akan semakin menurun. Pasalnya, jika hanya mengandalkan jasa antar barang dan makanan, dia mengaku tak seramai jasa antar penumpang.

Ary, driver ojol saat ditemui Suara.com di kawasan Lebak Bulus, Jaksel. (Suara.com/Bagaskara).
Ary, driver ojol saat ditemui Suara.com di kawasan Lebak Bulus, Jaksel. (Suara.com/Bagaskara).

"Sekarang kalau kami cuma ngandelin (antar) food-food doang mah kurang. Jasa express juga jarang. Apalagi kalau food- (antar pesanan makanan) kan perlu modal," kata Ari (47) kepada Suara.com.

Ia menambahkan, jika memang pemerintah ingin membatasi ojol beroperasi, maka ia mengharapkan sekali bantuan pemerintah seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Kalau sekarang kami suruh berhenti jangan narik, kasih bantuan dong pemerintah ke kami ibaratnya per harinya berapa. Kami kan perlu makan juga di rumah," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menegaskan bahwa larangan berboncengan bagi pengemudi kendaraan bermotor roda dua atau sepeda motor saat penerapan kebijakan PSBB di wilayah Jakarta berlaku pula untuk ojek online atau ojol.

Penegasan yang diberikan ini sekaligus memperjelas bahwa pengemudi ojol selama masa penerapan PSBB dilarang mengangkut penumpang atau menerima order mengantar dan menjemput orang.

Namun, Kapolda juga menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu Peraturan Gubernur atau Pergub yang tengah disusun Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

H-1 PSBB DKI, Begini Penerapan Phisycal Distancing di MRT Jakarta

H-1 PSBB DKI, Begini Penerapan Phisycal Distancing di MRT Jakarta

News | Kamis, 09 April 2020 | 11:44 WIB

Jahat! 11 Ojol Ini Dapat Orderan Fiktif, Total Kerugian Hampir Rp 2 Juta

Jahat! 11 Ojol Ini Dapat Orderan Fiktif, Total Kerugian Hampir Rp 2 Juta

Tekno | Kamis, 09 April 2020 | 10:55 WIB

Bekerja di Tengah Pandemi Corona, Kisah Pengemudi Ojol Ini Bikin Haru

Bekerja di Tengah Pandemi Corona, Kisah Pengemudi Ojol Ini Bikin Haru

Tekno | Kamis, 09 April 2020 | 09:50 WIB

Perempuan Ini Kena Tipu Order Makanan Fiktif, Habis Jutaan Rupiah

Perempuan Ini Kena Tipu Order Makanan Fiktif, Habis Jutaan Rupiah

Bisnis | Kamis, 09 April 2020 | 09:18 WIB

Pergub PSBB Jakarta Terhambat, Anies Ngotot Ojol Boleh Bawa Penumpang

Pergub PSBB Jakarta Terhambat, Anies Ngotot Ojol Boleh Bawa Penumpang

News | Rabu, 08 April 2020 | 18:31 WIB

Chat FB Siswi SMP yang Tewas Diperkosa Kakak Pembina dan 6 Berita Lainnya

Chat FB Siswi SMP yang Tewas Diperkosa Kakak Pembina dan 6 Berita Lainnya

News | Rabu, 08 April 2020 | 18:26 WIB

Belum Ada PSBB Jelang Ramadan, Jabar Sudah Diserbu 200 Ribu Pemudik

Belum Ada PSBB Jelang Ramadan, Jabar Sudah Diserbu 200 Ribu Pemudik

Jabar | Rabu, 08 April 2020 | 17:46 WIB

Kapolda: PSBB Jakarta, Pengemudi Ojol Juga Tidak Dibolehkan Boncengan

Kapolda: PSBB Jakarta, Pengemudi Ojol Juga Tidak Dibolehkan Boncengan

Otomotif | Rabu, 08 April 2020 | 17:30 WIB

Bikin Resah Ojol, Larangan Berboncengan Diklarifikasi Polda DIY

Bikin Resah Ojol, Larangan Berboncengan Diklarifikasi Polda DIY

Jogja | Rabu, 08 April 2020 | 17:11 WIB

Berlaku PSBB, Konteksnya Bukan Larang Ojek Online Bawa Penumpang

Berlaku PSBB, Konteksnya Bukan Larang Ojek Online Bawa Penumpang

Otomotif | Rabu, 08 April 2020 | 16:48 WIB

Terkini

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:27 WIB

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:41 WIB

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 00:58 WIB

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

×