Ketua Dewas Ngadu ke DPR: Disuruh Mundur dan Helmy Yahya Balik ke TVRI

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Kamis, 16 April 2020 | 14:31 WIB
Ketua Dewas Ngadu ke DPR: Disuruh Mundur dan Helmy Yahya Balik ke TVRI
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Arief Hidayat Thamrin saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen RI Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020). (Antara).

Suara.com - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Arief Hidayat menceritakan ihwal buntut dari pemecatan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama LPP TVRI.

Ia mengungkapkan pasca pemberhentian Helmy, pihak direksi justru meminta Dewas untuk lengser.

Arief berujar, selain diminta lengser, Dewas juga diminta dapat mengembalikan Helmy Yahya ke jabatannya sebagai Dirut. Hal itu disampaikan Arief saat menjelaskan kronologis penonaktifkan tiga direktur yang dianggap tidak patuh saat rapat virtual dengan Komisi I DPR.

"Kami juga cukup kecewa bahwa tiga direksi selalu ketika bertemu kami menyatakan bersedia dan meminta untuk diberhentikan oleh Dewas, kemudian menyatakan berbeda pendapat dan tidak mau patuh dan mereka meminta harus Dewas lengser dan mengembalikan dirut kepada Pak Helmi Yahya," ujar Arief, Kamis (16/4/2020).

Belakangan diketahui, sebelum memutuskan menonaktifkan tiga direktur, Arief mengatakan Dewas sudah memberikan waktu selama Januari hingga Maret 2020. Sampai akhirnya Dewas mengeluarkan Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian ( SPRP), sebelum ada keputusan pemecatan terhadap ketiga direktur.

"Selanjutnya, kami melakukan sidang pleno pada tanggal 26 Maret di mana empat Dewas sepakat membuat SPRP dengan satu dissenting opinion. Kemudian, Dewas menyerahkan SPRP dan pada tanggal 27 Maret di mana dari sana ada hak jawab dari tiga direksi masing-masing dapat hak jawab dalam tempo maksimal satu bulan dari tanggal 27 Maret," ujar Arief.

"Kemudian selanjutnya kami melakukan kajian terhadap hak jawab tersebut baru ada keputusan. Jadi ini tahapnya baru SPRP," tandasnya.

Sebelumnya, Arief Hidayat mengatakan penonaktifan tiga direktur LPP TVRI masih memiliki maitan dengan pemecatan yang sebelumnya dilakukan terhadap eks Direktur Utama Helmy Yahya.

Hal itu diungkapkan Arief saat rapat virtual dengan Komisi I DPR.

baca juga

Arief menjelaskan mengapa Dewas menonaktifkan tiga direktur, yakni Direktur Umum Tumpak Pasaribu, yaitu Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra dan Direktur Keuangan Isnan Rahmanto.

"Pertama kami sampaikan konteksnya, bahwa setelah SK pemberhentian melalui Direktur Utama maka di sana disampaikan bahwa pertangungjawaban yang dilakukan melalui hak jawab tidak dapat diterima Dewas dari 21 poin, hanya 1 poin yang dapat diterima. Dengan konteks seperti itu ada namanya terjadi namanya mutatis mutandis, dimana perbedaan tertentu berlaku juga untuk direksi yang lain yang terkait dengan direktur utama Bapak Helmy Yahya," tutur Arief, Kamis.

Akibat dari pemecatan Helmy Yahya, Dewas berharap tugas dan tanggung jawab dapat diemban oleh para direksi agar operasional LPP TVRI dapat terus berjalan dengan lancar. Tetapi, lanjut dia, dalam operasional di lapangan terjadi hambatan menyoal penyelenggaraan penyiaran dan kesejahteraan karyawan di mana Dewas meminta tunjangan kinerja atau tukin dibayarkan namun tidak juga dilakukan.

Padahal sebelumnya Dewas sudah berkirim surat sebanyak empat kali kepada direksi mengenai hal tersebut tetapi tidak juga dipatuhi.

"Sehingga secara de facto ada unsur menentang daripada direksi. Kedua ada unsur bertindak kontraproduktif dan menyandera pelaksanaan operasional dan ketiga mereka tidak mengikuti arahan Dewas dalam hal pencairan tukin," ujar Arief.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Timwas DPR Minta Gugus Tugas Covid-19 Perbanyak Rapid Test

Timwas DPR Minta Gugus Tugas Covid-19 Perbanyak Rapid Test

DPR | Kamis, 16 April 2020 | 14:12 WIB

Anggota DPR Pose Pakai APD, Bikin Publik Murka: Nyesel Pilih Mereka

Anggota DPR Pose Pakai APD, Bikin Publik Murka: Nyesel Pilih Mereka

News | Kamis, 16 April 2020 | 13:29 WIB

Tak Terima Dipecat, Helmy Yahya Resmi Gugat Dewas TVRI ke PTUN

Tak Terima Dipecat, Helmy Yahya Resmi Gugat Dewas TVRI ke PTUN

News | Kamis, 16 April 2020 | 12:42 WIB

Tangani Covid-19, Komisi I Apresiasi Dukungan TNI

Tangani Covid-19, Komisi I Apresiasi Dukungan TNI

DPR | Kamis, 16 April 2020 | 11:03 WIB

Kenakan Pakain Mirip APD Viral, DPR Bingung yang Dibahas Bukan Sumbangannya

Kenakan Pakain Mirip APD Viral, DPR Bingung yang Dibahas Bukan Sumbangannya

News | Rabu, 15 April 2020 | 21:30 WIB

Besok, Wapres Pimpin Gelaran Zikir Nasional Dari Rumah Hadapi Pandemi Covid

Besok, Wapres Pimpin Gelaran Zikir Nasional Dari Rumah Hadapi Pandemi Covid

News | Rabu, 15 April 2020 | 19:36 WIB

Pemerintah Mulai Buka Data ODP-PDP Covid-19, DPR: Jangan Lagi Ditutupi

Pemerintah Mulai Buka Data ODP-PDP Covid-19, DPR: Jangan Lagi Ditutupi

News | Rabu, 15 April 2020 | 15:14 WIB

Pandji Pragiwaksono Sesalkan Pencopotan Helmy Yahya Sebagai Dirut TVRI

Pandji Pragiwaksono Sesalkan Pencopotan Helmy Yahya Sebagai Dirut TVRI

Entertainment | Selasa, 18 Februari 2020 | 06:35 WIB

Mengeluh kepada Komisi I DPR, Helmy Yahya Menangis

Mengeluh kepada Komisi I DPR, Helmy Yahya Menangis

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 17:46 WIB

Ribut Pemecatan Helmy Yahya, Muncul Wacana Dewas TVRI Minta Mobil BMW

Ribut Pemecatan Helmy Yahya, Muncul Wacana Dewas TVRI Minta Mobil BMW

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 11:26 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Hutan, Menhut Sebut Konservasi Gajah Kini Jadi Urusan Lintas Sektor

Bukan Sekadar Hutan, Menhut Sebut Konservasi Gajah Kini Jadi Urusan Lintas Sektor

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:07 WIB

Gudang Munisi TNI AD Meledak di Madiun: Satu Prajurit Gugur, 6 Terluka

Gudang Munisi TNI AD Meledak di Madiun: Satu Prajurit Gugur, 6 Terluka

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:06 WIB

Cara Memakai Bedak agar Hasil Makeup Flawless, Ini Langkah yang Tepat

Cara Memakai Bedak agar Hasil Makeup Flawless, Ini Langkah yang Tepat

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:05 WIB

Luke Vickery Sah Jadi WNI, Tambahan Amunisi Baru Timnas Indonesia

Luke Vickery Sah Jadi WNI, Tambahan Amunisi Baru Timnas Indonesia

Video | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:05 WIB

Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu

Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:57 WIB

Melasma Tak Sama dengan Flek Biasa, Kenali Pemicunya yang Ternyata Bukan Hanya Sinar Matahari

Melasma Tak Sama dengan Flek Biasa, Kenali Pemicunya yang Ternyata Bukan Hanya Sinar Matahari

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:52 WIB

Tuchel Bela Diri Usai Inggris Dibungkam Argentina: Lolos Semifinal Piala Dunia Sudah Prestasi

Tuchel Bela Diri Usai Inggris Dibungkam Argentina: Lolos Semifinal Piala Dunia Sudah Prestasi

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:50 WIB

Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur

Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur

DPR | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:49 WIB

Ketua FKDM Deli Serdang Dicopot Gegara Pesan 'Turunkan Prabowo' Saat Bahas Kelangkaan BBM

Ketua FKDM Deli Serdang Dicopot Gegara Pesan 'Turunkan Prabowo' Saat Bahas Kelangkaan BBM

Sumut | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:44 WIB

Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas

Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas

Jabar | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:34 WIB

×