Array

Demi Rp 1,5 Juta, Aji Jual Pacar, Saat Main di Ranjang Minta Video Call

Dany Garjito Suara.Com
Rabu, 15 April 2020 | 18:35 WIB
Demi Rp 1,5 Juta, Aji Jual Pacar, Saat Main di Ranjang Minta Video Call
Ilustrasi prostitusi/psk. (Shutterstock)

Suara.com - FM alias Aji (24) menjual pacarnya demi uang Rp 1,5 juta. Saat di atas ranjang melayani pria hidung belang, pacarnya juga diminta Aji melakukan panggilan video (video call).

Diberitakan Batamnews.co.id -- Jaringan Suara.com, perbuatan Aji menjual pacar ini terendus polisi. Aji ditangkap pada Senin (13/4/2020).

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono, Aji sudah menjalin hubungan dengan pacarnya sejak 2013 silam.

Mereka berkenalan melalui media sosial Facebook hingga menjalin hubungan kasih asmara. Namun, sang pacar tak menyangka dirinya dieksploitasi secara seksual oleh Aji.

"Pelaku menyuruh korban untuk menjual diri kepada pria yang mau untuk melakukan hubungan (seks)," ujar Herie.

Untuk sekali kencan atau short time, Aji memasang tarif kekasihnya sebesar Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta. Sementara untuk booking, Aji membanderol Rp 1,2 juta hingga Rp 1,5 juta.

Tak hanya itu, Aji juga gencar 'mengiklankan' pacarnya. Bila ada pria hidung belang yang tertarik, Aji sendiri yang akan mengantarkan pacarnya ke hotel.

"Pelaku sendiri yang mencarikan pelanggan untuk pacarnya," ucap Herie.

Aktivitas di ranjang direkam melalui video call

Baca Juga: Beredar Foto Diduga Oknum Polisi Mesra dengan Pria, Pengunggah Ngaku Begini

Ilustrasi video call. [Shutterstock]

Ketika pacarnya di ranjang melayani pria hidung belang, Aji menghubungi melalui video call. Lewat alat komunikasi ponsel, dia juga meminta ditunjukkan oleh pacarnya yang sedang berhubungan seks.

"Pelaku juga merekam aktivitas persetubuhan di hotel tersebut melalui video call yang dilakukan," kata Herie.

Polisi akhirnya dapat mengungkap dan menangkap pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana perdaganan orang tersebut.

Barang bukti berupa satu unit handphone yang digunakan sebagai alat transaksi dan untuk merekam video turut diamankan polisi.

Kekinian, FM alias Aji mendekam di sel tahanan Polres Karimun. Aji dijerat dengan pasal 296 KUHpidana dengan ancaman di atas 1 tahun penjara.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI