Ojol Dilarang Ambil Penumpang saat PSBB Jakarta: Anak Istri Kami Makan Apa?

Reza Gunadha | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 09 April 2020 | 21:10 WIB
Ojol Dilarang Ambil Penumpang saat PSBB Jakarta: Anak Istri Kami Makan Apa?
ILUSTRASI - Pengemudi ojek online menurunkan penumpang di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pengemudi ojek online mengaku berkeberatan kalau dilarang membawa penumpang atau berboncengan selama masa pembatasan sosial berskala besar alias PSBB di DKI Jakarta, yang resmi diberlakukan Jumat 10 April 2020 besok.

Hal itu diungkapkan langsung oleh salah satu pengemudi ojol bernama Ari (47) yang ditemui Suara.com di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2020).

"Ya bagaimana kalau tidak boleh bawa penumpang, suruh berhenti narik? Kami punya anak bini di rumah, mau kasih makan apa?" kata Ari.

Menurut warga Bambu Apus ini, sebelum PSBB diterapkan di DKI Jakarta saja, pemasukannya mulai menurun. Bahkan, ia mengaku sempat beberapa kali tak mendapat orderan.

"Hari ini saja baru 4 orang (penumpang). Biasa kalau hujan begini ramai. Kemarin apalagi, nol saya narik," ungkapnya.

Untuk diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menegaskan bahwa larangan berboncengan bagi pengemudi kendaraan bermotor roda dua atau sepeda motor saat penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta berlaku pula untuk ojek online atau ojol.

Penegasan yang diberikan ini sekaligus memperjelas bahwa pengemudi ojol selama masa penerapan PSBB dilarang mengangkut penumpang atau menerima order mengantar dan menjemput orang.

Namun, Irjen Pol Nana Sudjana juga menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu Peraturan Gubernur atau Pergub yang tengah disusun Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Jokowi Bagi Sembako dari Mobil, Publik: Sekelas Dia Caranya Begini?

Viral Jokowi Bagi Sembako dari Mobil, Publik: Sekelas Dia Caranya Begini?

News | Kamis, 09 April 2020 | 19:26 WIB

Dilarang Boncengan Saat PSBB Jakarta, Driver Ojol: Besok Kami Tetap Narik

Dilarang Boncengan Saat PSBB Jakarta, Driver Ojol: Besok Kami Tetap Narik

News | Kamis, 09 April 2020 | 14:02 WIB

Polisi Gelar Operasi Keselamatan Jaya untuk Sosialisasikan PSBB

Polisi Gelar Operasi Keselamatan Jaya untuk Sosialisasikan PSBB

Otomotif | Kamis, 09 April 2020 | 12:47 WIB

Sehari Jelang PSBB Jakarta, Begini Pemandangan Naik MRT

Sehari Jelang PSBB Jakarta, Begini Pemandangan Naik MRT

News | Kamis, 09 April 2020 | 10:33 WIB

Bekerja di Tengah Pandemi Corona, Kisah Pengemudi Ojol Ini Bikin Haru

Bekerja di Tengah Pandemi Corona, Kisah Pengemudi Ojol Ini Bikin Haru

Tekno | Kamis, 09 April 2020 | 09:50 WIB

Penjelasan Dirlantas Polda Metro Soal Moda Transportasi Saat PSBB Jakarta

Penjelasan Dirlantas Polda Metro Soal Moda Transportasi Saat PSBB Jakarta

News | Kamis, 09 April 2020 | 08:44 WIB

Lebih dari Pukul 18.00 WIB, Angkutan Umum Dilarang Masuk Jakarta saat PSBB

Lebih dari Pukul 18.00 WIB, Angkutan Umum Dilarang Masuk Jakarta saat PSBB

News | Rabu, 08 April 2020 | 19:08 WIB

Terkini

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB