Takut Dianggap Manfaatkan Situasi, PKS Minta Baleg Tunda RUU Cipta Kerja

Selasa, 14 April 2020 | 17:22 WIB
Takut Dianggap Manfaatkan Situasi, PKS Minta Baleg Tunda RUU Cipta Kerja
Ilustrasi gedung DPR, MPR, DPR, di Jalan Gatot Subroto. [Suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat kerja dengan pemerintah terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Rapat itupun kemudian diminta ditunda oleh sejumlah fraksi.

Diketahui rapat tersebut turut dihadiri oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai perwakilan dari pemerintah. Sementara itu Ketua Baleg Supratman berujar rapat kerja kali ini untuk meminta pandangan pemerintah dan pembahasan daftar inventaris masalah (DIM).

"Sesuai ketentuan tatib DPR, pembahasan RUU dalam pembahasan tingkar I dilakukan dengan pengantar musyawarah pembahasan DIM penyampaian mini fraksi sebagai sikap akhir pengambilan keputusan," ujar Supratman, Selasa (14/4/2020).

Menanggapi hal tersebut, anggota Baleg Fraksi Gerindra Heri Gunawan memberikan interupsi dan menanyakan perihal draf RUU yang belum sampai ke tangannya maupun fraksi. Padahal sesuai rencana rapat bakal dibahas.

"Sekarang ini kita diminta kesiapan kita kapan DIM diseragkan ke pemerintah. Tetapi di satu sisi kami ingin bertanya kepada pimpinan Baleg, apakah draf RUU sudah diterima Baleg?" tanya Heri.

Menanggapi Heri, Supratman menjawab bahwa draf baru dikirimkan hari ini dan ia meminta sekretariat untuk segera mendistribusikannya kepada perwakilan setiap fraksi.

Interupsi lainnya kemudian dilakukan oleh anggota Baleg Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan.

Ia meminta agar pelaksanana rapat pembahasan RUU Cipta Kerja dapat ditunda lantaran materi yang dinilai belum siap.

"Justru kita kan belum dapat ini materinya, oleh karena itu kalau materinya saja belum dapat Fraksi Partai Demokrat buat catatan dan meminta agar jadwal-jadwal yang tadi kita sudah sepakati, kita tunda dulu supaya kita punya kesempatan membacanya mempelajarinya dan memberikan pandangan sesuai fraksi," kata Hinca.

Baca Juga: Nggak Dapat THR, Berapa Sih Gaji Jokowi, Menteri dan Anggota DPR?

Hinca berujar, ketimbang DPR melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja, lebih baik energi mereka difokuskan untuk penanganan Covid-19.

Interupsi agar Baleg menunda pembahasan RUU Cipta Kerja disampaikan juga oleh anggota dari Fraski PKS, Adang Daradjatun.

"Dengan diundangkannya PP pengganti UU Nomor 1 2020, terkait kebijakan keuangan dan krisis keuangan maka urgensi RUU cipta kerja menjadi tdak menjadi prioritas kita bahas saat ini. Jika pembahasan dilanjutkan, kita dianggap tidak memiliki empati dan dinilai memanfaatkan situasi saat ini," kata Adang.

Namun kemudian rapat kerja tersebut masih tetap dilanjutkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI