Tak Takut Azab, Bendahara Masjid Sultan Riau Tilap Duit Infak Rp 600 Juta

Bangun Santoso

Kamis, 16 April 2020 | 07:00 WIB
Tak Takut Azab, Bendahara Masjid Sultan Riau Tilap Duit Infak Rp 600 Juta
Sebegai ilustrasi: Terduga pelaku pencuri kotak amal masjid. (Sukabumiupdate.com/Oksa BC)

Suara.com - Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau baru saja menetapkan seorang lelaki 65 tahun berinisial ZU sebagai tersangka penggelapan duit infak Masjid Sultan Riau, Pulau Penyengat senilai Rp 600 juta.

Dilansir dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Rabu (15/4/2020), ZU yang merupakan bendahara masjid itu ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Jalan Peralatan, Batu 7, Kota Tanjungpinang pada Senin (13/4/2020). Ia juga diketahui berstatus PNS.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan, ZU ditangkap berdasarkan laporan masyarakat Pulau Penyengat pada Mei 2019 lalu.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya," ujar Rio.

Ia menyebut, dari pengakuan pelaku, bahwa dirinya mengambil uang infak masjid itu hampir setiap hari sejak tahun 2015 lalu.

"Dan uang itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Rio.

Rio menambahkan, pihaknya masih mendalami dan mencari apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus penggelapan infak masjid itu.

"Pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara," imbuh Rio.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wali Kota Tanjungpinang Positif Corona, 77 Pejabat Rapid Test COVID-19

Wali Kota Tanjungpinang Positif Corona, 77 Pejabat Rapid Test COVID-19

News | Rabu, 15 April 2020 | 11:45 WIB

Pernah Kontak dengan Wali Kota Syahrul, Plt Gubernur Kepri Wajib Isolasi?

Pernah Kontak dengan Wali Kota Syahrul, Plt Gubernur Kepri Wajib Isolasi?

News | Senin, 13 April 2020 | 20:56 WIB

Wali Kota Tanjungpinang Syahrul Positif Virus Corona

Wali Kota Tanjungpinang Syahrul Positif Virus Corona

News | Senin, 13 April 2020 | 16:01 WIB

Wali Kota Tanjungpinang Positif Corona, Warga Diminta Kirim Doa

Wali Kota Tanjungpinang Positif Corona, Warga Diminta Kirim Doa

News | Senin, 13 April 2020 | 15:59 WIB

Wali Kota Tanjungpinang Kritis Dirawat di Ruangan Isolasi Virus Corona

Wali Kota Tanjungpinang Kritis Dirawat di Ruangan Isolasi Virus Corona

News | Senin, 13 April 2020 | 15:17 WIB

Keluarga Masih Diisolasi di RS, Pejabat di Tanjungpinang Meninggal Corona

Keluarga Masih Diisolasi di RS, Pejabat di Tanjungpinang Meninggal Corona

News | Minggu, 12 April 2020 | 16:52 WIB

Sesak Napas, Wali Kota Tanjunpinang Syahrul Langsung Diisolasi di RS

Sesak Napas, Wali Kota Tanjunpinang Syahrul Langsung Diisolasi di RS

News | Sabtu, 11 April 2020 | 14:18 WIB

Terkini

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB