Kapolda: PSBB Jakarta, Pengemudi Ojol Juga Tidak Dibolehkan Boncengan

RR Ukirsari Manggalani, Muhammad Yasir

Rabu, 08 April 2020 | 17:30 WIB
Kapolda: PSBB Jakarta, Pengemudi Ojol Juga Tidak Dibolehkan Boncengan
Ojek online membawa penumpang melintas di kawasan Palmerah, Jakarta. Sebagai ilustrasi [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menegaskan bahwa larangan berboncengan bagi pengemudi kendaraan bermotor roda dua atau sepeda motor saat penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta berlaku pula untuk ojek online atau ojol.

Penegasan yang diberikan ini sekaligus memperjelas bahwa pengemudi ojol selama masa penerapan PSBB dilarang mengangkut penumpang atau menerima order mengantar dan menjemput orang. Sebelumnya, sempat dilansir bahwa aturan tentang larangan berboncengan bagi kendaraan roda dua ini berlaku saat mudik (lihat tautannya di sini).

Namun, Irjen Pol Nana Sudjana juga menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu Peraturan Gubernur atau Pergub yang tengah disusun Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Ini juga berlaku bagi roda dua. Tidak ada yang bawa kendaraan roda dua berboncengan, ini jelas melanggar physical distancing. Mereka hanya diperbolehkan untuk satu orang, ini berlaku juga bagi ojek online. Kami masih menunggu Pergub," papar Kapolda Metro Jaya dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2020).

Sebelumnya, ia memastikan tidak ada penutupan akses jalan masuk ataupun keluar Jakarta selama masa penerapan kebijakan PSBB. Menurutnya, selama masa PSBB hanya ada pembatasan moda transportasi baik umum maupun pribadi.

Lebih detailnya, pembatasan moda transportasi yang dimaksudkan meliputi jumlah muatan kendaraan. Setiap kendaraan hanya diperkenankan mengangkut 50 persen dari kapasitas muatannya. Hal ini juga berlaku bagi kendaraan pribadi, baik mobil maupun sepeda motor.

"Misalnya satu bus memuat 40 orang, saat PSBB hanya boleh mengangkut 50 persen. Termasuk untuk kereta api, MRT, LRT. Jadi, yang diperbolehkan hanya separuh dari jumlah penumpang biasanya," jelas Kapolda Metro Jaya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa Ibu Kota Jakarta akan resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat (10/4/2020). PSBB akan berlaku selama 14 hari ke depan. Namun status bisa diperpanjang jika penanganan Covid-19 di DKI Jakarta tak kunjung terkendali.

baca juga

Dan Irjen Pol Nana Sudjana menilai bahwa kebijakan PSBB adalah pilihan terbaik dalam upaya mitigasi pencegahan penyebaran pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang PSBB Jakarta, Driver Ojol: Jaga Jarak Boleh, Jangan Suruh Pulang

Jelang PSBB Jakarta, Driver Ojol: Jaga Jarak Boleh, Jangan Suruh Pulang

News | Rabu, 08 April 2020 | 13:19 WIB

Jubir COVID Yurianto: PSBB Bisa Jadi Jaminan Memutus Mata Rantai Corona

Jubir COVID Yurianto: PSBB Bisa Jadi Jaminan Memutus Mata Rantai Corona

News | Selasa, 07 April 2020 | 16:43 WIB

Best 5 Otomotif Pagi: Alasan COVID-19  saat Ditilang, MG ZS Meluncur

Best 5 Otomotif Pagi: Alasan COVID-19 saat Ditilang, MG ZS Meluncur

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2020 | 07:10 WIB

Terkini

Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid di Pusaran Kasus Korupsi, Bahlil: Ini Musibah buat Golkar

Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid di Pusaran Kasus Korupsi, Bahlil: Ini Musibah buat Golkar

Video | Kamis, 17 September 2026 | 22:05 WIB

Hidup Lebih Lama Tak Cukup, Ini Cara Menjalani Hari agar Tetap Sehat dan Bermakna

Hidup Lebih Lama Tak Cukup, Ini Cara Menjalani Hari agar Tetap Sehat dan Bermakna

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 21:49 WIB

172 Ribu PPPK Guru Paruh Waktu Bakal Tes, Lulus Bisa Jadi Pegawai Penuh Waktu

172 Ribu PPPK Guru Paruh Waktu Bakal Tes, Lulus Bisa Jadi Pegawai Penuh Waktu

News | Kamis, 17 September 2026 | 21:48 WIB

DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026

DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026

Bogor | Kamis, 17 September 2026 | 21:35 WIB

Haji Isam Ambil Alih 30 Persen Saham Bayan Resources

Haji Isam Ambil Alih 30 Persen Saham Bayan Resources

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 21:34 WIB

9 Oleh-Oleh Bali Favorit Wisatawan, Falala Chocolate Jadi Pilihan Nomor 1

9 Oleh-Oleh Bali Favorit Wisatawan, Falala Chocolate Jadi Pilihan Nomor 1

Bali | Kamis, 17 September 2026 | 21:31 WIB

DSI Harus Jadi  Integrated Data Center dan Pengawas, Kesuksesan Diukur dari Perbaikan Tata Kelola

DSI Harus Jadi Integrated Data Center dan Pengawas, Kesuksesan Diukur dari Perbaikan Tata Kelola

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 21:28 WIB

Tak Harus Jago Teknologi, Ini 5 Cara AI Bisa Bantu UMKM Kembangkan Bisnis

Tak Harus Jago Teknologi, Ini 5 Cara AI Bisa Bantu UMKM Kembangkan Bisnis

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 21:24 WIB

Raksasa Alat Berat China Bangun Pusat Layanan Purnajual di Balikpapan

Raksasa Alat Berat China Bangun Pusat Layanan Purnajual di Balikpapan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 21:18 WIB

Hangat di Rel LRT Jakarta, Dingin di Peta Politik 2029: Mengapa Duet Prabowo-Pramono Sulit Terwujud?

Hangat di Rel LRT Jakarta, Dingin di Peta Politik 2029: Mengapa Duet Prabowo-Pramono Sulit Terwujud?

News | Kamis, 17 September 2026 | 21:11 WIB

×