Yasonna Janji Jebloskan Napi Program Asimiliasi yang Berulah ke Sel Tikus

Chandra Iswinarno | Stephanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 14 April 2020 | 19:05 WIB
Yasonna Janji Jebloskan Napi Program Asimiliasi yang Berulah ke Sel Tikus
Menkumham Yasonna Laoly. [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berjanji akan menindak tegas para narapidana kambuhan yang sudah dibebaskan berkat program asimilasi dan integrasi oleh pandemi Virus Corona atau COVID-19.

Yassona menyebut semua narapidana yang kembali berulah akan dijebloskan lagi ke penjara dan dimasukkan ke sel tikus dan tidak akan mendapatkan keringanan masa hukuman lagi.

"Saya pastikan mereka mendekam dalam straft cell (sel tikus), tidak akan dapat remisi," kata Yasonna saat dikonfirmasi pada Selasa (14/4/2020).

Dia juga menjamin, mereka yang kambuh akan tidak serta merta keluar lapas ketika habis masa tahanan karena akan segera diproses hukum baru.

"Alias masuk lagi untuk pidana baru !!" tegasnya.

Meski begitu, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan sebenarnya jika diperhatikan jumlah narapidana yang kembali berulah hanya 12 orang dari 36.708 yang mendapatkan asimilasi dan integrasi.

"Dari 36.708 orang WBP yang dikeluarkan untuk asimilasi ada 12 kasus pengulangan kejahatan atau sekitar 00,03 persen," katanya.

Untuk diketahui, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Malang Kota melayangkan surat kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait program asimilasi bagi narapidana atau warga binaan akibat Covid-19.

Surat tersebut disampaikan, lantaran banyak narapidana program asimilasi tidak jera, bahkan mereka kembali berulah di tengah Pandemi Corona.

Hal tersebut diungkapkan Wakapolresta Malang Kota AKBP Setyo Koes Heriyanto saat menggelar konferensi pers penangkapan pelaku percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolresta Malang Kota, Selasa (14/4/2020).

"Pada kenyataannya pelaku yang merupakan napi asimilasi sudah melakukan tindakan pidana lagi. Terus terang kami pihak kepolisian tidak mendapatkan surat tembusan terkait kebijakan asimilasi, kami kemudian menyurati Kemenkum HAM supaya selektif (napi atau warga binaan yang bisa asimilasi)," katanya.

Apalagi yang mendapatkan asimilasi merupakan pelaku kejahatan jalanan atau street crime. Fakta yang terjadi justru mereka kembali melakukan tindakan kriminalitas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibebaskan Malah Berulah Lagi, Napi: Bingung Corona, Saya Gak Bisa Apa-apa

Dibebaskan Malah Berulah Lagi, Napi: Bingung Corona, Saya Gak Bisa Apa-apa

Jatim | Selasa, 14 April 2020 | 17:57 WIB

Dirjen PAS: Cuma 12 Napi yang Berulah Lagi usai Dibebaskan karena Corona

Dirjen PAS: Cuma 12 Napi yang Berulah Lagi usai Dibebaskan karena Corona

News | Selasa, 14 April 2020 | 17:16 WIB

Napi Program Asimilasi Kembali Berulah, Polisi di Malang Protes Menkumham

Napi Program Asimilasi Kembali Berulah, Polisi di Malang Protes Menkumham

Jatim | Selasa, 14 April 2020 | 15:15 WIB

Beredar Pesan Berantai Waspada Napi Bebas, Begini Klarifikasi Polda DIY

Beredar Pesan Berantai Waspada Napi Bebas, Begini Klarifikasi Polda DIY

Jogja | Kamis, 09 April 2020 | 19:43 WIB

Napi Baru Bebas Mencuri Lagi, Komisioner Ombudsman: Menkumham Tidak Mikir

Napi Baru Bebas Mencuri Lagi, Komisioner Ombudsman: Menkumham Tidak Mikir

News | Kamis, 09 April 2020 | 19:28 WIB

Terkini

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB