Gegara Pesta Nikah Eks Kapolsek Kembangan, Wakapolri Dilaporkan ke Propam

Selasa, 14 April 2020 | 06:43 WIB
Gegara Pesta Nikah Eks Kapolsek Kembangan, Wakapolri Dilaporkan ke Propam
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono (tengah) didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (kanan) memberikan keterangan pers terkait diaktifkannya kembali Satgas Antimafia Bola Tahap III di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri, Kebayoran Baru pada Senin (13/4/2020). Ia dilaporkan atas dugaan pelangggaran kode etik lantaran diduga turut hadir dalam acara pernikahan mewah eks Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana yang digelar di hotel saat pendemi virus corona atau Covid-19.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta, Rizki Irwansyah. Rizky menilai kehadiran Gatot dalam acara pernikahan Fahrul telah melanggar kode etik Polri, lantaran tidak mengindahkan Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz bernomor MAK/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020.

"Hari ini, kita telah datang ke Divisi Propam Mabes Polri, kita datang melaporkan tindakan Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy, yang dalam hal ini jelas melanggar kode etik sebagai anggota Polri dan juga tidak mengindahkan Maklumat Kapolri Nomor 2/III/2020," kata Rizki kepada wartawan, Senin (13/4/2020).

Dalam Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam, Nomor: SPSP2/971/IV/2020/BAGYANDUN, tertanggal 13 April 2020, diketahui laporan itu dilayangkan Rizki sekira pukul 12.05 WIB. Dalam surat tersebut, Gatot dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait tidak mengindahkan Maklumat Kapolri perihal penanganan Covid-19.

Rizki berharap, laporan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Divisi Propam Mabes Polri secara serius. Jika tidak, pihaknya akan menempuh dengan cara-cara mahasiswa dalam menuntut keadilan.

"Jadi, kalau menurut keterangan anggota Polri yang tadi melayani laporan kami, nanti surat ini akan ditindaklanjuti dalam waktu 25 hari lagi. Kita lihat saja langkah Propam ini, bila tidak ada tindak lanjut, kami akan menempuh dengan cara kami sendiri, cara-cara mahasiswa," katanya.

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dilaporkan ke Propam. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dilaporkan ke Propam. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Sebelumnya, acara pernikahan eks Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana yang digelar di Hotel Mulia Senayan, Jakarta mendadak viral di media sosial. Pasalnya pernikahan itu digelar setelah Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz dikeluarkan pada 19 Maret 2020.

Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) itu ditandatangani Idham tertanggal 19 Maret 2020.

Atas maklumat itu, sejumlah polisi di berbagai daerah ramai-ramai menertibkan masyarakat yang masih berkerumun dan berkumpul di tengah mewabahnya Covid-19, termasuk membubarkan pesta nikah.

Baca Juga: Kapolsek Kembangan yang Dimutasi Minta Bebizie Rahasiakan Hubungan

Berdasar isi maklumat tersebut, setidaknya ada lima jenis kegiatan massa yang dapat dibubarkan. Di antaranya:

Pertama, pertemuan sosial, budaya, keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya yang sejenis.

Kedua, kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Ketiga, kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan.

Keempat, unjuk rasa, pawai, dan karnaval.

Kelima, kegiatan lain yang menjadikan berkumpulnya massa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI