Anies: Warga dengan KTP Luar DKI Bisa Dapat Bansos PSBB Jakarta

Bangun Santoso, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 12 April 2020 | 13:30 WIB
Anies: Warga dengan KTP Luar DKI Bisa Dapat Bansos PSBB Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Youtube Pemprov DKI Jakarta)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan program bantuan sosial atau Bansos selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak hanya diberikan untuk warga yang ber-KTP DKI saja. Ia menyatakan, warga luar Jakarta juga bisa mendapatkannya.

Penerima Bansos ini merupakan masyarakat kalangan miskin dan rentan miskin. Di mana Anies menyatakan sudah terdata oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.

Namun ia tak memungkiri banyak warga dengan kriteria itu tinggal di ibu kota, tapi bukan warga Jakarta. Ia menyatakan orang-orang ini butuh bantuan yang sama dengan lainnya.

"Pemberian bansos tidak melihat KTP-nya, jika KTP Jakarta pasti sudah termasuk di basis data terpadu Dinsos DKI," ujar Anies melalui akun intagramnya @aniesbaswedan, Minggu (12/4/2020).

Anies mengatakan, warga DKI penerima Bansos yang sudah terdata sebanyak 1,2 juta. Ia meminta jika ada penerima tambahan, termasuk dari luar kota, agar melapor ke RT setempat.

"Jika bukan KTP Jakarta silakan laporkan untuk didata RT/RW dan diajukan ke kelurahan. Mereka semua saudara sebangsa, tanggung jawab kita," ucap Anies.

Sebelumnya, Anies mengatakan, Pemprov DKI dan pemerintah pusat memastikan telah mengatur bantuan tersebut bersama-sama.

"Dan kita, pemerintah baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat telah mengatur ini bersama-sama. Insyaallah bantuan akan segera tuntas," katanya.

Pemberian bantuan, kata dia, telah dilaksanakan mulai Kamis (9/4/2020). Pembagian bansos tersebut diperuntukan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin.

"Hari ini sudah 20 ribu kepala keluarga. Nantinya akan ada 1,25 juta keluarga di Jakarta yang akan mendapatkan bantuan secara rutin diberikan tiap minggu dalam bentuk kebutuhan pokok, sehingga bisa melewati masa ini tanpa menghadapi masalah yang terlalu besar," kata Anies.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ojek Online Bisa Bonceng Penumpang Saat PSBB, Cermati Syaratnya

Ojek Online Bisa Bonceng Penumpang Saat PSBB, Cermati Syaratnya

News | Minggu, 12 April 2020 | 12:32 WIB

Ancaman Oknum Ojol Saat PSBB: Ingat, Lapar Bisa Bikin Orang Jadi Beringas!

Ancaman Oknum Ojol Saat PSBB: Ingat, Lapar Bisa Bikin Orang Jadi Beringas!

News | Minggu, 12 April 2020 | 11:47 WIB

Akhirnya Kemenhub Izinkan Ojol Bonceng Penumpang Saat PSBB, Ini Syaratnya

Akhirnya Kemenhub Izinkan Ojol Bonceng Penumpang Saat PSBB, Ini Syaratnya

News | Minggu, 12 April 2020 | 11:15 WIB

MHKI Usulkan Pelanggar PSBB Jakarta Dihukum Pidana Denda, Bukan Penjara

MHKI Usulkan Pelanggar PSBB Jakarta Dihukum Pidana Denda, Bukan Penjara

News | Minggu, 12 April 2020 | 09:24 WIB

Gelar Patroli PSBB, TNI Hukum Warga yang Tak Pakai Masker Push-up

Gelar Patroli PSBB, TNI Hukum Warga yang Tak Pakai Masker Push-up

Video | Sabtu, 11 April 2020 | 18:40 WIB

Status PSBB Jakarta, Suzuki Maksimalkan Penjualan di Daerah

Status PSBB Jakarta, Suzuki Maksimalkan Penjualan di Daerah

Otomotif | Sabtu, 11 April 2020 | 15:25 WIB

PSBB Jakarta, Renan Silva Manfaatkan Waktu Lebih Dekat dengan Keluarga

PSBB Jakarta, Renan Silva Manfaatkan Waktu Lebih Dekat dengan Keluarga

Bola | Sabtu, 11 April 2020 | 13:51 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB