Larangan Mudik Masih Bikin Bingung, Fadli Zon: Pemerintah Mencla-Mencle

Iwan Supriyatna, Farah Nabilla

Kamis, 16 April 2020 | 08:31 WIB
Larangan Mudik Masih Bikin Bingung, Fadli Zon: Pemerintah Mencla-Mencle
Fadli Zon. (Suara.com/Novian).

Suara.com - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon meminta agar pemerintah tak lagi lambat dan tarik ulur soal keputusan larangan mudik sehubungan dengan pembatasan sosial yang berlangsung di ibu kota.

Fadli Zon menilai pemerintah telah terlambat dalam menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta dan beberapa kota sekitarnya seperti Depok, Bogor, dan Bekasi.

"Meski terlambat, akibat kurang responsif pemerintah pusat; namun penerapan status ini masih lebih baik daripada diambangkan sebagaimana berlangsung lebih sebulan ini," tulis Fadli Zon, Rabu (15/4/2020).

Fadli Zon pun berharap agar ke depan pemerintah tak lagi lambat dalam mengambil keputusan untuk mencegah penyebaran covid-19. Termasuk keputusan mengenai pelarangan mudik.

"Salah satu keputusan urgen yang dikeluarkan pemerintah adalah larangan mudik. Saya heran, kenapa sejauh ini pemerintah masih tarik ulur isu mudik ini. Masyarakat dibuat bingung oleh berbagai pernyataan yang saling bertentangan soal mudik oleh pejabat-pejabat pemerintah pusat," lanjut Fadli.

Ia membandingkan dengan keputusan pencegahan penyebaran covid-19 yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan seperti ibadah haji yang sudah memiliki aturan tegas untuk dibatasi bahkan dilarang di negara-negara lain.

Cuitan Fadli Zon soal aturan mudik yang harus dikeluarkan pemerintah. (Twitter/@fadlizon)
Cuitan Fadli Zon soal aturan mudik yang harus dikeluarkan pemerintah. (Twitter/@fadlizon)

Fadli  Zon menyebutkan bahwa otoritas keagamaan di Indonesia juga mengeluarkan fatwa untuk melarang dan membatasi ibadah keagamaan yang diikuti jamaah dalam jumlah besar.

Namun, Fadli Zon tak melihat adanya keputusan tegas serupa yang dilakukan terkait dengan aturan mudik.

"Pemerintah terkesan seperti enggan kehilangan muka dan popularitas jika mengambil keputusan tidak populer tersebut," imbuh Fadli Zon.

baca juga

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa mudik bukan lah ibadah yang wajib dilakukan. Sementara ibadah keagamaan yang hukumnya wajib sudah disesuaikan dengan kondisi darurat kesehatan.

"Mestinya soal mudik ini lebih mudah dibatasi dan dikontrol pemerintah. Syaratnya hanya butuh sikap tegas dari pemerintah alias tidak mencla-mencle," tambah Fadli Zon.

Ia pun menyebut bahwa beberapa otoritas dan organisasi keagamaan telah mengeluarkan imbauan terkait mudik.

Fadli Zon menyebut, Sekjen MUI telah mengeluarkan fatwa haram untuk mudik ketika pandemi. Pun Muhammadiyah yang telah mengeluarkan pengumuman bahwa dengan tidak mudik adalah sebuah bentuk jihad kemanusiaan.

Ia yang juga merupakan Ketua Umum Ikatan Keluarga Minangkabau meminta agar, "Orang-orang Minang di perantuan menunda mudik tahun ini, sampai situasi kondusif."

Fadli pun berpendapat, "lembaga-lembaga keagamaan sebenarnya sudah satu suara menanggapi kondisi darurat ini. Agak aneh malah pemerintah tidak tegas dan terkesan menunda-nunda dan mengambangkan isu ini."

Menurutnya, bila pemerintah tak segera mengumumkan larangan mudik, maka status PSBB Jakarta dan kota sekitarnya tidak akan berarti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuntut Tindak Surat Stafsus, Warganet Minta Fadli Zon Jangan Cari Sensasi

Tuntut Tindak Surat Stafsus, Warganet Minta Fadli Zon Jangan Cari Sensasi

Tekno | Selasa, 14 April 2020 | 15:35 WIB

Pengamat: Orang Indonesia Harus Dilarang Mudik saat Wabah Corona

Pengamat: Orang Indonesia Harus Dilarang Mudik saat Wabah Corona

News | Selasa, 14 April 2020 | 14:15 WIB

YLKI Bongkar Konflik antara Luhut dan Kemenhub di Kebijakan Larangan Mudik

YLKI Bongkar Konflik antara Luhut dan Kemenhub di Kebijakan Larangan Mudik

Bisnis | Senin, 13 April 2020 | 09:44 WIB

Terkini

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:32 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:50 WIB

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:35 WIB

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:23 WIB

Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor

Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:16 WIB

5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia

5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:06 WIB

×