Razia Corona, Orang Mabuk hingga Pemakai Narkoba di Warung Nasi Terciduk

Senin, 13 April 2020 | 10:53 WIB
Razia Corona, Orang Mabuk hingga Pemakai Narkoba di Warung Nasi Terciduk
Ilustrasi. [Suara.com/Muhammad Ilham Baktora].

Suara.com - Sebanyak 14 warga di Tapanuli Selatan terpaksa di gelandang ke kantor polisi lantaran masih keluyuran saat wabah Corona (COVID-19). Kebanyakan orang yang dibawa petugas lantaran terciduk sedang mabuk-mabukan di kafe.

Selain itu, polisi juga meringkus pengguna narkoba saat menggelar razia. Seperti dilansir dari Kabar Medan--jaringan Suara.com, penangkapan belasan warga itu dilakukan saat polisi melakukan razia dio sejumlah kafe dan warung di Tapanuli Selatan Minggu (12/4/2020) dini hari.

Dari kafe di Desa Huta Padang, Kecamatan Batang Angkola ada 7 orang asal berbagai daerah ditangkap tim patroli termasuk pemilik kafe.

"Saat diamankan ketujuh warga di kafe di Huta Padang sedang mengkonsumsi minuman beralkohol (bir dan tuak)," kata Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Irwa Zaini Adib.

Selain itu, petugas juga menemukan dua warga diduga pengguna narkoba saat merazia warung nasi di Bulu Gading.

Sedangkan, di rumah makan ayam penyet di Desa Lumban Huayan Kecamatan Sayur Matinggi, polisi menangkap 4 orang, dan dari warung nasi goreng di Desa Bulu Gading Kecamatan Sayur Matinggi, ada 3 orang yang ikut ditangkap.

"Sementara dari 4 warga di Lumban Huayan yang diamankan sempat menghalangi petugas tim gabungan. Sedangkan dari 3 warga di warung nasi di Bulu Gading diamankan dua diantaranya diduga pengguna narkoba,” kata dia.

Terkait razia ini, belasan warga itu dibawa ke Mapolresta Tapanuli Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.

Dalam razia ini, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti sound system kafe dan warung makan, minuman keras, stik dan bola bilyar, senjata tajam, ganja, dan 12 unit sepeda motor.

Baca Juga: Polisi Disebut Lebay Tuduh Anarko Mau Menjarah, Sosiolog: Ada Datanya Gak?

“Seluruh warga dan barang buktinya telah di data dan diperiksa demi efek jera. Jika ada ditemukan unsur pidananya akan diproses lebih lanjut,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI