Tragedi Waria Mira: Kepala Diinjak-injak hingga Dibakar Pakai Bensin Eceran

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 08 April 2020 | 12:18 WIB
Tragedi Waria Mira: Kepala Diinjak-injak hingga Dibakar Pakai Bensin Eceran
Tiga dari enam tersangka kasus pembakaran terhadap waria di Cilincing, Jakut. (istimewa).

Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto membeberkan peran dari enam tersangka terkait kasus tewasnya waria bernama Mira karena dibakar secara hidup-hidup.

Tiga dari enam tersangka yang sudah ditangkap adalah AP (27), RT (24), dan AH (26). Sedangkan tiga tersangka lain yakni, PD, AB, dan IQ masih diburu polisi.

Dari penyidiakan kasus ini, keenam tersangka memiliki peran berbeda-beda saat menganiaya hingga membakar korban.

Kasus ini bermula ketika sopir truk kontainer berinisial KM mengadu kepada para  tersangka dan menuduh Mira telah mencuri tas berisi dompet, tablet merk Samsung, dan sejumlah dokumen di area garasi kontainer Tanah Merdeka, Jakarta Utara, Jumat (3/4/2020).

Selanjutnya, KM melaporkan jika dirinya kehilangan dompet berserta isinya itu kepada tersangka AP yang bertugas sebagai petugas keamanan garasi. AP lantas menjemput Mira di kontrakan dan membawanya ke terminal Tanah Merdeka untuk mengintrogasi atas dugaan telah mencuri dompet milik KM.

"Korban tidak mengaku mengambil barang tersebut, sehingga para pelaku kesal dan langsung mengeroyok korban," kata dia.

Budhi menyebut salah satu tersangka berinisial AB, sempat memukul Mira dengan kayu hingga akhirnya korban jatuh ke lantai. Kemudian beberapa tersangka lainnya pun turut menganiaya korban dengan cara diinjak-injak.

Tak puas mengeroyok, tersangka AP lantas membeli bensin eceran sebanyak satu liter dan menyiramkan ke sekujur tubuh Mira.

Kemudian, tersangka PD memainkan korek api dengan maksud menakut-nakuti Mira agar mau mengakui telah mencuri dompet milik KM.

"Tetapi malah menyulut api hingga menyebabkan korban terbakar," ucap Budhi.

Melihat Mira terbakar, para tersangka sempat berupaya memadamkan api. Setelah berhasil dipadamkan, para tersangka itupun satu-persatu menghilangkan meninggalkan Mira yang merintih kesakitan. Sampai akhirnya, Mira yang sempat dibawa ke RS Koja itu dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (5/4) lalu.

Kekinian, atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP Ayat 2. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waria Mira Ternyata Dibakar Ramai-ramai, Tiga Pelaku Lain Masih Berkeliaran

Waria Mira Ternyata Dibakar Ramai-ramai, Tiga Pelaku Lain Masih Berkeliaran

News | Rabu, 08 April 2020 | 11:45 WIB

Waria Dibakar Hidup-hidup di Cilincing, Polisi Ciduk 3 Pelaku

Waria Dibakar Hidup-hidup di Cilincing, Polisi Ciduk 3 Pelaku

News | Rabu, 08 April 2020 | 09:38 WIB

Waria yang Dibakar Hidup-hidup di Cilincing, Disebut Miliki Kehidupan Keras

Waria yang Dibakar Hidup-hidup di Cilincing, Disebut Miliki Kehidupan Keras

News | Selasa, 07 April 2020 | 22:31 WIB

Waria Tewas Dibakar, Kerabat Tak Percaya Mira Curi Dompet Sopir Truk

Waria Tewas Dibakar, Kerabat Tak Percaya Mira Curi Dompet Sopir Truk

News | Selasa, 07 April 2020 | 20:31 WIB

Waria Dibakar Hidup-hidup Sama Preman, Ini Riwayat Mira di Cilincing

Waria Dibakar Hidup-hidup Sama Preman, Ini Riwayat Mira di Cilincing

News | Selasa, 07 April 2020 | 18:52 WIB

4 Fakta yang Sudah Terungkap soal Waria di Cilincing Dibakar Hidup-hidup

4 Fakta yang Sudah Terungkap soal Waria di Cilincing Dibakar Hidup-hidup

News | Selasa, 07 April 2020 | 17:09 WIB

Tewas di Tangan Bajing Loncat, Mira Dijemput dari Kontrakan Lalu Dibakar

Tewas di Tangan Bajing Loncat, Mira Dijemput dari Kontrakan Lalu Dibakar

News | Selasa, 07 April 2020 | 15:17 WIB

Waria Tewas Dibakar, Rumah Digeruduk Preman hingga Diguyur 2 Liter Bensin

Waria Tewas Dibakar, Rumah Digeruduk Preman hingga Diguyur 2 Liter Bensin

News | Selasa, 07 April 2020 | 12:07 WIB

Dituduh Maling Dompet Sopir Truk, Waria di Cilincing Dibakar Hidup-hidup

Dituduh Maling Dompet Sopir Truk, Waria di Cilincing Dibakar Hidup-hidup

News | Selasa, 07 April 2020 | 11:42 WIB

Terkini

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:59 WIB

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:54 WIB

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:36 WIB

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:32 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:23 WIB

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:20 WIB

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:16 WIB

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:11 WIB

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:10 WIB

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:08 WIB