Ada Foto Wakapolri Hadiri Pesta Nikah Kompol Fahrul Sudiana, DPR: Periksa!

Jum'at, 03 April 2020 | 15:26 WIB
Ada Foto Wakapolri Hadiri Pesta Nikah Kompol Fahrul Sudiana, DPR: Periksa!
Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana menggelar pesta pernikahan di tengah wabah corona. (Dok. Instagram/Pauull_21)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari meminta Polri memeriksa seluruh jajarannya yang hadir dalam resepsi pernikahan Kapolsek Kembangan Komisaris Fahrul Sudiana.

Untuk diketahui, Fahrul tetap nekat menggelar resepsi pada 21 Maret 2020 di tengah larangan menggelar pesta pernikahan guna mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

Ia dinilai melanggar Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz bernomor MAK/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020.

Belakangan, beredar foto yang menunjukkan bahwa Wakapolri Komjen Gatot Eddy ikut menghadiri resepsi pernikahan tersebut.

Taufik menilai, pemeriksaan harus dilakukan secara merata kepada seluruh jajaran kepolisian yang diketahui hadir di acara Fahrul.

"Menurut saya semua yang personel kepolisian yang hadir dalam kegiatan pernikahan tersebut harus diperiksa," kata Taufik dihubungi Suara.com, Jumat (3/4/2020).

Pemeriksaan itu merupakan upaya mendisiplinkan jajaran kepolisian agar mematuhi apa yang diamanahkan Kapolri Jenderal Idham Azis dalam maklumatnya.

"Karena setiap anggota polisi harus menjalankan amanat Kapolri termasuk melakukan pencegahan terhadap orang yang dengan sengaja mengumpulkan orang sehingga menimbulkan kerumunan," kata Taufik.

Baca Juga: Gelar Pesta Kawinan, Mabes: Kapolsek Kembangan Dipecat Langgar Maklumat

Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana sendiri resmi dicopot dari jabatannya. Fahrul dicopot lantaran dinilai telah melanggar aturan Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz bernomor MAK/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelanggaran tersebut berkaitan dengan acara pernikahan yang digelar Fahrul pada 21 Maret 2020.

"Hasil propam Polda metro Jaya telah melanggar disiplin dan juga melanggar maklumat Kapolri yang sudah tegas dalam maklumat itu dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19 sekarang ini agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa yang berkumpul," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (2/4/2020)

Yusri menegaskan, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku bagi masyarakat saja, melainkan juga bagi seluruh anggota Polri.

Berdasar perintah dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana kekinian Fahrul pun dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan.

"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya, sejak hari ini yang bersangkutan di mutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis kebijakan," kata Yusri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI