PSBB Buat Warga Kehilangan Pekerjaan, Anies: Hilang Nyawa Tak Bisa Kembali

Reza Gunadha | Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 15 April 2020 | 15:57 WIB
PSBB Buat Warga Kehilangan Pekerjaan, Anies: Hilang Nyawa Tak Bisa Kembali
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan penundaan Formula E 2020 Jakarta dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Rabu (11/3/2020). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjawab pertanyaan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berimbas pada warga hingga kehilangan pekerjaan.

Pertanyaan tersebut disampaikan oleh pembawa acara Indonesia Lawyers Club, Karni Ilyas melalui teleconference dengan Anies, pada Selasa (14/4/2020) malam.

Dalam acara tersebut, Anies mengaku bahwa kehilangan pekerjaan karena dampak virus corona ini memang dirasa sangat berat. Tapi ia mengutamakan keselamatan warganya.

"Kehilangan pekerjaan itu memang amat berat, tapi kehilangan nyawa tidak tahu bagaimana mengembalikannya," ujar Anies.

Anies mengatakan jika kehilangan pekerjaan nanti dapat dicari jalan keluar dan solusinya.

"Tapi kalau kehilangan nyawa saya rasa belum ada yang rumusnya untuk mengembalikan itu," ucapnya.

Anies menegaskan bahwa sejak awal Pemprov DKI Jakarta berpihaknya kepada warga yang bekerja di sektor informal dan paling terdampak wabah ini.

"Kita dari awal ingin sektor mikro, kecil, informal dan kaki lima punya kesempatan tumbuh berkembang," ucap Anies.

Meskipun demikian, Anies tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan warganya. Ia tidak mau mengambil resiko sehingga penularan Covid-19 menjadi semakin pesat.

"Kami merasa menyelamatkan nyawa, menyelamatkan saudara sebangsa adalah prioritas yang pertama," kata Anies.

Dalam kesempatan itu, Anies juga khawatir dengan angka penguburan di DKI Jakarta yang menggunakan prosedur Covid-19 terus mengalami peningkatan signifikan dalam waktu satu bulan ini.

Bahkan, menurut Anies, pihak rumah sakit telah menyarankannya untuk memberlakukan kebijakan melakukan pemakaman jenazah dengan  prosedur Covid-19.

"Meskipun pengetesan kita hasilnya menunjukkan case fatality rate yang tidak banyak. Tapi rumah sakit-rumah sakit kita sudah meminta kepada Pemprov untuk melakukan pemakaman dengan protap Covid-19," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saat Di Rumah Aja Jangan Malas Panaskan Mobil, ini Manfaatnya

Saat Di Rumah Aja Jangan Malas Panaskan Mobil, ini Manfaatnya

Otomotif | Rabu, 15 April 2020 | 15:25 WIB

Jangan Sembarangan Duduk di Mobil Saat PSBB, Begini Formasi Idealnya

Jangan Sembarangan Duduk di Mobil Saat PSBB, Begini Formasi Idealnya

Otomotif | Rabu, 15 April 2020 | 14:26 WIB

Isi Bansos Corona dari Anies 2 Kaleng Sarden Kecil dan 2 Bungkus Biskuit

Isi Bansos Corona dari Anies 2 Kaleng Sarden Kecil dan 2 Bungkus Biskuit

News | Rabu, 15 April 2020 | 12:07 WIB

Menangis, Pedagang Berjualan saat Corona: Daripada Mati Kelaparan di Rumah

Menangis, Pedagang Berjualan saat Corona: Daripada Mati Kelaparan di Rumah

News | Rabu, 15 April 2020 | 11:47 WIB

Sambil Terisak, Kesaksian Ibu Penjual Pakaian Dalam Digerebek Satpol PP

Sambil Terisak, Kesaksian Ibu Penjual Pakaian Dalam Digerebek Satpol PP

News | Rabu, 15 April 2020 | 10:12 WIB

PSBB Bikin Rezeki Seret, Sopir Ojol Sambung Hidup dari Bantuan Pemerintah

PSBB Bikin Rezeki Seret, Sopir Ojol Sambung Hidup dari Bantuan Pemerintah

News | Selasa, 14 April 2020 | 17:00 WIB

Terkini

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:35 WIB

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:16 WIB

PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif

PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:11 WIB

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:26 WIB

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:21 WIB

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:17 WIB

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB