Waria Dibakar, Tim Advokasi Mira Minta Pemerintah Lebih Peduli Nasib LGBTIQ

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 10 April 2020 | 15:50 WIB
Waria Dibakar, Tim Advokasi Mira Minta Pemerintah Lebih Peduli Nasib LGBTIQ
Ilustrasi. (Foto: Sholeh/TIMES Indonesia)

Suara.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Tim Advokasi Kasus Mira mendesak pemerintah menghentikan narasi propaganda kebencian dan kriminalisasi terhadap kelompok lesbian, gay, biseksual, transpuan, interseks dan queer atau LGBTIQ.

Mereka berharap kasus penganiayaan hingga pembakaran hidup-hidup seperti yang dialami transpuan bernama Mira (43) di Cilincing, Jakarta Utara tidak lantas terulang kembali.

Anggota Tim Advokasi kasus Mira, Kanzha Vinaa mengemukakan bahwa propaganda kebencian yang dibangun serta kurangnya penghormatan perlindungan dan pemenuhan terhadap kelompok LGBT di Indonesia dari pemerintah membuat legitimasi bagi masyarakat untuk dapat melakukan kekerasan terhadap kelompok LGBT.

Menurut Kanzha, setidaknya berdasarkan Catatan Kelam 12 Tahun Persekusi LGBT di Indonesia yang dilakukan oleh Yayasan Arus Pelangi, tercatat bahwa 88 persen korban tindak pidana adalah kelompok transpuan.

Kanzha menilai berkaitan dengan upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh negara lantaran adanya 49 produk undang-undang dan kebijakan yang bersifat diskriminatif dan bertujuan untuk mengkriminalisasi komunitas LGBTIQ.

"Maka, Tim Advokasi Kasus Mira mendesak Pemerintah Indonesia untuk menghentikan narasi propaganda kebencian terhadap kelompok LGBT di Indonesia, serta menghentikan usaha untuk mengkriminalisasi kelompok LGBTIQ melalui Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga, dan Rancangan Undang Undang Anti Propaganda Penyimpangan Seksual," kata Kanzha dalam keterengan tertulis yang diterima suara.com, Jumat (10/4/2020).

Selain itu, Kanzha menyampaikan Tim Advokasi Kasus Mira juga mendesak pemerintah untuk dapat memastikan penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia dari kelompok LGBT. Sehingga, kata dia, kasus-kasus kekerasan terhadap LGBT seperti yang dialami Mira dapat berakhir.

"Tim Advokasi Kasus Mira juga meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk turut bersama menghentikan kekerasan, stigma dan diskriminasi terhadap kelompok LGBT atas dasar keragaman dan kesetaraan sesama manusia," ujarnya.

Sebelumnya, seorang transgender perempuan alias transpuan bernama Mira (43) dianiaya hingga dibakar hidup-hidup lantaran diduga mencuri dompet dan telepon genggam milik sopir truk berinisial KM di Cilincing, Jakarta Utara pada Sabtu (4/4) dini hari.

baca juga

Mira sendiri pada dasarnya sempat mengakui perbuatannya itu setelah dianiaya oleh enam petugas keamanan sekitar yang menganiayanya itu.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menuturkan keenam tersangka tersebut mulanya mengintrogasi Mira setelah mendengar cerita dari KM telah kehilangan dompet dan telepon genggam seusia bertemu dengan transpuan tersebut. Namun, Mira awalnya tidak mengakui bahwa dirinya telah mencuri.

Keenam tersangka tersebut pun emosi, terlebih mereka kerap mendapat cerita serupa dari sopir truk lainnya yang mengaku kerap kehilangan barang sesuai bertemu dengan Mira. Sampai pada akhirnya, mereka menganiaya Mira hingga yang bersangkutan mengakui telah mencuri dompet dan telepon genggam milik KM.

"Korban dipukuli kemudian dianiaya dan sebagainya yang pada akhirnya korban mengakui, membenarkan bahwa korban yang telah mengambil (dompet dan telepon genggam) milik saksi (sopir truk KM)," kata Budhi kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).

