Oknum Ojol Murka ke Pemerintah karena Corona, Begini Tanggapan Gojek

Reza Gunadha, Husna Rahmayunita

Minggu, 12 April 2020 | 19:30 WIB
Oknum Ojol Murka ke Pemerintah karena Corona, Begini Tanggapan Gojek
Oknum ojek online beri peringatan keras untuk pemerintah saat PSBB Jakarta. (Foto: Bidik layar Twitter)

Suara.com - Perusahaan transportasi online Gojek menanggapi video oknum berseragam ojek online yang memprotes kebijakan pemerintah dalam penanggulangan virus corona baru atau Covid-19.

Dalam video yang viral baru-baru ini, sekelompok oknum ojol mengeluh dengan sejumlah aturan yang diterapkan. Mereka menyampaikan protes hingga berujung ancaman kepada pemerintah dan kalangan elite.

"Pada sore ini saya menegaskan kembali kepada pemerintah pusat beserta jajarannya, para politisi partai, petinggi partai beserta jajarannya. Kemana hati nurani kalian, jika saat ini kami bagian dari bangsa Indonesia menderita atas dampak wabah Covid-19," ucap laki-laki dalam video tersebut.

Dia juga tak segan memberikan ancaman bila pemerintah dan pejabat tidak menunjukkan kepeduliannya terhadap nasib ojek online. 

"Ingat lapar bisa membuat orang bisa menjadi beringas. Lapar bisa mematikan pikiran, membutakan mata hati. Kalian tidak punya mata hati, kalian tidak empati, tidak punya perhatian. Jangan salahkan kami juga tidak punya akal sehat dan tidak punya nurani," katanya.

Terkait video bernada ancaman tersebut, pihak Gojek buka suara. Gojek mengecam aksi oknum berjaket ojol yang melontarkan ancaman hingga meresahkan publik.

"Perilaku tersebut tidak dapat dibenarkan dan dapat berdampak bagi mitra kami yang terus bekerja dengan gigih da jujur, "ujar Senior Manager Corporate Affairs Gojek Teuku Parvinda dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (12/4/2020).

Lebih lanjut, Teuku mengimbau kepada publik supaya tidak terprovokasi dengan video oknum ojol yang mengaku sebagai minta Gojek tersebut. Kendati begitu, Gojek siap menempuh jalur hukum bila aksi serupa terus berlanjut.

"Gojek siap berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memproses secara hukum pihak-pihak yang bersangkutan," kata Teuku, memungkasi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelombang PHK Wabah Corona, Pemerintah Kasih Rp 20 Triliun ke Pengangguran

Gelombang PHK Wabah Corona, Pemerintah Kasih Rp 20 Triliun ke Pengangguran

Bisnis | Minggu, 12 April 2020 | 18:49 WIB

Satu Keluarga di Padang Dinyatakan Positif Terinfeksi Corona Tanpa Gejala

Satu Keluarga di Padang Dinyatakan Positif Terinfeksi Corona Tanpa Gejala

News | Minggu, 12 April 2020 | 18:36 WIB

Ada Dua Jenis Hand Sanitizer, Mana yang Lebih Baik?

Ada Dua Jenis Hand Sanitizer, Mana yang Lebih Baik?

Lifestyle | Minggu, 12 April 2020 | 18:34 WIB

Anarko Dituduh Rancang Penjarahan, Sosiologi UGM: Tidak Ada Sejarahnya Itu

Anarko Dituduh Rancang Penjarahan, Sosiologi UGM: Tidak Ada Sejarahnya Itu

News | Minggu, 12 April 2020 | 18:05 WIB

Waspada! Ada Akun Palsu BNPB Minta Uang Bilang untuk Pasien Corona

Waspada! Ada Akun Palsu BNPB Minta Uang Bilang untuk Pasien Corona

News | Minggu, 12 April 2020 | 17:55 WIB

Suratnya Ajak Ormas Terlarang HTI Perangi Corona, Pemprov Jabar Minta Maaf

Suratnya Ajak Ormas Terlarang HTI Perangi Corona, Pemprov Jabar Minta Maaf

Jabar | Minggu, 12 April 2020 | 17:57 WIB

Terkini

Newcastle Turunkan Harga, Arsenal Semakin Dekat Dapatkan Bruno Guimaraes

Newcastle Turunkan Harga, Arsenal Semakin Dekat Dapatkan Bruno Guimaraes

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:06 WIB

Surya Paloh Pasang Target Tinggi: Yakin Nasdem Bakal Naik di Pemilu 2029

Surya Paloh Pasang Target Tinggi: Yakin Nasdem Bakal Naik di Pemilu 2029

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:03 WIB

Tahan Tangis, Sarwendah Ungkap Perjuangan Nafkahi Anak di Tengah Gugatan Ruben Onsu

Tahan Tangis, Sarwendah Ungkap Perjuangan Nafkahi Anak di Tengah Gugatan Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:01 WIB

Putri Pahlawan Nasional Pimpin WPP PPP, Dewi Arimbi Siap Tempur di Pemilu 2029

Putri Pahlawan Nasional Pimpin WPP PPP, Dewi Arimbi Siap Tempur di Pemilu 2029

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:59 WIB

Berkebun di Kota Kini Lebih Hemat, Panel Surya Jadi Solusi untuk Urban Farming

Berkebun di Kota Kini Lebih Hemat, Panel Surya Jadi Solusi untuk Urban Farming

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:56 WIB

Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'

Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'

Sumut | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:55 WIB

Dunia Peanuts Jadi Nyata! Snoopy Siapkan Pengalaman Seru untuk Keluarga dan Penggemar Animasi

Dunia Peanuts Jadi Nyata! Snoopy Siapkan Pengalaman Seru untuk Keluarga dan Penggemar Animasi

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:51 WIB

Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026

Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:50 WIB

Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi

Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:33 WIB

Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:29 WIB

×