Akhirnya Kemenhub Izinkan Ojol Bonceng Penumpang Saat PSBB, Ini Syaratnya

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Minggu, 12 April 2020 | 11:15 WIB
Akhirnya Kemenhub Izinkan Ojol Bonceng Penumpang Saat PSBB, Ini Syaratnya
Sebagai ilustrasi PSBB di Jakarta: Pengemudi ojek online menurunkan penumpang di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya mengizinkan pengemudi ojek online alias ojol mengangkut atau membonceng penumpang selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta.

Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Permenhub itu ditandatangani oleh Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan pada Kamis, 9 April 2020.

"Sepeda motor baik yang digunakan untuk kepentingan pribadi maupun untuk kepentingan masyarakat (ojek) dalam hal tertentu dapat mengangkut penumpang," kata juru bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Minggu (12/4/2020).

Adita menjelaskan, pengemudi ojol diperkenankan untuk mengangkut penumpang dengan sejumlah syarat. Misalnya, diwajibkan menggunakan masker hingga sarung tangan.

“Untuk sepeda motor dapat mengangkut penumpang dengan ketentuan melakukan disinfeksi kendaraan dan atribut sebelum dan setelah selesai digunakan, menggunakan masker dan sarung tangan, dan tidak berkendara jika sedang mengalami suhu badan di atas normal atau sakit,” ujar Adita menjelaskan.

Bahwa dalam Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 itu mengatur pengendalian transportasi bagi wilayah yang menerapkan kebijakan PSBB. Selain itu juga mengatur terkait pengendalian transportasi untuk kegiatan mudik tahun 2020.

“Inti dari aturan ini adalah untuk melakukan pengendalian transportasi dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, dengan tetap memenuhi kebutuhan masyarakat akan sarana transportasi khususnya bagi yang tidak bisa melakukan kerja dari rumah dan untuk pemenuhan kebutuhan logistik rumah tangga," tandasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MHKI Usulkan Pelanggar PSBB Jakarta Dihukum Pidana Denda, Bukan Penjara

MHKI Usulkan Pelanggar PSBB Jakarta Dihukum Pidana Denda, Bukan Penjara

News | Minggu, 12 April 2020 | 09:24 WIB

Gelar Patroli PSBB, TNI Hukum Warga yang Tak Pakai Masker Push-up

Gelar Patroli PSBB, TNI Hukum Warga yang Tak Pakai Masker Push-up

Video | Sabtu, 11 April 2020 | 18:40 WIB

Penerapan PSBB, Pemprov DKI Berikan Paket Bansos untuk Warga

Penerapan PSBB, Pemprov DKI Berikan Paket Bansos untuk Warga

Video | Jum'at, 10 April 2020 | 20:00 WIB

Status PSBB Jakarta, Suzuki Maksimalkan Penjualan di Daerah

Status PSBB Jakarta, Suzuki Maksimalkan Penjualan di Daerah

Otomotif | Sabtu, 11 April 2020 | 15:25 WIB

PSBB Jakarta, Renan Silva Manfaatkan Waktu Lebih Dekat dengan Keluarga

PSBB Jakarta, Renan Silva Manfaatkan Waktu Lebih Dekat dengan Keluarga

Bola | Sabtu, 11 April 2020 | 13:51 WIB

Anies: Hari Pertama PSBB Jakarta, 40 Ribu KK Sudah Dapat Bantuan

Anies: Hari Pertama PSBB Jakarta, 40 Ribu KK Sudah Dapat Bantuan

News | Jum'at, 10 April 2020 | 20:59 WIB

Video TNI Hukum Warga Jakarta yang Ngeyel Berkeliaran Tak Pakai Masker

Video TNI Hukum Warga Jakarta yang Ngeyel Berkeliaran Tak Pakai Masker

News | Jum'at, 10 April 2020 | 20:43 WIB

Terkini

Ratusan Pedagang STC Demo HGB Ruko, Wali Kota Pekanbaru Angkat Bicara

Ratusan Pedagang STC Demo HGB Ruko, Wali Kota Pekanbaru Angkat Bicara

Riau | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:12 WIB

Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!

Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:07 WIB

Karyawan Koperasi di Tangerang Disekap-Ditelanjangi Bos, Disuruh Berbuat Tak Senonoh

Karyawan Koperasi di Tangerang Disekap-Ditelanjangi Bos, Disuruh Berbuat Tak Senonoh

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:06 WIB

Penampakan Polisi Bersenjata Lengkap Jelang Kick Off Indonesia vs Vietnam Jadi Sorotan Media Asing

Penampakan Polisi Bersenjata Lengkap Jelang Kick Off Indonesia vs Vietnam Jadi Sorotan Media Asing

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Bukan Sekadar Visual, Ini Alasan Drama Korea Jadi Terapi 'Healing' Paling Favorit

Bukan Sekadar Visual, Ini Alasan Drama Korea Jadi Terapi 'Healing' Paling Favorit

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:05 WIB

7 Cara Menghemat Memori HP Internal 128 GB agar Tidak Cepat Penuh, Auto Lega

7 Cara Menghemat Memori HP Internal 128 GB agar Tidak Cepat Penuh, Auto Lega

Tekno | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Kemenperin Optimistis Industri Sportswear Melaju, Nilai Pasar Capai Rp58,6 Triliun pada 2030

Kemenperin Optimistis Industri Sportswear Melaju, Nilai Pasar Capai Rp58,6 Triliun pada 2030

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:02 WIB

5 Ide Kegiatan Hari Pramuka yang Seru, Inovatif dan Kekinian Selain Upacara

5 Ide Kegiatan Hari Pramuka yang Seru, Inovatif dan Kekinian Selain Upacara

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Purbaya Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 101,1 Triliun per Semeter I 2026

Purbaya Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 101,1 Triliun per Semeter I 2026

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 18:58 WIB

Daftar Kode Voucher Shopee x BRI 7.7 Terbaru, Diskon hingga 20 Persen!

Daftar Kode Voucher Shopee x BRI 7.7 Terbaru, Diskon hingga 20 Persen!

Bri | Senin, 03 Agustus 2026 | 18:58 WIB

×