Mira lantas mengaku telah menjual barang hasil curian itu kepada seseorang. Kemudian, keenam tersangka tersebut pun mendesak Mira untuk mengungkapkan kepada siapa barang curian itu dijual. Namun, Mira enggan menyebutkan, hingga akhirnya satu dari keenam tersangka yakni AP (27) membeli satu liter bensin eceran untuk menakut-nakuti akan membakar Mira.

Kemudian, tersangka lainnya yakni PD memainkan korek api dengan maksud menakut-nakuti Mira agar mau mengakui telah mencuri dompet milik KM. Nahasnya, api tersebut justru menyambar tubuh Mira yang telah disiram bensin hingga tubuhnya terbakar.

Melihat Mira terbakar, para tersangka pun sempat berupaya memadamkan api. Setelah berhasil dipadamkan, para tersangka itupun satu-persatu menghilang meninggalkan Mira yang merintih kesakitan. Sampai akhirnya, Mira yang sempat dibawa ke RS Koja itu dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (5/4) lalu.

Dalam kasus ini polisi telah berhasil membekuk tiga tersangka yakni berinisial AP (27), RT (24), dan AH (26). Sedangkan, ketiga tersangka lainnya yang masih buron yakni berinisial PD, AB, dan IQ.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP Ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sopir Truk Cuma Mengadu, Motif 6 Preman di Cilincing Bakar Waria Mira

Sopir Truk Cuma Mengadu, Motif 6 Preman di Cilincing Bakar Waria Mira

News | Kamis, 09 April 2020 | 18:19 WIB

Waria Dibakar Hidup-hidup, 6 Preman di Cilincing Bersih Kasus di Polisi

Waria Dibakar Hidup-hidup, 6 Preman di Cilincing Bersih Kasus di Polisi

News | Kamis, 09 April 2020 | 16:26 WIB

Tiada Kata Ampun! Mira Tetap Dibakar 6 Preman Meski Sudah Akui Mencuri

Tiada Kata Ampun! Mira Tetap Dibakar 6 Preman Meski Sudah Akui Mencuri

News | Rabu, 08 April 2020 | 16:41 WIB

Babak Belur Diinjak-injak, Waria Mira Disiram Bensin 1 Liter Lalu Dibakar

Babak Belur Diinjak-injak, Waria Mira Disiram Bensin 1 Liter Lalu Dibakar

News | Rabu, 08 April 2020 | 15:43 WIB

Sebelum Dibakar Hidup-hidup, Mira Akui Curi HP saat Diinterogasi 6 Preman

Sebelum Dibakar Hidup-hidup, Mira Akui Curi HP saat Diinterogasi 6 Preman

News | Rabu, 08 April 2020 | 13:30 WIB

Jalan Kaki 200 Meter Setelah Dibakar, Mira Tak Kuat dan Roboh di Musala

Jalan Kaki 200 Meter Setelah Dibakar, Mira Tak Kuat dan Roboh di Musala

News | Rabu, 08 April 2020 | 12:45 WIB

Tragedi Waria Mira: Kepala Diinjak-injak hingga Dibakar Pakai Bensin Eceran

Tragedi Waria Mira: Kepala Diinjak-injak hingga Dibakar Pakai Bensin Eceran

News | Rabu, 08 April 2020 | 12:18 WIB

Waria Mira Ternyata Dibakar Ramai-ramai, Tiga Pelaku Lain Masih Berkeliaran

Waria Mira Ternyata Dibakar Ramai-ramai, Tiga Pelaku Lain Masih Berkeliaran

News | Rabu, 08 April 2020 | 11:45 WIB

Waria Dibakar Hidup-hidup di Cilincing, Polisi Ciduk 3 Pelaku

Waria Dibakar Hidup-hidup di Cilincing, Polisi Ciduk 3 Pelaku

News | Rabu, 08 April 2020 | 09:38 WIB

Waria yang Dibakar Hidup-hidup di Cilincing, Disebut Miliki Kehidupan Keras

Waria yang Dibakar Hidup-hidup di Cilincing, Disebut Miliki Kehidupan Keras

News | Selasa, 07 April 2020 | 22:31 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×