Sektor Kesehatan Rentan Dikorupsi, ICW Ungkit Kasus Alkes Eks Menkes Siti

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 09 April 2020 | 20:28 WIB
Sektor Kesehatan Rentan Dikorupsi, ICW Ungkit Kasus Alkes Eks Menkes Siti
Indonesia Corruption Watch (ICW)

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan pada pemerintah untuk hati-hati dalam menggunakan anggaran penanganan virus corona atau covid-19 di Indonesia. ICW mencatat bidang kesehatan merupakan lima besar instansi pemerintah yang paling disoroti terkait praktik korupsi.

Hal itu disampaikan peneliti ICW Wanna Alamsyah dalam diskusi daring korupsi dan masalah penanganan covid-19 melalui video conference, pada Kamis (9/4/2020).

"Untuk sektor kesehatan ini, jadi salah satu sektor yang rentan. Kalau kita lihat sejak ICW melakukan monitoring sektor kesehatan masuk di dalam lima sektor paling tinggi kerentanan korupsi," kata Wana.

Wana menuturkan, sektor kesehatan menjadi sorotan ICW karena memiliki anggaran yang besar termasuk dalam penanganan pandemi covid-19.

"Dari segi anggaran juga besar kesehatan, dapat porsi lima persen berdasarkan UU. Sehingga, potensinya juga sangat besar. Terutama kalau kita bicara korupsi alat kesehatan, kalau sesuai covid ini," kata Wana.

Dalam penanganan covid-19, Wana meyakini anggaran tersebut salah satunya untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD), alat rapid test, hingga obat-obatan dan vitamin.

Ia kemudian merujuk pada tahun 2005 saat terjadinya korupsi alat kesehatan dalam pembelian vaksin flu burung yang dilakukan oleh Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari periode 2004-2009.

"Tahun 2005 menkes Siti Fadilah ditetapkan oleh KPK (sebagai tersangka) korupsi vaksin flu burung. Ini kan perseden-preseden ini sudah terjadi, yang perlu dilakukan pemerintah coba menguatkan dari instrumen hukumnya," ucap Wana.

Lebih lanjut, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) telah mengeluarkan kebijakan kepada seluruh Kementerian hingga pejabat daerah melakukan pengadaan di kondisi darurat.

Wana berharap pejabat di Indonesia tidak lagi melakukan markup pada pengadaan barang dan jasa.

"Kondisi wabah ini satu modus kita bisa lihat bagaimana satu barang bisa di mark up. Saat ini setidaknya harga yang jadi, bisa jadi nilai pembanding. Tapi, jangan sampai kita tidak ada data pembandingan, jangan sebagai celah bagi oknum untuk korupsi," tutup Wana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK: Pejabat Jangan Takut Pakai Anggaran untuk Darurat Corona

KPK: Pejabat Jangan Takut Pakai Anggaran untuk Darurat Corona

News | Rabu, 08 April 2020 | 15:38 WIB

KPK Apresiasi Ketegasan Jokowi Tidak Bebaskan Napi Koruptor Terkait Corona

KPK Apresiasi Ketegasan Jokowi Tidak Bebaskan Napi Koruptor Terkait Corona

News | Senin, 06 April 2020 | 22:36 WIB

Protes! Dewas KPK: Tak Adil Koruptor Dibebaskan dengan Dalih Wabah Corona

Protes! Dewas KPK: Tak Adil Koruptor Dibebaskan dengan Dalih Wabah Corona

News | Jum'at, 03 April 2020 | 16:16 WIB

Pimpinan KPK Minta Gaji Naik Rp 300 Juta, Ini Penjelasannya

Pimpinan KPK Minta Gaji Naik Rp 300 Juta, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2020 | 09:39 WIB

Napi Koruptor akan Dibebaskan karena Corona, Begini Reaksi KPK

Napi Koruptor akan Dibebaskan karena Corona, Begini Reaksi KPK

News | Kamis, 02 April 2020 | 11:05 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:14 WIB

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:29 WIB

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:52 WIB

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:50 WIB

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB